NitNot ❘ Profile picture
Kebahagiaan datang ketika pekerjaan dan kata-kata anda menjadi manfaat bagi dirimu dan orang lain. - Buddha - || Akun ke-2 https://t.co/dPJZFe5DA5

May 3, 2021, 11 tweets

T E R O R I S
.
.
.
.

Dalam komen ada beberapa teman bertanya, "mungkin gak sih tahanan kasus terorisme diperlakukan dengan buruk (disiksa) selama pemeriksaan?

Merujuk pada ketentuan Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, Densus 88 memiliki waktu hingga 21 hari untuk melakukan proses pendalaman atas perkaranya. Artinya, Detasemen khusus ini yang berhak menangani perkara tersebut.

Disana dituliskan bahwa penyidik dapat melakukan penahanan terhadap terduga Terorisme berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk 14 hari pertama.

Kemudian pada Pasal 28 ayat (2) disebutkan, apabila waktu penangkapan tak cukup maka penyidik dapat mengajukan permohonan perpanjangan penangkapan untuk jangka waktu paling lama tujuh hari.

Munaroh dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Penetapan dia sebagai tersangka sesuai pasal tersebut telah dibuat sejak tanggal 20 April 2021 dan surat perintah penangkapannya baru diterbitkan pada tanggal 27 April. Artinya penangkapan itu bukan tindakan "jug-ujug".(tiba-tiba) dari Polri.

Tanpa hak boleh dikunjungi bahkan didampingi pengacara karena terorisme adalah kejahatan luar biasa dan maka diperlakukan dengan cara yang tidak biasa-biasa saja, wajarkah bila ke 40 orang lawyernya tak boleh menjenguk?

Lantas, gimana cara penyidik Densus 88 anti teror melakukan penggalian terhadap perkaranya? Jangankan kita, penerangan umum Polda saja tidak punya informasi atas hal itu.

"Guantanamo Bay Detention Camp di Cuba bercerita banyak tentang sadis dan gilanya para penyidik AS terkait tersangka terorisme. Apakah itu dapat dijadikan rujukan?"

Jelas tidak. Di Guantanamo tersangka tak mendapat hak sama sekali. Selain itu, tak ada batasan waktu bagi pemeriksaan tersangka di sana.

Namun apapun itu, yang jelas waktu 21 hari itu panjang. Apalagi tanpa pendampingan oleh pengacara. Apa yang terjadi selama 21 itu tetap akan menjadi misteri. Hanya mereka yang pernah diperiksa di sana yang tahu.
.
.
.

Share this Scrolly Tale with your friends.

A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.

Keep scrolling