[OMNIBUS LAW]
Pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sedang gencar mengupayakan pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan merumuskan RUU Cipta Kerja/RUU Omnibus Law yang menurut pemerintah dapat meningkatkan investasi dengan 9 poin substansi.
Banyak pro kontra yang terjadi, seperti cacat secara legal formal (prosedural), substansi draf RUU dianggap bertentangan dengan UUD 1945 maupun UU No 12 Tahun 2012-
-pembahasannya yang sempat dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 juga dinilai tidak etis, dan partisipasi masyarakat, utamanya pekerja/buruh, masih minim dilibatkan dalam proses penyusunan aturan ini.
Oleh karena itu, KM ITB menyatakan sikap menuntut komitmen pemerintah dan DPR RI dalam penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja hingga situasi kondusif bagi masyarakat terutama pekerja/buruh untuk terlibat aktif dalam perumusan RUU Cipta Kerja.
IG : @kotaksuara.itb
Narahubung :
Ilham (08112040555)
#butuhburuh
#omnibuslaw
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.
