Kabinet KM ITB Profile picture
Twitter resmi Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB | Email: kabinet@km.itb.ac.id

May 7, 2020, 5 tweets

Situasi pandemi Covid-19 yang secara langsung memberikan dampak kepada 2 juta tenaga kerja di Indonesia cukup memberikan pukulan keras bagi kondisi tenaga kerja di Indonesia.

Kondisi tenaga kerja di Indonesia sendiri secara tren masih didominasi oleh sektor informal dengan persentase tenaga kerja yang berprofesi sebagai buruh >40% dan mayoritas berada pada sektor usaha UMKM (96%).

Sehingga, dengan segala dampak negatif tersebut, para buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusahakan kesejahteraan, perlindungan sosial, dan kepastian hukum bagi buruh dengan beberapa langkah riil yang telah diadvokasikan kepada pemangku kebijakan.

Dengan kondisi seperti itu, KM ITB pun menyatakan sikap menuntut Presiden melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) untuk memastikan perusahaan tidak menyalahi aturan dalam melakukan PHK dan mengikuti arahan UU No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan serta-

-memberikan hak buruh berupa kompensasi Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) maupun Uang Penggantian Hak (UPH).

IG : @kotaksuara.itb

Narahubung :
Ilham (08112040555)

#butuhburuh
#omnibuslaw

Share this Scrolly Tale with your friends.

A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.

Keep scrolling