Doa memohon ampunan dosa agar kembali menjadi seperti bayi.
Telah menyebutkan seorang ulama yang bernama As Sayyid Al Wanaai mudah-mudahan Allah selalu merahmatinya : Dari seorang sahabat Anas bin Malik ra., beliau dapat dari Rasulullah saw., bahwasannya Rasulullah saw bersabda
Tidaklah ada seorang muslim yang sedang berpuasa kemudian ketika dia berbuka puasa dia membaca :
Artinya : Yang Maha Agung, Yang Maha Agung. Engkau Tuhanku, tidak ada Tuhan selain Engkau, ampunilah dosa besar (ku),
Maka sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa besar kecuali Engkau Yang Maha Agung.
Kecuali telah keluar dari semua dosanya seperti hari baru dilahirkan ibunya.
(Kitab Kanzun Najah Was Surur – Asy Syeikh Abdul Hamid Qudus)
Alfaqir (Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus) ijazahkan amalan atau doa tersebut diatas bagi siapa saja yang mau mengamalkannya.
Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus.
محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Begitu terlahir, dia telah resmi sebagai bagian dari umat Nabi Muhammad SAW, bukan sembarang ummat, dia adalah:
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
Sebaik-baiknya ummat yang pernah diterbitkan untuk manusia
Dengan demikian,
Jangan memandang Anak kita hanya sebagai Anak kita saja, dia adalah Ummat Nabi Muhammad SAW, ummat terbaik yang dititipkan Allah kepada kita.
Maka buatlah dia mencintai Allah sang pemilik sebenarnya, kemudian mencintai Nabi Muhammad SAW pembimbing sejatinya,
Baru kemudian mencintai kita orang tuanya. Kenalkan dia pada Tuhannya, ceritakan tentang Nabinya, lalu didik dia sebagaimana perintah Nabinya. Nabinya lebih berhak dia ikuti dibanding kita.
Nabinya memerintahkan kita agar mengajarinya Sholat ketika usianya mulai menginjak 7 Th
Waktu pelaksanaan mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi 5 kelompok:
1. Waktu wajib: Yaitu, ketika menemui bulan Ramadhan dan menemui sebagian awalnya bulan Syawwal. Oleh sebab itu orang yang meninggal setelah maghribnya malam 1 Syawwal,
Wajib dizakati. Sedangkan bayi yang lahir setelah maghribnya malam 1 Syawwal tidak wajib dizakati.
2. Waktu jawaz: Yaitu, sejak awalnya bulan Ramadhan sampai memasuki waktu wajib.
3. Waktu Fadhilah: Yaitu, setelah terbit fajar dan sebelum sholat hari raya.
4. Waktu makruh: Yaitu, setelah sholat hari raya sampai menjelang tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawwal kecuali jika ada udzur seperti menanti kerabat atau orang yang lebih membutuhkan, maka hukumnya tidak makruh.
Di riwayatkan oleh imam Thabrani
Rosululloh SAW bersabda :
Demi Alloh yang telah mengutusku dengan hak. Bahwasanya Alloh itu tidak akan menerima amal sedekah seseorang yang memiliki kerabat yang membutuhkan bantuan. Namun dia memilih bersedekah pada orang lain.
Demi Dzat yang telah mengutusku dengan hak, Alloh juga tidak akan sudi memandang dengan curahan rahmat padanya kelak di hari kiyamat.
BILA TAK INGIN CELAKA
Jangan menjadi orang yang ke 5
Rasulullah SAW menjelaskan lima golongan manusia terkait ilmu, yang celaka adalah golongan kelima.
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنْ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا أَوْ مُسْتَمِعًا أَوْ مُحِبًّا وَلَا تَكُنْ خَامِسًا فَتَهْلِكَ (رواه بيهقى)
Qola Nabiyu SAW . Kun ‘Aliman, au muta’alliman, au mustami’an, au muhibban. Walam takun khomisan, fatahlik
Nabi Saw bersabda:
(1)Jadilah engkau orang berilmu, atau
( 2.) Orang yang menuntut ilmu, atau (3) Orang yang mau mendengarkan ilmu, atau (4) Orang yang menyukai ilmu. Dan (5) Janganlah engkau menjadi orang yang kelima maka kamu akan celaka (HR. Baihaqi).
وفرض في شعبان السنة الثانية من الهجرة فصام لا تسع رمضانات واحدا كاملا وثمانية نواقص
Difardhukan puasa pada bulan sya'ban Pada tahun yang kedua daripada hijrah, Maka telah puasa ia Nabi Muhammad SAW wasallam 9 kali Ramadhan (di Madinah)
1 kali yang sempurna ( 30 hari)
Dan 8 kali yang kurang (29 hari)
ولعل الحكمة في ذلك تطمين نفوس من يصومه ناقصا من أمته والتنبيه على مساواة الناقص للمكامل من حيث الثواب المترتب على أصل صوم رمضان لا من حيث مازاد به الكامل على الناقص من صوم اليوم الزائد وفطره وسحوره فان ذلك أمر
يفوق به الكامل على الناقص
Hikmah Nabi lebih banyak puasa kurang (29 hari) 8 kali dan Puasa sempurna (30 hari) 1 kali :
Mudah mudahan hikmah nya Adalah disebut kan disini ada 2
1.Untuk menenangkan hati-hati orang yang puasa kurang (29hari) dari pada ummat Muhammad SAW
HAL- HAL YANG MEMBUAT BATAL PUASA & PUASA MENJADI TIDAK BERNILAI 1. Suatu hal yang dapat membatalkan pahala puasa meskipun puasanya sah sehingga tidak wajib mengqadha' nya, puasanya tidak batal namun Pahala Yang seharusnya ia dapat Menjadi hilang karena melakukan
Hal2 yg dapat merusak kualitas Puasa hal ini disebut oleh Para Ulama' Yaitu Al-Muhbithaat.
2. Suatu hal yang dapat membatalkan puasa begitu juga pahalanya (tanpa udzur) sehingga wajib baginya untuk Mengqodho puasa nya itu. Hal ini disebut oleh para Ulama' yaitu Al-Mufthirat.
Pembahasan yang pertama :
Hal2 yang dapat membatalkan pahala puasa hal ni berdasarkan hadis Rasulullah Saw : betapa banyak orang yang berpuasa namun ia tidak mendapatkan pahala puasanya kecuali hanya rasa haus dan lapar. Adapun perkara2 yang dapat membatalkan pahala puasa itu