[Seri Kajian #5: RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan]
Permasalahan produktivitas sumber daya manusia, dipandang oleh pemerintah hanya mengakar pada jam kerja saja. Namun, lebih dari itu faktanya 26% pekerja Indonesia bekerja selama lebih dari 49 Jam dalam seminggu.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, perlu berfokus pada aspek-aspek lain salah satunya ialah human capital.
Sayang seribu sayang, dengan naskah akademik yang dangkal dan pembahasan yang minim. RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan justru berfokus pada penurunan upah dan penambahan jam kerja, hanya untuk mengundang investasi besar-besaran. Tetapi, tidak menjawab permasalahan utama.
Selain itu, untuk mendapatkan human capital yang baik, juga diperlukan perbaikan dalam sistem pendidikan. Alih-alih memuluskan jalur pendidikan hingga pendidikan tinggi, RUU Cipta Kerja justru berpotensi menggeser makna pendidikan kita.
Benarkah dengan adanya RUU Cipta Kerja nantinya, pergeseran Tut Wuri Handayani akan berubah?
Apakah memang, pemerintah ingin menerapkan "Di depan mencari nama, di tengah mengumpulkan harta dan
di belakang saling menjatuhkan dan menyalahkan" ?
Simak hasil kajian, pada infografis berikut ini!
Seri kajian secara lengkap dapat diakses melalui kmitb.xyz/SeriKajianOmni…
Narahubung: Gerald (081287895640)
Kemenkoan Sosial Politik
Kabinet Arunika
KM ITB 2020/2021
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.