Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi keuangan mencurigakan dengan nominal hingga Rp182,88 triliun sepanjang 2022.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapk Rp183,88 triliun didapatkan dari hasil analisis dan pemeriksaan berbagai tindak pidana, yaitu tindak pidana korupsi senilai Rp81,3 triliun, pidana perjudian senilai Rp81 triliun.
โNilai nominal transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun,โ ucap Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (14/2/2023).
"Meng-update tentang hasil investigasi dari Komnas HAM terhadap kejadian di 'Km 50'. Polri telah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM dan telah mempelajari seluruh isi daripada hasil investigasi Komnas HAM tersebut,"
ujar Rusdi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (11/2/2021).
Dalam hasil investigasi tersebut, Rusdi mengatakan Polri mencermati 2 hal.
Terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan di Riau dan pencucian uang, Surya Darmadi, menyebut bahwa luas kebun sawit yang dimilikinya mencapai tiga kali luas Singapura.
Hal itu disampaikan saat pembacaan pledoi pribadi bos Duta Palma Grup itu di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).