Richard Eliezer (Bharada E) berpotensi DIPECAT bila merujuk pada regulasi Peraturan Kapolri (Perkap) No. 14 tahun 2011 sebagaimana direvisi di Perkap No. 7 tahum 2022
Sanksi PDTH bisa dilakukan untuk ancaman hukuman 5 tahun dan vonis minimal 3 tahun penjara
Lanjut...
Tapi kan Richard Eliezer cuma divonis 1 tahun 6 bulan, harusnya bisa lolos dari tuntutan PDTH minimal 3 tahun vonis?
Betul, Eliezer hanya divonis 3 tahun. Tetapi jangan lupa, Eliezer dalam putusan hakim menyatakan bahwa dia TERLIBAT dlm pembunuhan Brigadir Yosua
Lanjut...
Ada pertimbangan lain bagi tim sidang etik nanti bahwa Richard Eliezer diancam pasal 340 KUHP yaitu Minimal penjara 20 tahun
Ini jadi salah salah satu pertimbangan bagi komisi etik Polri untuk mempertahankan Eliezer atau tidak nantinya
Lanjut...
Ada payung hukum lain lagi yang mengatur PDTH anggota POLRI yaitu PP no. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri yang menyebut
"Sanksi PDTH berlaku pada personel yang divonis PIDANA tanpa batasan waktu"
Potensi untuk bertahan di POLRI semakin tipis
Lanjut...
Peluang Richard Eliezer untuk DIPECAT lebih besar dibanding bertahan di korps Brimob Polri
Sekalipun Eliezer adl Justice Collaborator bagi kasus pembunuhan Brigadir J, didepan hukum tetaplah sama
Apalagi PP lebih tinggi kedudukannya dari Perkap secara UU
Lanjut...
Ralat : hanya divonis 1 tahun 6 bulan
Maka, nasib Richard Eliezer tergantung tim etik Polri mau menggunakan dasar hukum yang mana?
Apakah menggunakan Perkap dengan syarat vonis tidak memenuhi syarat minimal 3 tahun atau menggunakan PP?
Lanjut...
Bila Polri tidak melakukan PDTH, maka Polri sebagai lembaga penegak hukum dianggap sebagai lembaga yang PERMISIF pada tindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya
Citra Polri dipertaruhkan dalam defenisi hukum yang sebenarnya, bukan sesuai PERSEPSI khalayak
Lanjut...
Sikap PROFESIONALISME POLRI akan diuji di sidang etik Richard Eliezer
Tentu saja ada alasan pemaaf, Eliezerlah yang jadi JC sehingga kasus ini terungkap dengan terang benderang
Pilih mana, Profesionalisme atau Hati Nurani pak @DivHumas_Polri ?
Menurut BNPT, keterlibatan perempuan dlm aksi TERORISME meningkat TAJAM 10 tahun terakhir
19 aksi teror dilakukan oleh perempuan trmsk aksi hari ini
Mereka masih muda, rata2 berusia dibawah 40 tahun. Mayoritas dari mereka adl korban PROPAGANDA RADIKAL Terorisme di Media Sosial
Sebelum tahun 2016, perempuan hanya berperan sebagai pembawa pesan, perekrutan, mobilisasi dan alat propaganda, serta regenerasi ideologi
Diatas tahun 2016, perempuan beralih peran sebagai perakit bom, penyedia senjata dan pelaku bom bunuh diri
Berdasarkan temuan LP3ES, ada 3 alasan keterlibatan perempuan dlm aksi terorisme : 1. Personal Factors, dimana pemikirannya dijajah oleh paham agama yg radikal
2. Social-Political Concerns, yaitu ketimpangan sosial, diskriminasi dan rasa ketidakadilan
1. Tersangka kasus suap Djoko Tjandra ✅️ 2. Vonis awal 10 tahun PN Jakarta Pusat ✅️ 3. Banding vonis jadi 6 Tahun oleh PN Jakarta✅️ 4. 11 Agst 2020 dipenjara, 6 Sept 2022 BEBAS bersyarat ✅️ 5. Hukuman DISUNAT 2 TAHUN ✅️