Kriminalisasi terhadap Heri Budiawan alias Budi Pego, Haris Azhar, dan Fatia Maulidiyanti adalah contoh bagaimana penguasa membungkam kebebasan berbicara.
Keadilan dan hukum di era pemerintahan Jokowi ini absurd.
Orang yang menjaga lingkungan seperti Budi dipenjara 4 tahun. Orang yang mengeluarkan pendapat atau mengkritik penguasa dijerat dengan delik pencemaran nama.
Slogan polisi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat seperti di atas kertas belaka. Polisi kini menjadi alat penguasa untuk membungkam para pengkritik.
Gara-gara ambisi menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan, seisi KPK gaduh. Publik yang menonton dari jauh pun mafhum bahwa KPK sedang jadi alat politik.
Gonjang-ganjing lantaran pimpinan KPK memberhentikan Endar Priantoro kian menguak siasat Pak Firli sebagai Ketua KPK untuk menyingkirkan para perintang.
Kebakaran beruntun dalam satu bulan di fasilitas PT Pertamina menunjukkan ada persoalan serius yang tidak pernah tuntas tertangani di perusahaan tersebut.
Keputusan Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke kejaksaan adalah langkah mundur dalam kehidupan berdemokrasi di negeri ini.
Jika proyek-proyek infrastruktur mercusuar itu tak direstrukturisasi atau bahkan dibatalkan, Indonesia akan digayuti ledakan utang BUMN sangat besar. bit.ly/3KC7xCW
Sebab, ada 5 BUMN lain yang terlilit kewajiban yang sama akibat mengerjakan penugasan pemerintah membangun proyek infrastruktur.