1. Sebelum kita masuk ke dalam pembahasan mandatory spending RUU Kesehatan dan juga pembahasan isu kenaikan tukin untuk Aparatur Sipil Negara dan juga isu-isu lain seperti pembangunan IKN dan juga Kereta Cepat Jakarta Bandung akankah kita lebih baik untuk memahami (cont)
bagaimana negara ini mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan negara.
2. Yang pertama kita harus pahami dulu bahwa dalam PP 1 tahun 2020 mengenai Kebijakan Keuangan untuk Covid19 Pada Pasal 2 Ayat 1A Pemerintah Indonesia Berwenang untuk menetapkan defisit anggaran lebih dari 3% pada anggaran tahun 2022, dan juga maksimum 3% pada PDB tahun 2023.
3. ini juga di atur di dalam UU 2 tahun 2020. dengan maksimum batas 3% defisit dari PDB
4. akibat dari hal ini di tahun 2023 membutuhkan belanja negara yang selektif agar lebih optimal hasilnya Allhamdulillah pada tahun 2022 Defisit Fiskal 2022 sudah mencapai 2,38% dibandingkan tahun sebelumnya 2021 sejumlah 4,57% (Covid Bro)
5. tentunya di tahun 2023 dibutuhkan kinerja yang maksimal agar efektif juga untuk menjaga defisit fiskal ini berada di bawah 3% untukmempertahankan defisit fiskal di tahun 2022 yang sudah 2,38% dan juga pengejewantahan Perpu 1 tahun 2020 dan UU 2 2020
6. apa artinya dalam bahasa umum? artinya adalah anggaran akan diefesiensikan dari setiap pintu pengeluaran yang ada.bahasa mudahnya adalah saving, cut cost, cut spending, agar ini defisit ga lebih dari 3% PDB.
7. sekarang kita udah mengerti bahwa ini adalah aturan mendasar untuk ngeluarin duit di 2023.
8. okeeeee.. sekarang bahas hal asik ini yaitu spending. alias pembelanjaan negara. untuk memahami pembelanjaan negara alangkah lebih baiknya kita bahas RPJMN 2020-2024 karena ini akan jadi grand design pembangunana negara di masa pemerintahan periode kedua
9. Narasi untuk RPJMN 2020-2024 bisa anda cek disini ya
10. di dalam RPJMN 2020-2024 ada beberapa proyek yang akan jadi program prioritas Pemerintah Indonesia disitu sudah tertulis bahwa Kereta Cepat
dan juga pembangunan IKN akan jadi Proyek Prioritas Nasional dengan Kereta Cepat mendapatkan indikasi pendanaan 63.6 T (cont)
dimana akan ditanggung oleh APBN sebesar 21.6T
dan juga KPBU(Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha) sebesar 42T
11. sedangkan untuk IKN 466T dengan rincian indikasi APBN 90.35T, KPBU 252.46T, dan Badan Usaha 123.23T
12. perlu diingat tentunya anggaran pembangunan proyek tersebut tidak akan tumplek blek langsung dimuka, tentunya pasti pembayaran akan bertahap setiap tahun sesuai dengan yang dialokasi anggaran di dalam APBN
13. oke, sekarang kita bahas kereta cepat terlebih dahulu. KC pembangunan start di 2019 saat mesin bor tiba di Indonesia pada bulan desember akuisisi lahan sudah mencapai 99% dan konstruksi sudah 33% cnnindonesia.com/ekonomi/201909…
14. dor! pada tahun 2020 terjadi pandemi covid-19. pada akhirnya pembangunan KC targetnya direvisi selesai pada akhir tahun 2022. tentunya ini ga menyelesaikan masalahnya, kenapa?
15. Pemegang sahamnya saat itu Wika, PTPN, Jasa Marga, KAI kena dampak hebat karena covid, cashflow mereka mandek okupansi KAI turun, proyek mandek, dll. pada akhirnya ga bisa bangun karena cashflow mandek. money.kompas.com/read/2021/10/1…
16. udah diundur gara-gara covid, otomatis akan semakin membengkak biaya semua itu. pada akhirnya muncul Perpres nomor 93 tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 tahun 2015.
17. apa isi perpres ini? yaitu mengalihkan pendanaan ke APBN, ini proyek udah setengah jalan. kena covid mandek mbengkak masak mau mangkrak? pada akhirnya ya terpaksa pembiayaanya menggunakan APBN lewat perpres ini.
18. selain itu akibat mandek oleh covid biaya bunga juga ikut berubah dari awalnya 2% menjadi 4-5% hingga dinego di 3.6%
ya ini karena tingkat treasurynya ikut berubah. wajar kalau naik
19. tentunya konsorsium indonesia kalau sudah harus bayar utang akan kasian, bisa jadi mereka dulu prediksi untuk diangka 2% tapi kalau kaya gini naik ke 3.6% ada selisih belum lagi mereka ini cashflownya terseok-seok masalah covid. ya repot. kalau mereka ga bisa bayar, otomatis?
20. APBN.
dan ini akan terus begini sampai pemilik saham tersebut sehat cashflownya, ada alasanya makanya china mau APBN jadi jaminan untuk proyek ini. ya kalau gue jadi pengusaha gw juga akan lakukan hal yang sama ke Indonesia sih.
21. dilematis emang, antara dilanjutin tapi jadi beban atau di stop dan jadi candi hambalang 2nd upgraded. pada akhirnya diambil keputusan untuk diselesaikan di 2023 ini. dengan PMN KAI melalui PP 62 tahun 2022 dengan menggunakan APBN 2022 << bukan 2023 ya.
22. kemudian kita lanjut ke RPJMN 2020-2024 yang lain yaitu Pembangunan IKN
23. dikarenakan IKN ini emang bener-bener dari awal dan ketahan covid APBN untuk IKN ini di 2021 1.7T - 2022 5,1 T - dan di 2023 ini jumlahnya 23.9T money.kompas.com/read/2023/01/1…
24. otomatis IKN ini akan cukup jadi beban APBN banyak apalagi dengan ada batas maksimum defisit di 3% dari PDB. kecuali itu UU mau dirubah jadi 5% atau 6%
25. selain itu, ditengah tahun masih butuh dana tambahan sekitar 7-8T karena Bapak minta tanah untuk investor disiapkan.
26. dengan pembiayaan yang cukup banyak, kebutuhan yg banyak, otomatis akan ada bagian-bagian yang harus diefisiensikan
27. bagian-bagian yang perlu diefisiensikan ya... banyak.. mulai dari anggaran KL dan sampai pada akhirnya di belanja pegawai
28. belanja pegawai KL Pusat itu ada di angka 442,6T dengan Rincian Gaji Tunjangan 177.9T Honor Lembur 95T dan Kontribusi Sosial 169.7T cnbcindonesia.com/news/202305220…
29. nah beliau kan bilang bahwa pada tahun 2019 - 2022 belanja pegawai meningkat rata-rata 3.8% per tahun kalau kita coba liat grafiknya
30. Terlihat bahwa pada tahun 2020 sekitar 380T, dan di 2021 387T.
namun patut diingat bahwa TMT CPNS tahun 2019 itu start di Januari 2021 sehingga sangat normal kenaikan belanja pegawai pusat ya karena ada CPNS baru.
31. kemudian kita melihat bahwa di tahun 2022 ada kenaikan dari 387T ke 402T kita juga harus tahu bahwa di 2022 Kebijakan THR + Gaji 13 baru dilaksanakan beserta dengan tukin 50% karena di tahun sebelumnya tidak mendapatkan tukin naik dong otomatis.
32. sekarang proyeksi di tahun 2023 dinaikkan di 442.6 saya rasa ini wajar karena ada isu kenaikan Gaji Pokok untuk seluruh PNS. Maklum karena terakhir naik ya di... 2019 tapi harus kalian lihat bahwa dalam posturnya untuk gaji dan tunjangan naiknya cuma 6T.
33. Saya rasa ini wajar karena ada isu kenaikan Gaji Pokok untuk seluruh PNS. Maklum karena terakhir naik ya di... 2019 (buset udah lama ya)
tapi kalau kita mikir bahwa 4 Juta PNS naik Gaji Rp.250.000,- per orang...
maka Rp.250.000x4.000.000 Orang
berapa ya?
34. Rp.1000.000.000.000,
itu 1 Triliun Per bulan untuk nambahin biaya naik gaji PNS yang cuma 250 Ribu. Karena ya Komponen Gaji Pasti Mengikat ke semua golongan, tidak mungkin tidak mengikat ke semua golongan.
Kalau diumumkan di 16 Agustus maka...
Sept, Okt,Nov,Des. 4Bulan
35. Hmm, asumsi saya, jika diumumkan maka saya akan melihat berarti 4 Triliun untuk tambahan gaji PNS pada September sampai dengan Desember.
Hmmm... Kok... Hmmmm.. Anggarannya 6T - 4T berarti sisa 2T untuk kenaikan tunjangan.
36. Sekarang kita bergerak ke 3 K/L yang mendapatkan kenaikan tukin menjadi 100% di 2023 yang baru ditekan kemarin (Allhamdulillah)
37. Ini kabar gembira tentunya setelah tahun lalu pengajuan kenaikan tukin 4 KL ditolak sekarang diterima. namun kita juga harus ingat mari kita telaah dulu.
44. sekarang logikanya, apakah kita bisa ngomong "itu 3KL naik kok tukinnya." tapi kenyataanya total dari jumlah mereka saja cuma 8850 Orang. masih 1/3 dari POLRI, yang lain kaya Kemenhub, Kemenkumham, Kemenkes, Kemenhan, Kemenristekdikti, Kemenag ini orangnya lebih banyak loh
45. Sedangkan yang di Kemenag masih belum keluar peraturanya. masih diusulkan. Bismillah naik they deserve it.
Inget - JANGAN PERCAYA SAMPAI ADA HITAM DI ATAS PUTIHNYA.
Mari kita berdoa bareng agar mereka juga segera naik.
46. tapi kalau naik apakah yakin kemampuan fiskal kita bisa nahan itu banyak pegawai naik tukin? itungan saya 1T untuk 4 bulan sisa di sept, okt, nov, des.
dengan asumsi saya naik hanya 1jt per jenjang per jabatan. saya berharapnya lolos karena hitungannya masuk.
sisanya? hehe
47. INGET INI SAYA CUMA BAHAS KL PUSAT.
PROPORSI PEGAWAI PEMDA DENGAN PUSAT ITU JOMPLANG BANGET
PEMDA ITU 70% WORKFORCE ASN PEMPUS ITU CUMA 30%
Ya. Kita Bicara Cuma 30%. 70% yang dibiayai APBD itu belom kita omongin.
Prihatin saya kalau mau ngomong yang mayoritas 70%
------------
capek, lanjut nanti lagi yah. kalau rame lanjut part 2.
belom kita bahas mandatory spending, teori konspirasi, dan lain sebagainya.
Bismillah, sudah malam, saya coba lanjut lagi biar segera selesai
sekarang kita coba masuk ke arah RUU Kesehatan. untuk masalah substansi tentang Proses STR dan lain sebagainya itu saya serahkan kepada teman-teman yang memang berprofesi sebagai dokter dan nakes.
48. yang akan saya coba kritisi disini adalah bagaimana di dalam RUU Kesehatan ini menghapus Mandatory Spending Kesehatan yang seharusnya sesuai dengan UU 36 tahun 2009 pasal 171. dimana itu 5% untuk APBN dan 10% untuk APBD di luar gaji
49. tapi harus diketahui apa sih mandatory spending itu?
Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang.
Tujuan mandatory spending ini adalah untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.
50. oke berarti kita tahu bahwa tujuannya baik untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah
ini penting karena well... i mean common sense saja kesehatan adalah utama.
51. yang jadi pertanyaan adalah kenapa kok mandatory spending ini dihapus? ada apa?
53. tapi ini tidak masuk akal karena di dalam UU tentang Kesehatan pasal 171 disitu dijelaskan bahwa anggaran kesehatan MINIMAL sebesar 5%
54. tentunya kalau tulisanya adalah hanya SEBESAR 5% tanpa embel-embel MINIMAL maka saya akan setuju ini harus dihapuskan supaya kita bisa punya anggaran lebih untuk kesehatan.
55. namun ini ada tulisan MINIMAL sehingga jumlahnya tentu bisa melebihi dari batas 5%, menurut saya argumen beliau sangat tidak masuk akal.
57. tapi kalau kita coba lihat dari LKPP 2022 audited yang baru rilis ini ada sesuatu yang cukup aneh, disitu ada Dana Alokasi Umum untuk transfer ke daerah dan dana desa sebesar 30.240.000.000 dengan jumlah realisasinya 0.
58. disini menjadi pertanyaan, kenapa jumlah realisasinya kok bisa sampai 0? kalaupun kinerjanya buruk seharusnya realisasi ada di sekitar 50% 60% 70% tapi ini realisasinya kosong
59. jadi pertanyaan, apakah anggaran tersebut memang tidak ada atau kena refocusing sehingga tidak dapat direalisasikan otomatis seharusnya ini pos dihapus karena nanti jumlah pembaginya akan menjadi lebih besar sehingga (cont)
pencapaian realisasi anggaran akan terlihat semakin kecil persentasenya
60. sekarang kalau kita bicara realisasi anggaran, disitu disebutkan ada beberapa pos yaitu Pusat, dan transfer ke daerah atau dana desa
kalau kita tidak menghitung yang 30 juta di Dana Alokasi Umum maka seharusnya pencapaian pos nomor 2 itu harusnya sudah 99-100%
61. sedangkan anggaran yang tidak terserap adalah anggaran kesehatan NON KEMENTERIAN / LEMBAGA
62. sekarang kalau kita pikir dengan logika apakah masuk akal kalau tidak terserapnya dikarenakan pos tersebut sehingga 5% harus kita hapuskan saja semua.
63. ini ibarat karena ada penyerapan anggaran yang kurang di pos Anggaran Kesehatan Non Kementerian / Lembaga kita harus berangus saja semua anggaran untuk seluruh Kementerian, Lembaga, Daerah.
kira-kira masuk akal kah hal tersebut? kalau saya jelas tidak masuk akal.
64. Rapat Terakhir pun muncul kisruh dimana ada pernyataan dari salah satu anggota DPR yang menjelaskan bahwa emang fiskal kita tidak kuat untuk nanggung Anggaran Kesehatan otomatis ya... harus ada yang dikorbankan dalam hal ini adalah Anggaran kesehatan
65. salah satu pendiri CISDI juga menyatakan bahwa ada masalah konsolidasi fiskal di negara berpendapatan rendah-menengah yang otomatis rentan dikorbankan
konteks indonesia bersaing dengan Prioritas Pembangunan Lain
begitu kata beliau
66. Selain itu Ibu Sri Mulyani menjelaskan bahwa disini saya coba kutip
67. Sri Mulyani menyatakan pada saat ekonomi nasional semakin menguat dan pulih dari krisis akibat pandemi, pilihan kebijakan konsolidasi fiskal tetap harus dilakukan. Di satu sisi, hal tersebut untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi sektor swasta untuk semakin pulih.(cont)
Di sisi lain, kebijakan konsolidasi fiskal juga akan memastikan kesehatan dan sustainabilitas APBN untuk dapat kembali menyerap tekanan jika terjadi guncangan kembali di kemudian hari.
68. Kalau memang begitu. berarti anggaran kesehatan adalah salah satu anggaran yang harus dikorbankan untuk menjadi bumper agar sustainibilitas APBN dapat menyerap tekanan jika ada masalah di 2023 ini? apalagi situasi kondisi politik tidak menentu.
69. Hal ini lah yang membuat saya pada akhirnya mempunyai Asumsi bahwa karena untuk neken defisit, pada akhirnya anggaran kesehatan, tukin PNS adalah salah satu yang akan di"korban"kan dan tidak diprioritaskan.
70. Sehingga pada twit awal saya dasarnya mau ngomong
"Dikarenakan kondisi ga nentu, dan juga lagi neken cost karena maksimum defisit 3% sehingga maksimum anggaranya cuma segitu ya pada akhirnya ada yg harus tidak diprioritaskan."
tldr; tidak punya uang.
In the end, saya tentunya ga seratus persen PASTI benar.
pasti akan ada data yang saya salah baca, pasti akan ada data yang saya salah pahami, pasti akan ada asumsi saya yang akan salah.
tentunya setiap orang berhak mengkritisi dan berdiskusi it's your rights.
Selamat Malam
Sedikit Ralat, disitu kayanya ada kesalahan saya nulis antara Perpres Perppu PP dll.
tapi data tetep valid, kalau mau cek monggo silahkan. counter argumen juga boleh. sayangnya twitter ga bisa di edit jadi ga bisa saya benarin di atas.
terima kasih.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Brother. Negaramu ini dasarnya adalah Republik, yang didasari oleh Demokrasi.
Tau kritik Plato? Plato menyatakan bahwa demokrasi itu memberikan kekuasaan pada rakyat secara mutlak.
Sekarang negaramu mayoritas beragama X, lah kalau voting ya jelas menang mereka. Demokrasi.
Elunya ga mau berserikat, membentuk partai politik, idealismemu terlalu mentok, ga mau kompromi, mainannya in group dan out group. Kalau ga sebarisan berarti musuh.
Ya susah. Kalau mau didenger ya berpolitik. Berserikat.
Elu terdidik kan? Harusnya paham omongan gue.
Your way to win is simple.
1. Edukasi supaya orang lebih bisa ke arah ideologi elu, tapi kalau orang yang ada di arah yang berlawanan lu musuhin. Lu hantam. Kira kira bakal mau denger edukasi elu ga? Apa lu jadi musuh mereka?
Okay, because I get flamed a lot, sekarang gue akan jelasin semuanya dari sudut pandang hukum dan juga Kriminologi.
Pertama kita luruskan pokok permasalahan. Agar kita dapat mengetahui duduk permasalahan secara jelas dan gamblang.
First. duduk permasalahan
1. Ada video yang didalamnya terdapat beberapa individu yang terconfirm sebagai 'Anak' di bawah 18 tahun yang menyatakan sesuatu yang cukup sensitif dan menghina tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
2. Media sosial melakukan doxxing, flaming dan juga berbagai macam mocking, terhadap anak-anak yang ada di dalam video tersebut.
Pembahasan pertama :
1. Apakah yang dilakukan anak tersebut benar?
Tidak, ucapan dari Anak tersebut sangatlah sensitif dan tidak berperi kemanusiaan. Tapi kembali lagi, yang bersangkutan merupakan Anak yang berada di bawah 18 tahun berdasarkan UU Perlindungan Anak
For me, kalau lu masuknya dari low class, terus lu kuliah sarjana dengan tujuan untuk corporate work itu wasting time.
Sarjana itu akademisi, kalau mau ya ambil vokasi. Sarjana itu riset, nulis, analisis, keilmuan.
beda ama vokasi yang emang didesain untuk kebutuhan industri
Dengan kondisi sekarang gue ga akan nyaranin kuliah kalau emang bukan niat dan bakatnya disitu. Kalau ga suka riset ya jangan kuliah. Better lu ambil vokasi, blue collar worker.
Kecuali beberapa jurusan yang emang ga bisa disubstitusi. Macem hukum.
Gue cek jobstreet most technician itu D3 / SMK. Tinggal lu ambil sertifikasi untuk teknisi bidang tertentu, caranya ya via Balai Latihan Kerja.
Bokap aja bilang kok lulusan BLK itu bagus dan diterima kerja di A***a
Ini adalah permasalahan IKN yang akan terus terjadi kalau tidak di tangkap dan dipecahkan dengan sempurna oleh para pengambil kebijakan.
1st : IKN itu artificial, maksud dari artificial ini apa? IKN itu bukan kota yang tumbuh tetapi kota yang dipaksa ada. Ini dilakukan dengan pembukaan lahan hutan atau apapun itu dan dibangun kota di atasnya secara cepat.