Mengg Profile picture
Apr 24 23 tweets 6 min read Twitter logo Read on Twitter
Thread (part 2 )

Tidak menerima ASABRI, IURAN DANA PENSIUN, TUNJANGAN, dan pemberhentian GAJI tanpa surat SKPP yang disahkan oleh KPPN selama 8 tahun, kemanakah hak Aiptu Rusmini? #KORUPSI #LAMPUNG #RIPKEADILAN #keadilanhanyauntukjabatandanuang. Image
Untuk membaca kasus ibu saya dari awal 👇🏻
sudah pemecatan di rekayasa, perdata di manipulasi jadi pidana, penyidik menghilangkan barang bukti, sekarang ada indikasi KORUPSI.
Ringkasnya, jika seorang polisi dipecat maka dia harus mendapatkan surat pemberhentian gaji (SKPP), artinya gajinya sudah tidak berjalan.
Sedangakan ibu saya sudah dipecat dan direkayasa, tidak menerima surat pemberhentian gaji (SKPP), artinya gaji itu masih berjalan hingga saat ini. Lalu mengalir kemanakah gaji ibu saya selama 8 tahun ini?
Menurut hukum: peraturan dirjen no PER-43/PB/2013 tntg tata cara pembayaran belanja pegawai pada satuan kerja kepolisian RI psl 42B ayat (1) : anggota polri yg di berhentikan sementara dari jabatan dinas di bayarkan gaji dan tunjangan secara penuh kecuali tunjangan jabatan.
dan atas dasar uu tsb maka pemberhentian gaji harus diterbitkan SKPP yg di sahkan oleh KPPN sedangkan ibu saya tidak menerima surat SKPP.
sudah berjalan hampir 8 tahun, setiap tahun kami melakukan upaya untuk memperoleh keadilan, tapi jalan kami selalu di halangi oleh istitusi polri itu sendiri.
dari POLRES LAMSEL di perintahkan menghadap KAPOLDA , dari POLDA ibu saya di perintahkan menghadap langsung ke KAPOLRI alasanya yg bisa merubah keputusan PTDH hanya kapolri. Dan alasan polres lamsel PTDH sesuai perintah dari POLDA .
setelah ibu saya menghadap ke polda dan polda menyalahkan polres lamsel intinya saling lempar tanggung jawab dan saling menyalahkan dari polda melempar tanggung jawab ke mabes begtu terus sampai saat ini.
Begitu banyak proses yg dilakukan hingga kini tidak ada usaha penyelesain apapun dri polda, polres,mabes maupun KAPOLRI.
Bahkan, KAPOLDA saat itu ( ike edwin), BIDKUM POLDA LAMPUNG, dan AKADEMISI MENYATAKAN BAHWA ibu saya TIDAK pantas untuk dipecat karena tidak memenuhi unsur pasal dalam perkap no 19 tahun 2012 dan pp no 2 tahun 2003. Dan sudah dinas aktif kembali selama 1,5 tahun tanpa cacat.
Tiba tiba di PECAT! Oleh polres lampung selatan.
Jika fakta dan bukti yg ada, serta pernyataan kapolda, bidkum polda lampumg, akedemisi tidak dijadikan pertimbangan, lalu dengan apa keadilan ini bisa ditegakan?
Banyak kasus anggota polisi yg selingkuh namun tidak di pecat, ibu saya hanya korban perselingkuhan yg melaporkan perselingkuhan suaminya saat itu (KOMPOL EDY ARHANSYAH) malah di pecat! Image
media-investigasi.com/2017/12/surat-… Contoh kasus perselingkuhan sesama anggota kepolisian yg dibataklan pemecataanya oleh ST Kapolri nomor ST/2223/VIII/KEP/2019 dan mutasi demosi ST kapolri nomor ST/2322/IX/KEP/2019
Terlihat dalam kasus tersebut di selesaikan langsung oleh KAPOLRI, mengapaa dengan ibu saya tebang pilih?
Sedangkan ibu saya sudah terbukti tidak bersalah namun difitnah,kasusnya direkayasa dan harus masuk penjara selama 8 bulan.
dan ketika (zainudin), sudah mengakui di depan hakim dan tertulis matrai bahwa dia merekayasa itu semua atas suruhan (KOMPOL EDY ARHANSYAH), Ibu saya tetap tidak di aktifkan kembali. Terbukti bukan hukum ini tebang pilih? Hanyak berpihak kepada pemilik jabatan dan uang. Miris.
Dan ketika ibu saya melaporkan BALIK keterangan palsu (zainudin) ke polsek TBS, NAMUN tidak di tindak lanjuti selama 1 tahun oleh penyidik BRIPKA ARFANSYAH sampai (zainudin) meninggal dunia.
Yang dimana merugikan ibu saya yg tidak dapat melakukan peninjaun kembali (PK) baik pidana maupun perdata (PTUN)
Ketika fakta dan bukti hanyalah pajangan, kepentingan perut “oknum” lebih diutamakan. Keadilan hanya untuk jabatan dan uang. RIP KEADILAN.
Ibu saya hanya meminta HAK nya! mengapa kasus ibu saya Di lempar sana sini? ada apa ini? Apa yg sedang ditutupi institusi ini? Sehingga kasus ibu sy Harus menunggu 8 tahun untuk menjemput keadilan? Ternyata Ibu saya dizolimi oleh institusinya sendiri! Miris.
KAMI SIAP TEMPUR! KAMI SIAP DI PANGGIL! @ListyoSigitP @DivHumas_Polri @humaspoldalpg @mohmahfudmd

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with Mengg

Mengg Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @Mengselalu

Apr 17
(A Thread)

Tolong viralkan kasus Ibu Saya Aiptu Rusmini, yang di rekayasa pemecatannya oleh Mafia Kepolisian POLDA LAMPUNG!

Pemecatan Ibu saya 100% Rekayasa dan secara Paksa karena tidak memenuhi unsur pemecatan menurut PSH POLDA LAMPUNG!

#Polri #poldalampung #mafiakepolisian Image
Harapan saya, Ibu Saya AIPTU Rusmini Dipanggil langsung oleh KAPOLRI untuk menindak lanjuti kasus Ibu saya yang sudah 8 TAHUN Menuntut Keadilan dan Memperjuangkan haknya!
Kronologis:

Berawal dari th 2013 Ibu saya Aiptu Rusmini melaporkan iptu Edy arhansyah (suami) tentang kasus perselingkuhanya ke propam polda lampung sehingga edy arhansyah mengancam akan menceraikan dan menghancurkan karir Ibu saya Image
Read 28 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Don't want to be a Premium member but still want to support us?

Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal

Or Donate anonymously using crypto!

Ethereum

0xfe58350B80634f60Fa6Dc149a72b4DFbc17D341E copy

Bitcoin

3ATGMxNzCUFzxpMCHL5sWSt4DVtS8UqXpi copy

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!

:(