Dalam pertemuan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Ketua Umum Demokrat AHY hari ini, keduanya dititipi pesan oleh Megawati dan SBY. Apa katanya?
Gimana menurutmu? Jangan lupa simak selengkapnya di video ya~
Pertemuan ini bukan sekadar pertemuan antara dua partai belaka, ada cerita di belakangnya.
Apa itu? Simak utas di bawah ini ya!
Pertemuan Puan dan AHY ini kembali membuka cerita lama soal dinginnya hubungan Megawati dan SBY.
Keduanya sempat dekat karena ada di dalam Kabinet Gotong Royong pada 2001; Megawati sebagai Presiden dan SBY sebagai Menteri Koordiantor Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Namun, kerenggangan hubungan keduanya bermula dari Pilpres 2004. Saat itu, SBY tak menuntaskan jabatannya sebagai Menko Polkam hingga akhir masa kerja dan mundur pada 11 Maret 2004--sekitar dua bulan sebelum pendaftaran peserta Pilpres.
Ia ikut bertarung bersama Jusuf Kalla dan menang di Pilpres 2004 menghadapi Megawati-Hasyim Muzadi serta pasangan lainnya.
Di Pilpres 2009, Megawati dan SBY bertemu lagi. Hasilnya: SBY-Boediono kembali menang atas Megawati-Prabowo Subianto dan melanjutkan masa jabatan periode kedua. Sejak saat itu, hubungan Megawati-SBY pun kian panas.
Keduanya sempat absen dalam acara-acara kenegaraan ketika SBY menjabat maupun ketika PDI Perjuangan menang Pilpres 2014 lalu.
Beberapa tahun setelahnya, mereka bertemu kembali di momen G20 yang diselenggarakan tahun lalu.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
3 hakim punya dissenting opinion dalam putusan gugatan sengketa Pilpres 2024. Ini jadi dissenting opinion pertama dalam sejarah sidang sengketa pilpres di MK.
Ketiga hakim tersebut ialah Saldi Isra, Arif Hidayat dan Enny Nurbaningsih.
Apa saja poin-poinnya? Sebuah utas. 👀
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Putusan itu diwarnai dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Ada dua persoalan yang jadi rujukan Hakim MK Saldi Isra untuk berbeda pandangan dengan pendapat mayoritas majelis hakim, yaitu:
1. Politisasi bantuan sosial (bansos). 2. Keterlibatan aparat negara untuk memenangkan salah satu peserta Pilpres.
Siapa sih sebenarnya masyarakat etnis Rohingya ini?
Sejak kapan mereka hadir di negara asalnya, Myanmar?
Lantas, kenapa mereka bisa terkatung-katung dan terusir?
Utas #NarasiExplains
Orang Rohingya tercatat sudah eksis mendiami Myanmar setidaknya sejak abad 12. Mereka tinggal di Arakan (sekarang Rakhine) dan mayoritas dari mereka beragama Islam.
Akibat konflik yang pecah pada 1785, kelompok etnis Bamar menguasai wilayah Arakan.
Perebutan lahan yang opresif mendorong orang-orang Arakan, termasuk orang Rohingya, kabur ke Bangladesh yang saat itu dikuasai Inggris.
Sedih, isu pelanggaran HAM berat dibilang isu yang muncul 5 tahunan sekali.
Padahal, keluarga korban sudah hampir 2 dekade memperjuangkan keadilan di depan Istana Negara lewat Aksi Kamisan. 💔
Sebuah utas #NarasiExplains.
Indonesia punya sejarah gelap dalam pelanggaran HAM masa lalu. Kasusnya pun banyak–mulai dari 1965, kejahatan Petrus, Timor Leste, Talangsari, Tanjung Priok, 1998, hingga penembakan Semanggi.
Salah satu cara yang dilakukan keluarga korban dalam mencari keadilan adalah dengan aksi kamisan yang dilakukan setiap Kamis sore.