Dalam komen ada beberapa teman bertanya, "mungkin gak sih tahanan kasus terorisme diperlakukan dengan buruk (disiksa) selama pemeriksaan?
Merujuk pada ketentuan Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, Densus 88 memiliki waktu hingga 21 hari untuk melakukan proses pendalaman atas perkaranya. Artinya, Detasemen khusus ini yang berhak menangani perkara tersebut.
Disana dituliskan bahwa penyidik dapat melakukan penahanan terhadap terduga Terorisme berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk 14 hari pertama.
Kemudian pada Pasal 28 ayat (2) disebutkan, apabila waktu penangkapan tak cukup maka penyidik dapat mengajukan permohonan perpanjangan penangkapan untuk jangka waktu paling lama tujuh hari.
Munaroh dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Penetapan dia sebagai tersangka sesuai pasal tersebut telah dibuat sejak tanggal 20 April 2021 dan surat perintah penangkapannya baru diterbitkan pada tanggal 27 April. Artinya penangkapan itu bukan tindakan "jug-ujug".(tiba-tiba) dari Polri.
Tanpa hak boleh dikunjungi bahkan didampingi pengacara karena terorisme adalah kejahatan luar biasa dan maka diperlakukan dengan cara yang tidak biasa-biasa saja, wajarkah bila ke 40 orang lawyernya tak boleh menjenguk?
Lantas, gimana cara penyidik Densus 88 anti teror melakukan penggalian terhadap perkaranya? Jangankan kita, penerangan umum Polda saja tidak punya informasi atas hal itu.
"Guantanamo Bay Detention Camp di Cuba bercerita banyak tentang sadis dan gilanya para penyidik AS terkait tersangka terorisme. Apakah itu dapat dijadikan rujukan?"
Jelas tidak. Di Guantanamo tersangka tak mendapat hak sama sekali. Selain itu, tak ada batasan waktu bagi pemeriksaan tersangka di sana.
Namun apapun itu, yang jelas waktu 21 hari itu panjang. Apalagi tanpa pendampingan oleh pengacara. Apa yang terjadi selama 21 itu tetap akan menjadi misteri. Hanya mereka yang pernah diperiksa di sana yang tahu.
.
.
.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Sebagian besar dari kita pernah sangat berharap bahwa UU Perampasan Aset Koruptor benar bisa diberlakukan. Tapi harapan itu pupus saat hampir semua fraksi di DPR tak beranjak ingin membuat tuntas RUU tersebut.
Kita marah pada perilaku banyak pejabat negara ini yang tanpa malu - malu maling duit negara. Lebih lagi, kita muak dengan aturan hukum yang ada manakala si pejabat divonis penjara tapi justru masih dapat perlakuan istimewa di penjara.
Mereka seolah adalah adalah kaum istimewa negeri ini. Mereka jelas bukan bagian dari kita manakala diksi rakyat kita gunakan. Mereka bukan kita dan maka kita sepakat bila RUU Perampasan Aset Koruptor itu diundangkan.
Namun ketika kita bicara tentang sibuk aparat bea cukai yang belakangan ini rajin pungut pajak atas barang bawaan kita dari luar negeri, kita marah. Kita tak sepakat dengan perlakuan mereka pada banyak saudara kita. Kita marah karena bisa jadi kitalah suatu saat nanti adalah si korban.
“Tapi bukankah aparat itu belakangan ini benar keterlaluan?”
Sesekali kita pantas menggunakan angle berbeda. Kita lihat dari sudut yang tak banyak dibicarakan orang terutama sudut pandang orang - orang yang sedang merasa dirugikan.
Tak ada salahnya sesekali kita sedikit melambung dan melihat dari sudut yang sulit dimana justru keributan belakangan ini adalah bias perlawanan para pengemplang pajak yang selama ini sukses bermain dengan oknum bea cukai itu sendiri. Para pelaku jastip misalnya.
JANGANKAN INDONESIA YANG SANGAT KAYA DENGAN RAGAM BUDAYANYA| bahkan Arab Saudi negeri berlimpah minyak saja kini melirik industri pariwisata. Ada potensi devisa sangat besar yang sedang ingin mereka rebut.
Ga tanggung - tanggung, pada sektor ini mereka mentargetkan kontribusi sekitar 10 persen dari GDP pada tahun 2030 dan menerima 100 juta wisatawan per tahun dan menyediakan satu juta pekerjaan.
Tak seperti bangsa kita yang sangat kaya dengan budayanya, mereka membangun konsep wisata mewah.
Beberapa proyek pariwisata ambisius itu diantaranya adalah kota futuristik Neom di Provinsi Tabuk, barat laut negara yang menghadap Mesir di seberang Laut Merah.
BUDIMAN SUDJATMIKO, DIA PASTI ADALAH SIAPA - SIAPA
.
.
.
Kalau saat ini dia benderang berada di sisi sebelah Ganjar misalnya, 100 persen pasti gak ada kisah bulian padanya. Seratus persen ga ada ungkit mengungkit dosa - dosanya yang benar - benar sangat sulit dicari.
Budiman terlalu lurus. Bisa dibilang dia satu dari sejuta politisi kita yang idealis dan maka tetap miskin tanpa data deretan mobil mewah di garasinya.
Dan lalu, ketika korupsi sebagai penyakit paling lumrah yang selalu diidap oleh banyak politisi kita tak pernah bisa menjangkitinya, dia dikuliti soal kemiskinannya. Hutang - hutang pribadinya menarik hati dan minat para pencari dan pencatat dosa.
Berharap Budiman playing victim terhadap pemecatannya, percayalah itu tidak akan pernah terjadi. Budiman jauh dari sifat itu. Sejarah mencatatnya..
Berbeda dengan banyak politisi yang langsung berungkap marah ketika dipecat, dia justru dengan santun mengucapkan terimakasih telah bersama partai sekian puluh tahun.
Terhadap pemecatannya, Budiman hanya akan menjadi semakin besar. Sejarah juga sudah mencatatnya.
Ingat heroik kisah kudatuli 1996 di markas PDI Diponegoro 56? Dia dihabisi oleh rezim Orde Baru karena cita - citanya akan demokrasi. Butuh Jakarta harus dibakar oleh penguasa hanya untuk menghentikan langkahnya menuntut demokrasi itu.
Kasih saja waktu 5 tahun lagi, saya yakin Indonesia akan melompat jauh. Dia punya blueprint jelas atas target Indonesia maju. Tapi apa daya, konstitusi tak memberi izin. Artinya, kita hanya bisa berharap pada penerusnya saja. https://t.co/SbcF1fWVSVtwitter.com/i/web/status/1…
Lalu ketika pertanyaan berikutnya adalah apakah ketiga nama capres yang saat ini beredar itu akan bisa, bila jujur harus jadi jawaban, gak yakin. Lebih tegasnya, gak bisa.
Kenapa? Lihat saja pencapaian mereka pada jabatan sebelumnya. Dari tiga nama itu, gak ada satupun yang moncer. Gak ada satupun fenomena luar biasa pernah mereka torehkan.
USIA PERADABAN BANGSA INI SUDAH TUA, SELAMAT TAHUN BARU PRANATA MANGSA 2934
.
.
.
Ada 3 peristiwa penting terjadi pada hari ini 21 Juni 2023, peringatan dan khidmat kita atas meninggalnya Ir. Soekarno, ulang tahun pak Jokowi dan malam tahun baru. twitter.com/i/web/status/1…
Seperti tanggal 31 Desember dalam tahun kabisat sebagai malam tahun baru, tanggal 21 Juni adalah hari terakhir sekaligus malam tahun baru dalam tahun jawa ini. Dan sebagai penanda, matahari berhenti dalam gerak semunya ke arah utara.
Momen tersebut sekaligus dimaknai sebagai awal dari musim panas atau disebut Mangsa Kasa oleh orang Jawa Purwa.