Ada Apa dengan Humor?
(Utas)
Gara-gara unggah humor Gus Dur, seorang warga di Kepulauan Sula, Maluku Utara dipanggil polres setempat. Kasus ini seakan menegaskan bahwa saat ini #IndonesiaDaruratHumor. Hal ini patut disayangkan karena kehidupan masyarakat kita lekat dg lelucon.
Kronologi
Lanjutan kronologi
Pernyataan sikap.
Pertama, mengapresiasi Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui platform media sosial.
Kedua, meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apapun.
Ketiga, meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, dan/atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.
Keempat, mengajak kepada seluruh GUSDURian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat, salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam.
Semoga ke depan kasus seperti yang dialami Ismail tidak lagi terjadi. Kita bisa meniru sikap Kapolri 2016-2019 yang bisa mengambil pelajaran dari humor tersebut. Agar kita bisa mencegah #DemokrasiMundur di negara tercinta ini.
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.