Mengg Profile picture
Apr 17 28 tweets 6 min read Twitter logo Read on Twitter
(A Thread)

Tolong viralkan kasus Ibu Saya Aiptu Rusmini, yang di rekayasa pemecatannya oleh Mafia Kepolisian POLDA LAMPUNG!

Pemecatan Ibu saya 100% Rekayasa dan secara Paksa karena tidak memenuhi unsur pemecatan menurut PSH POLDA LAMPUNG!

#Polri #poldalampung #mafiakepolisian Image
Harapan saya, Ibu Saya AIPTU Rusmini Dipanggil langsung oleh KAPOLRI untuk menindak lanjuti kasus Ibu saya yang sudah 8 TAHUN Menuntut Keadilan dan Memperjuangkan haknya!
Kronologis:

Berawal dari th 2013 Ibu saya Aiptu Rusmini melaporkan iptu Edy arhansyah (suami) tentang kasus perselingkuhanya ke propam polda lampung sehingga edy arhansyah mengancam akan menceraikan dan menghancurkan karir Ibu saya Image
Karena motif dendam dan sakit hati edy arhansyah akan mempidanakan ibu saya dg cara persekongkolan jahat menyuruh pamanya yaitu Zainudin melaporkan kasus hutang piutang yg sudah di angsur pembayaranya terhadap zainudin ke RESKRIM Polda Lampung dan ke PROPAM POLRES LAMSEL
Atas dasar suruhan Edy arhansyah pd th 2013 zainudin, melaporkan IBU saya yang dimana kasus perdata yg di plintir menjadi pidana sehingga IBU saya dipidana 8 bln. Dan setelah menjalani pidana Ibu saya dinas aktif kembali di POLSEK NATAR LAMSEL selama 1 th 6 bln tanpa cacat hukum
pada th 2015 tiba2 IBU saya disidang kode etik di POLRES LAMPUNG SELATAN. Sesuai dengan pernyataan memory banding yg ditanda tangani oleh Yulizar Fahrul Roz Triassaputra th 2015 sbg pengacara pendamping dari BIDKUM POLDA LAMPUNG,
menyatakan bahwa sidang kode etik tersebut ABAL-ABAL penuh rekayasa karna banyak psl2 dlm PERKAP no 19 th 2012 yg di langgar diantaranya:
a) sidang kode etik di laksanakan sudah kadaluwarsa karna aiptu rusmini sudah dinas aktif kembali selama 1 th.6 bln tanpa cacat hukum seharusnya sidang di laksanakan selama 30 hari kerja sudah harus ada putusan jelas menggar perkap no 19 th 2012 psl 51 ayat 4.
b)Dalam sidang tidak menghadirkan saksi dan barang bukti yg menguntungkan aiptu rusmini jelas melanggar psl 25 huruf (d).

c) Penuntut tdk menjalankan tugasnya sbg penuntut membacakan tuntutan jelas melanggar psl 54 huruf (o)
d) Sekertaris sidang tdk membacakan tata tertib dan merekam keterangan dari fakta yg terungkap di persidangan jelas melanggar psl 28 huruf (i) dan (j)
sesuai dg pernyataan Pendapat saran hukum (PSH )dari BIDKUM Polda Lampung yg di tanda tangani AKBP Made kartika th 2015 PTDH yg di jatuhkan kepasa ibu saya yaitu aiptu rusmini tidak tepat karna perbuatan terduga pelanggar blm memenuhi unsur pasal yg di persangkakan,
jelas melanggar peraturan pemerintah no 2 th 2003 psl 12 ayat 1 huruf (a).

Diperkuat lagi dg adanya bukti rekaman suara anggota PROPAM yg isinya menyatakan PERINTAH dan PESANAN dari POLDA LAMPUNG bahwa ibu saya harus di kalahkan dlm sidang apapun,
dari sidang pidana th 2014 sidang kode etik th 2015 dan sidang banding di PTUN th 2016.

walaupun zainudin sudah mengakui bersalah di hadapan hakim ketua Setiyo Budi SH MH memberikan keterangan palsunya baik secara tertulis maupun lisan atas suruhan edy arhansyah.
Pada th 2014 Ibu saya aiptu Rusmini sudah dinas aktif kembali di polsek natar lamsel selama 1 th 6 bln tanpa cacat hukum tetapi aiptu rusmini tetap di PTDH pada th 2015 atas dasar KEP /770/XII/2015 yg di tanda tangani kombes yoman lastika tanpa menerima hak2 nya ibu saya yaitu:
hak menerima ASABRI dan Iuran dana pensiun serta gaji aiptu rusmini di berhentikan selama 7 th tanpa diberi surat SKPP yg di syahkan oleh KPPN jadi kemanakah hak2nya aiptu rusmini lenyap?
sedangkan di dlm KEP PTDH tertulis apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dlm keputusan ini akan di adakan pembetulan sebagai mana mestinya nyatanya aiptu rusmini blm di aktifkan kembali padahal aiptu rusmini hanya mohon pensiun dini.
pada th 2016 melaporkan balik zainudin ttg kasus penipuan terbukti dan terbukti bersalah zainudin telah melakukan tindak pidana. penipuan atas putusan pengadilan di vonis pidana 2 th dg surat putusan no 251/pìd.B/2017/PN.Tjk,
yg dulu di tuduhkan terhadap aiptu rusmini ini bukti bahwa bukan aiptu rusmini yg melakukan penipuan seharusnya aiptu rusmini sudah di aktifkan kembali

pada th 2017 aiptu rusmini melaporkan kembali ke polsek TBS ttg keterangan palsunya zainudin tetapi tdk di tindak lanjuti oleh
penyidik bripka arfansyah selama 1 th sampai terlapor meninggal dunia sehingga merugikan aiptu rusmini tdk dpt mengajukan peninjauan kembali (PK) baik pidana maupun perdata di PTUN
pada th 2018 aiptu rusmini melaporkan penyidik bripka arfansyah di duga sudah masuk angin sehingga menghilangkan barang bukti dg cara tdk menanggapi laporan selama 1 th sampai terlapor meninggal dunia pada th 2018
Terbukti bahwa hukum tebang pilih banyak anggota polri polda lampung yg melakukan tindak pidana di aktifkan dinas kembali sedangkan IBU SAYA hanya korban keterangan palsu blm di aktifkan hingga saat ini
Bahkan bukti prestasi dan loyalitas yg tinggi aiptu rusmini telah memberikan kontribusi bantuan berupa alat2 pendukung perkantoran polda lampung dan jajaran senilah +-500 jt tidak di jadikan pertimbangan untuk tidak di PTDH atau pensiun dini.
Mengapaa hukum di negara ini seperti TAJAM KEBAWAH TUMPUL KEATAS.
SELAMA 8 tahun segala cara sudah dilakukan agar kasus ibu saya bisa ditindak lanjuti tapi nihil hasil, padahal saya dan ibu saya sudah ke PROPAM MABES POLRI namun tidak ada kejelasaan. dapat dilihat di akun youtube ini

Setelah dri PROPAM MABES POLRI, saya dan ibu saya di panggil oleh WAKAPOLDA Lampung dan saat itu diwakilkan oleh IRWASDA KOMBESPOL Sustri Bagus, yang mengakui bahwa kasus ibu saya “DIPELINTIR” perdata menjadi pidana. Namun lagi lagi hanya angin lalu. Image
Ini salah satu video ibu saya yg sudah tembus 270 rb namun masih blm ada tanggapan dri pihak kepolisian POLDA LAMPUNG #Lampung

vt.tiktok.com/ZS87Hm9Ky/
@PartaiSocmed tolong bantu di up min kasus rekayasa pemecatan ibu saya oleh mafia kepolisian polda lampung 🙏🏻 berkas kita lengkap

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with Mengg

Mengg Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @Mengselalu

Apr 24
Thread (part 2 )

Tidak menerima ASABRI, IURAN DANA PENSIUN, TUNJANGAN, dan pemberhentian GAJI tanpa surat SKPP yang disahkan oleh KPPN selama 8 tahun, kemanakah hak Aiptu Rusmini? #KORUPSI #LAMPUNG #RIPKEADILAN #keadilanhanyauntukjabatandanuang. Image
Untuk membaca kasus ibu saya dari awal 👇🏻
sudah pemecatan di rekayasa, perdata di manipulasi jadi pidana, penyidik menghilangkan barang bukti, sekarang ada indikasi KORUPSI.
Read 23 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Don't want to be a Premium member but still want to support us?

Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal

Or Donate anonymously using crypto!

Ethereum

0xfe58350B80634f60Fa6Dc149a72b4DFbc17D341E copy

Bitcoin

3ATGMxNzCUFzxpMCHL5sWSt4DVtS8UqXpi copy

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!

:(