Discover and read the best of Twitter Threads about #SemuaBisaKena

Most recents (11)

[CERITA KORBAN]

Pada 15 Mei 2023, Wahyu yang baru menjalani penahanan selama empat hari berusaha menyembunyikan luka lebam, mulai dari wajah hingga punggung dari istrinya yang sedang berkunjung.

semuabisakena.jaring.id/2023/05/30/ikh… Image
Wahyu tidak punya pilihan selain menceritakan bagaimana ia dihajar oleh para sipir.

Para sipir yang mula-mula menyuruh push-up, berganti melakukan kekerasaan. Bahkan salah satu sipir ada yang merekam video aksi perpeloncoan tersebut. Image
Dipenjara karena konten Tiktok. Dimula sejak Wahyu memprotes pemasangan spanduk berisi larangan berbelanja bagi jamaah Majelis Taklim Al-Busyro. Lewat video TikTok, Wahyu dan Ana yang memiliki toko di sekitar Majelis mengungkapkan perasaan keberatannya dengan larangan tersebut. Image
Read 6 tweets
RKUHP MEMATIKAN GERAKAN RAKYAT,

RKUHP dirncanakan akan dsahkan pada 6 Desember 2022. Seiring dgn glombang penolakan RKUHP mlalui #semuabisakena & #tibatibadipenjara, pengesahan RKUHP mnjadi terompet kematian grakan rakyat Indonesia yg berdiri mlawan kapitalisme & rezim oligarki
Melalui Pasal 188 dan 189, gerakan rakyat akan dengan mudah dikriminalisasi, dibubarkan, dan direpresi hanya dengan alasan “mewujudkan keamanan negara dan melindungi ideologi negara”
Pertama, 2 pasal ini brmasalah krna mmbatasi alat analisis gerakan rakyat dlm mlht dan membongkar problem kapitalisme serta kekuatan oligarki yg sekarang bgt masif merugikan rakyat & merusak lingkungan dgn dalih #atasnamapembangunan
Read 25 tweets
RKUHP: Cara Jitu Oligarki Nyusahin Rakyat
#SemuaBisaKena kecuali Polisi, Penguasa dan Buzzernya.

🌳🌳🌳

#MosiTidakPercaya #SemuaBisaKena
#PulihkanIndonesia
Banyak pasal bermasalah, salah satunya Tindak Pidana Lingkungan Hidup di RKUHP. Lagi-lagi penguasa kasih karpet merah untuk korporasi merusak lingkungan, asal punya "surat legal" Bisa jadi si korporat gak dianggap "melanggar hukum".
#MosiTidakPercaya #SemuaBisaKena
Sementara, rakyat disuruh kasih bukti atas kejahatan yg dilakukan korporasi--rakyat dengan segala keterbatasannya lho yaa!

#MosiTidakPercaya #SemuaBisaKena
#PulihkanIndonesia
Read 4 tweets
[BREAKING] Pagi ini, berbagai elemen masyarakat menyelenggarakan aksi damai di kawasan Bundaran HI Jakarta, mendesak pemerintah dan DPR RI menunda pengesahan RKUHP hingga pasal-pasal bermasalah dihapus. #semuabisakena
[BREAKING] Aksi damai ini diawali dengan pembentangan beberapa spanduk, pembagian brosur, dan wawancara dengan media. #semuabisakena
[BREAKING] Sayangnya aksi ini diwarnai penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan. Insiden pertama terjadi di area Bundaran HI saat seorang polisi mencoba membubarkan aksi dengan cara memaksa merebut sebuah spanduk. #semuabisakena
Read 15 tweets
Kita cuman nanya, pasca pembahasan RKUHP antara rakyat dengan DPR, langkah konkrit apa yang akan mereka lakukan?

Eh, malah dijawab begini :(

#SemuaBisaKena
Pada Senin, 14 November 2022, Komisi 3 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengenai RUU KUHP. Pada rapat tersebut, seorang anggota aliansi bertanya apakah DPR RI akan melakukan langkah konkrit dari RDPU.
Pimpinan Komisi 3 DPR RI berkata, bahwa aliansi tidak berhak menuntut DPR menjelaskan hal tersebut.

Eh, gimana pak????

Bukannya harusnya begini ya 👇 ImageImageImageImage
Read 4 tweets
Sebagai pencipta konten platform media digital, @bintangemon mengaku selalu mengkurasi seluruh materi agar tidak kebablasan sebelum naik panggung.
Bukan rahasia umum bila kreator konten, seperti komedian tunggal, youtuber maupun selebgram rawan menjadi korban UU ITE yang disahkan 14 tahun silam.

jaring.id/kreator-konten…
Sepanjang 2021 pasal bermasalah UU ITE semakin marak digunakan untuk merepresi para pengkritik, aktivis dan pembela HAM. Dari berbagai latar belakang tersebut, menjadi wajar jika para pencipta konten platform media digital menjadi khawatir terhadap represi digital.
Read 5 tweets
[Thread] Halo, Sobat Ecojustice!

Pembahasan RKUHP akan kembali dilanjutkan Pemerintah dan DPR, sayangnya masih banyak materi muatan RKUHP yang bermasalah.
2 pengaturan krusial terkait penegakan hukum pidana lingkungan bermasalah, yaitu pengaturan tindak pidana lingkungan hidup dan pengaturan pertanggungjawaban korporasi.
Terlepas dari adanya permasalahan dalam rumusan pasalnya, tindak pidana lingkungan hidup yang merupakan tindak pidana khusus akan menjadi kurang efektif jika diatur dalam RKUHP.
Read 6 tweets
Selamat datang di Indonesia!

Negara yang sudah merdeka tapi masih mau menggunakan pasal-pasal kolonial jaman penjajahan.

#semuabisakena #rkuhp Image
@LBH_Jakarta @lbhmakassar @LBHYogyakarta @LBHBandung @LBH_B_Lampung @lbhmanado @LBH_surabaya @FraksiRakyatID @ICJRid Siapa saja yang menghina Presiden, Pemerintah maupun Pejabat Negara bisa tiba-tiba dipidana.

#semuabisakena #kawalRKUHP Image
Kalau menurut RKUHP nih ya, orang yang menghina kekuasaan umum atau lembaga negara dengan lisan atau tulisan, dan itu dilakukan ditempat umum, siap-siap masuk penjara.

Itu kata RKUHP Image
Read 5 tweets
[SEMUA BISA KENA!]

Sejak pertama kali diundangkan pada 2008, pasal pidana di UU ITE sudah dianggap bermasalah. Setelah digemparkan dengan kasus Prita Mulyasari, seorang Ibu yang dipidana karena mengirimkan kritik kepada pelayanan sebuah rumah sakit, UU ITE terus memakan korban.
Pada 2016, setelah rangkaian kasus dan uji materil di MK, UU ITE direvisi. Revisi itu ternyata tidak menghentikan daya rusak pasal-pasal pidana karet yang ada di UU ITE, beberapa kasus besar pun menyeruak ke publik.
Musuh besar kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang online kali ini tidak hanya Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan, melainkan ada “tamu” baru, yaitu Delik “kesusilaan” dalam pasal 27 ayat (1) UU ITE dan delik “ujaran kebencian” dalam pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Read 12 tweets
Fix, Semua Bersatu Menolak RUU KUHP

Demikian kesimpulan yang didapat Drone Emprit tentang percakapan terkait 'RUU KUHP' atau 'RKHUP'.

Jika DPR memaksa mengesahkan, dan Jokowi menyetujui, trend ini bisa membuat #MahasiswaBergerak spt "Protes Hong Kong" versi +62.

Spt apa?
Tren percakapan di semua kanal, awalnya landai. Selama ini memang publik belum paham bahaya RUU KUHP.

Namun, sejak 19 September situasi berubah. Naik pesat. Didorong oleh gerakan #MahasiswaBergerak.
Lihat peta SNA tentang 'RUU KUHP' ini. Tidak ada polarisasi. Semua membentuk satu cluster besar. Berwarna merah, menandakan sentimen negatif.

Akun2 yg selama ini pro Jokowi, bahkan yg non politis, menyuarakan penolakan. Sgt dominan, spt @ernestprakasa, @shitlicious, @andihiyat.
Read 19 tweets
Sebelum kecolongan kek Revisi UU KPK yuk kita cek pasal-pasal yang bisa mempidana kita semua di RKUHP. Mulai dari yang remeh temeh dulu.

A Thread / Sebuah Utas

*gaya-gayaan dah pake utas segala

#RKUHPNgawur
1. Pidana bagi orang yg membiarkan bebek berkeliaran 😭😭😭 ga cuma manusia hewan aja dikekang sama #RKUHPNgawur 🐥🐥🐥
Kebayang ga kalau cuma perkara bebek numpang lewat peternak bebek kudu bayar denda Rp. 10.000.000?
2. “ faqir miskin dan anak terlantar dipelihara negara” jadi mitos konstitusi karena kalau kamu miskin dan menggelandang kamu harus bayar denda 10 juta. Ampun galak amat ama orang miskin, ama koruptor aja baek.
Read 35 tweets

Related hashtags

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!