Pengangkatan Romahurmuziy sebagai Ketua Dewan Pertimbangan PPP memperlihatkan betapa merosotnya adab antikorupsi di partai politik.
Padahal, Romy baru keluar dari penjara pada April 2020 karena korupsi. #KoranTempo
Kembalinya Romy ke jajaran pengurus elite PPP bukan fenomena baru di partai politik kita.
Sebelumnya, sejumlah kader partai lain yang terjerat kasus korupsi juga kembali duduk di posisi strategis parpol. #KoranTempobit.ly/3WLNZ2r
Fenomena eks narapidana korupsi kembali berkiprah di partai politik menambah bukti rendahnya komitmen parpol dalam pemberantasan korupsi.
Partai politik semestinya paham, menerima eks koruptor sebagai kader penting sungguh mencederai kepercayaan masyarakat. #KoranTempo
Korupsi adalah kejahatan yang keji karena mencuri sumber daya negara yang sedianya dipakai untuk kepentingan orang banyak.
Para koruptor semestinya tidak diberi ruang untuk kembali menjadi pejabat publik dan berurusan dengan keuangan negara. #KoranTempo
Dengan demikian, jika partai politik berkeras merangkul bekas pencuri uang rakyat, masyarakat sepatutnya memberi sanksi dengan tidak memilih mereka dalam pemilu mendatang. #KoranTempo
Sejumlah partai politik memasukkan eks koruptor menjadi pengurus penting.
Ini adalah bukti rendahnya komitmen masyarakat. #KoranTempo
Seperti apa ambruknya adab antikorupsi partai? #KoranTempo
Pemerintah kembali menempuh cara instan untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Alih-alih mengatasi tingkat kepatuhan membayar pajak yang masih rendah, Dirjen Pajak Kemenkeu malah menerapkan tarif pajak progresif baru pada pajak penghasilan orang pribadi. #KoranTempo
Tingkat kepatuhanlah yang semestinya diperbaiki pemerintah, tanpa perlu menaikkan tarif dan menambah kelompok sasaran PPh orang pribadi. #KoranTempobit.ly/3IniWWj
Rendahnya kepatuhan wajib pajak sebenarnya berkaitan erat dengan buruknya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Di sisi lain, reformasi perpajakan juga masih jauh panggang dari api. Pemerintah belum berhasil membangun sistem perpajakan yang dipercaya masyarakat. #KoranTempo
Persoalannya bukan proporsional tertutup ataukah proporsional terbuka.
Problem demokrasi kita adalah kartel politik dan klientelisme, serta lemahnya partai menjaring caleg yang akan menegakkan visi dan misi partai di lembaga-lembaga perwakilan. #KoranTempo
Dengan kebobrokan itu, sistem proporsional terbuka lebih transparan dan mengakomodasi suara orang banyak.
Namun, proporsional tertutup dalam pemilihan anggota legislatif juga tak menjamin kita mendapat wakil-wakil yang bermutu. #KoranTempo
Publik akan terpaksa memilih wakil yang tidak mereka kenal dan kehendaki, karena mereka adalah pilihan partai. #KoranTempo
Ingkar janji ihwal ibu kota negara (IKN) tak hanya soal pembiayaan, tapi juga desainnya sejak awal. #KoranTempo
Pada 2019, Presiden Joko Widodo berjanji Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur hanya akan menjadi pusat pemerintahan. Dua tahun kemudian, dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara, Nusantara akan menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi. #KoranTempobit.ly/3BKTpC9
Maka, jika kini pemerintah hendak merevisi UU IKN karena tak ada perusahaan yang mau berinvestasi, ini bukan hanya menunjukkan harapan muluk Jokowi, tapi juga desainnya yang rapuh sejak awal. #KoranTempo
Beban demokrasi Indonesia kian berat dengan munculnya berita KPU meloloskan 3 partai peserta Pemilu 2024 yang sebetulnya tak memenuhi syarat dalam verifikasi partai politik.
Kecurangan KPU dalam verifikasi faktual itu berdampak serius terhadap Pemilu 2024. #KoranTempo
Apa yang dilakukan pimpinan KPU sungguh mencoreng demokrasi, sistem politik yang kita sepakati setelah Reformasi 1998.
Pemilu yang bebas, jujur, dan adil adalah sarana utama demokrasi Indonesia tegak. #KoranTempobit.ly/3hixpHS
Tanpa pemilu yang transparan, Indonesia akan kembali ke zaman gelap Orde Baru.
Seperti sepak bola yang dipimpin wasit curang, pemilu sebagai mekanisme demokrasi bisa mati di bawah KPU yang berpihak, manipulatif, dan tidak transparan. #KoranTempo
Vonis bebas bagi terdakwa kasus Paniai kian menguatkan dugaan bahwa persidangan pelanggaran HAM berat tersebut merupakan sandiwara belaka. #KoranTempo
Kesan bahwa perkara diajukan ke pengadilan hanya ala kadarnya semakin sulit disanggah. #KoranTempobit.ly/3W6SELB
Tak selesai di situ, setelah vonis, Kejaksaan seolah-olah cuci tangan dengan menyebut penyelidikan kasus Paniai tak dilakukan Kejaksaan, melainkan Komnas HAM. #KoranTempo
Presiden boleh disebut merestui perusakan sistem ketatanegaraan ketika melantik Guntur Hamzah sebagai hakim MK menggantikan Aswanto yang dilengserkan DPR.
Keputusan politik dua lembaga itu mengintervensi kekuasaan kehakiman yang sebenarnya dijamin konstitusi. #KoranTempo
Kepala Negara bisa dan berhak mengoreksi keputusan DPR, terutama ketetapan yang melawan hukum.
DPR tak punya kewenangan untuk mencopot hakim MK.
Keputusan DPR bukanlah kitab suci yang tak bisa diubah, istilah yang kerap digunakan pemerintah. #KoranTempo
Namun bisa dipahami, inilah gaya khas Jokowi. Ia lamban bersikap dan kerap berlindung di balik keputusan lembaga lain.
Pun Jokowi sangat mungkin memiliki kepentingan politik dengan menguasai MK yang berwenang mengadili sengketa pemilu. #KoranTempo