Alasan pemindahan sidang Kanjuruhan di PN Surabaya katanya karena kuatir ada initimidasi suporter Aremania. Sudah dipindah ke surabaya, eh ternyata yang mengintimidasi bukan suporter tapi malah anggota Brimob.
Selain menempatkan Bidkum POLDA Jatim sebagai PH Terdakwa, prilaku anggota BRIMOB yang meneriakkan yel-yel dukungan pada terdakwa menunjukkan sejak awal Polisi tidak merasa bersalah atas tindakan mereka yang menewaskan ratusan orang di Kanjuruhan.
Setelah kesalahan penersangkaan mhsw UI yang meninggal, kasus Irjenpol Sambo, brutalitas mereka di Kanjuruhan dan ribuan kasus lain, apakah kita msh mau bersikukuh ini bukan masalah sistem dan struktur kepolisian kita hari ini?
Sudah saatnya revolusi POLRI!
Ahli kriminologi sudah harus mulai fokus dan memetakan akar kejahatan yang ada di aparat penegak hukum, tidak hanya fokus kejahatan yang terjadi di masyarakat umum jika kita ingin ada keadilan di negeri ini,
Tugas bang @iqraks ini, harus sering kasih pencerahan
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh