Sblm ulas #KasusAncol, Pak Anies, Jusuf Hamka & Putri Ariani, tepat dgn #TimnasDay ini saya ingin bahas Anang & Yusrizki yg jadi aktor utama proyek BTS. Anang berkali-kali bersaksi bhw suami Puan Maharani terlibat.
Ada 2 kabar baik datang dari perkembangan korupsi BTS. Pertama ialah kemungkinan Johnny G Plate jadi Justice Collaborator (JC). Senin 12 Jun. kemarin, Ketum Nasdem Surya Paloh sendirian menjenguk Johnny di Rutan Salemba.
Selain melihat kondisi Johnny yg belakang hari mengalami masalah kesehatan krn maag, kedatangannya juga disebut-sebut mendorong Johnny agar bersedia jadi JC sehingga ia bisa membongkar siapa-siapa yg ikut menyicip uang BTS.
Sementara syarat tersangka menjadi JC sendiri ada 3: a) bukan pelaku utama, b) mengakui kesalahannya, c) wajib mampu membuka peran lain yg terlibat.
Dlm penjelasannya di depan media, kuasa hukum Galumbang & Irwan Hermawan--2 tersangka korupsi BTS lainnya--menyatakan Johnny sangat memenuhi syarat menjadi JC sbb ia bukanlah aktor utama.
Di depan media kuasa hukum Johnny Achmad Cholidin membenarkan pengakuan 2 pengacara itu, dgn ia menyatakan peran Johnny di proyek BTS sekadar menyalahi wewenangnya sbg pengguna anggaran.
Bahkan, menurut Cholidin, kliennya sama sekali tak pernah meminta jatah senilai Rp 500 juta tiap bulannya & mendesak agar ditransfer Rp 200 juta utk sumbangan korban banjir di Flores, NTT, di 12 April 2021 silam sbgmn dikatakan Anang.
Sedangkan soal keinginan Paloh agar Johnny menjadi JC, Cholidin mengingatkan agar ini dilakukan berhati-hati mengingat kliennya itu sejatinya dinilai tak tahu-menahu dgn detail siapa saja yg terlibat.
Adapun kabar baik kedua ialah sdh diketahuinya siapa yg menjadi aktor kunci kasus korupsi yg mengakibatkan mangkraknya proyek jumbo BTS.
Bila ditelusuri dari sejumlah kesaksian yg dihimpun dari keterangan para tersangka, aktor penting dlm praktik lancung ini mengarah ke nama Anang & Komisaris Basis Investment Muhammad Yusrizki.
Dlm bbrp kali kesaksiannya di Kejaksaan, Anang mengaku pernah mengadu ke Johnny ihwal adanya tokoh kuat politik yg ingin ikut proyek BTS.
Tokoh yg dimaksud ialah atasan Yusrizki alias suami Ketua DPR RI sekaligus Ketum PDIP Puan Maharani, Happy Hapsoro. Seperti saya ulas sblmnya, Happy merupakan pemilik 99,9% saham Basis Investment.
Yusrizki sendiri sejauh ini sdh 2x dimintai keterangan oleh Kejaksaan. Masih menurut pengakuan Anang, Yusrizki diperintah Happy agar menyampaikan pesan bhw Johnny wajib menerima permintaan big bosnya itu.
Stlh Johnny mengiyakan permintaan Happy, hasilnya ialah sebesar 40% anggaran diberikan utk sejumlah perusahaan subkontraktor penyedia power suplai BTS termasuk anak usaha Basis Investment, yakni PT Energi Melayani Negeri.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Ketimbang soal Mbak Oniel kamu cantik banget, omooo Kak Sisca & Kak Cika, saya lebih tertarik beberkan adanya potensi konflik sosial sbb tersulut kondisi saat ini yg kaya tambah kaya, sedang yg miskin kian terhimpit.
Pemerintah tak boleh hanya sibuk cawe-cawe ikut mengurusi pemilu thn depan di tengah ketimpangan pendapatan si kaya & si miskin yg makin-makin. Dgn minim upaya, sdh barang tentu jurang ketimpangan kian akan menganga lebar.
Dampaknya, gesekan seremeh apapun pasti dpt memantik konflik sosial yg berdarah-darah. Kerusuhan 1998 secara nasional & konflik Sampit di daerah ialah contoh bagaimana masyarakat tak bisa lagi menahan emosi kala perutnya dihimpit lapar.
Pak Anies, Luna, Nikita Willy, atau Lukaku bila ia datang ke sini, pasti akan berucap rest in peace utk IKN yg ditargetkan Jokowi akan jadi Kota Hutan. Sbb, fakta-fakta pembangunan IKN di lapangan bertolakbelakang dgn ambisi itu.
Soal IKN pada 22 Okt. 2022 lalu, di hadapan media Jokowi memaparkan: "IKN dibangun dgn konsep kota pintar masa depan yg akan berbasis alam dgn 70%-nya merupakan area hijau."
Sayangnya, ambisi Jokowi yg luar biasa besar itu sama sekali tak terlihat dlm proses pembangunan IKN. Dikonsep sbg "Forest City" alias Kota Hutan, pembangunan IKN malah tak selaras dgn misinya.
Malming ini siapapun termasuk pak Anies & istri, Tasya, serta Kaesang pasti sepakat jika budaya setoran ke atasan di tubuh Polri, seperti dialami anggota Brimob Polda Riau Andry Darma Irawan, harus segera diatasi.
Pimpinan Polri harusnya sadar tentang peribahasa "Bagaimana contoh, begitulah gubahnya". Artinya, jika para atasan Polri tak segera menghentikan budaya setoran atau upeti, prajurit bawahan akan menirunya dgn memeras angkatan yg ada di jajaran paling terbawah.
Bukan cuma menodai wajah institusi, dampak buruk lanjutannya akan dirasakan masyarakat. Kasus seperti ini terus bermunculan dgn yg paling anyar terjadi di Polda Riau.
TIRIKAN PEJALAN KAKI & PESEPEDA KALA KOTOR UDARA JAKARTA
(Sebuah Utas)
Saya yakin betul, Adinia Wirasti, Pak Hary Tanoesoedibjo, bahkan Ginting & Putri Ariani menyalahkan Pj Gub. DKI Jakarta Heru Budi mengapa Ibu Kota itu jadi tempat paling berudara kotor di ASEAN.
Jakarta kembali jadi sorotan usai IQAir--lembaga pengindeks kualitas udara dunia--menempatkannya di posisi 10 dunia & no. 1 di antara negara ASEAN dgn kota paling berudara kotor.
Adapun berdasar data dari situs Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik Kementerian LHK, udara di Jakarta memang berada di level tidak sehat. Pada parameter PM2.5, udara di sekitar GBK malah berada di angka 109 hampir di tiap pukul 12.00 siang.
TAK AMPUH PROGRAM PENDIDIKAN STUDENT-CENTERED LEARNING
(Sebuah Utas)
Anak-anak para tokoh seperti Putri Ariani, Haris Azhar, & Pak Hary Tanoesoedibjo khususnya yg masih SD pasti kebingungan dgn metode belajar student-centered learning yg blm lama diterapkan Nadiem. Mengapa?
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan kurikulum Merdeka Belajar di 2022 lalu. Kurikulum ini diterapkan utk semua jenjang pendidikan, dari SD hingga perguruan tinggi.
Satu di antara konsep utama kurikulum ini ialah student-centered learning alias pembelajaran berpusat pada siswa. Metodenya, antara lain, para murid dibimbing utk mengerjakan sebuah proyek.
Di tengah ramainya gosip keguguran Putri Ariani, siapapun pasti setuju Firli cs diseret paksa utk menghadap lembaga pengawas pelayanan publik itu. KPK tlh menolak panggilan Ombudsman utk diperiksa.
Adalah pembangkangan undang-undang aksi para Komisioner KPK yg menolak panggilan Ombudsman menyusul dugaan pelanggaran maladministrasi terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro.
Penolakan jg memperlihatkan betapa KPK di bawah Firli Bahuri kian hari kian sewenang & pongah. Menganggap pemecatannya sbg Direktur Penyelidikan KPK oleh Firli melanggar hukum, 19 April lalu Endar melaporkannya ke Ombudsman.