NitNot ❘ Profile picture
Kebahagiaan datang ketika pekerjaan dan kata-kata anda menjadi manfaat bagi dirimu dan orang lain. - Buddha - || Akun ke-2 https://t.co/dPJZFe5DA5

Jan 26, 2022, 27 tweets

REBUT RUANG UDARA DARI SINGAPURA
.
.
.

AKHIRNYA SINGAPURA HARUS BERTEKUK LUTUT.

Bukankah sia-sia belaka bila kita punya rumah tapi setiap ingin masuk rumah kita sendiri, kita harus meminta izin terlebih dahulu pada tetangga?

Sudah gitu, kudu bayar pula.

Bagaimana kalau kondisi kita sebagai bangsa ternyata memang seperti itu?

Kita mengaku telah merdeka sejak 17 Agustus 1945 namun faktanya, tidak sepenuhnya seperti itu. Pada halaman rumah kita sendiri yang berada di Natuna dan Kepulauan Riau,

berlaku aturan bahwa kita wajib minta izin pada tetangga kita Singapura. Pada dua wilayah itu masih dikuasai oleh Singapura dan luar biasanya, penguasaan itu diakui secara internasional.
.
.

Setiap kali pesawat terbang kita ingin masuk pada wilayah itu, wajib hukumnya bagi kita meminta izin otoritas Singapura sebagai penguasa Flight Information Region (FIR).

Ya, wilayah udara kita pada titik itu benar masih dikuasai oleh Singapura. Indonesia tidak berdaulat pada wilayah itu. Kita belum merdeka.

Itu menunjuk pada pengakuan International Civil Aviation Organization (ICAO) sejak tahun 1946. ICAO menyatakan bahwa Indonesia dianggap belum mampu mengatur lalu lintas udara pada wilayah yang disebut sektor A, B, dan C.

Oleh karenanya, sejak tahun 1946 hingga saat ini, sebagian FIR pada wilayah Barat Indonesia masih berada di bawah pengelolaan FIR Singapura. Secara keseluruhan, Singapura menguasai sekitar 1.825 kilometer wilayah udara.

Wilayah itu mencakup Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Natuna, Sarawak dan Semenanjung Malaya.
.
.

Berbagai upaya untuk merebut demi mendapatkan pengakuan internasional atas Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki kedaulatan penuh dan eksklusif pada ruang udara di atas wilayahnya telah dilakukan sejak 1990 an.

Pada tahun 1993 saat pemerintahan Soeharto, Indonesia mencoba meyakinkan ICAO di Bangkok, Thailand, untuk bisa mengambil alih FIR. Namun gagal.

Pada pemerintahan SBY, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan disahkan.

Pasal 458 UU itu menjelaskan Wilayah udara Republik Indonesia, yang pelayanan navigasi penerbangannya didelegasikan kepada negara lain berdasarkan perjanjian sudah harus dievaluasi dan dilayani oleh

lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan paling lambat 15 tahun sejak Undang-Undang itu berlaku, berarti hingga 2024.
.
.

Itu seharusnya merupakan mandat bagi siapapun Presiden Indonesia untuk menjalankannya.

Sampai pada akhir pemerintahan kedua SBY, mandat itu tetap tak dapat dijalankan. Wilayah itu masih dikuasai oleh Singapura

Ketika Presiden Jokowi memerintah pada 2014, Instruksi Presiden tertanggal 18 September 2015 yang meminta agar pengambilalihan FIR dari Singapura dilakukan lebih cepat, yaitu pada 2019 diterbitkan.

Pada 12 September 2019, Kerangka Negosiasi FIR telah ditandatangani. Kemudian, Pada 7 Oktober 2019 tim teknis kedua negara telah melakukan pertemuan intensif.

Dan akhirnya, pada 25 Januari 2022 Presiden Joko Widodo bertemu dengan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk menandatangani kesepakatan terkait FIR ini di Bintan.

Indonesia secara resmi telah berhasil mengambil alih pelayanan ruang kendali udara atau flight information region (FIR) di wilayah Natuna, Kepulauan Riau dari Singapura.

"Jadi, kita benar-benar sudah merdeka dalam arti sebenarnya sekarang?"

Masih butuh satu step lagi, kedua negara tersebut masih harus secara bersama menyampaikan kesepakatan batas FIR ini kepada ICAO untuk segera disahkan.

Itu soal pengakuan Internasional dan dalam ini diwakili oleh ICAO.

Tak terlalu berlebihan bila Jokowi kita sebut sebagai salah satu Presiden yang berhasil mengantar bangsa ini keluar dari penjajahan bangsa asing.

"Tapi pada masa pemerintahannya pula kita dijajah budaya asing kan?"

Bukan dijajah. Kita lah yang justru pada faktanya menyediakan diri menjadi antek dari budaya asing itu. Berkedok agama, mereka datang dan menginjak martabat bangsa ini dengan menista budaya luhur nenek kita.

Tapi, itu sepertinya telah mendekati masa akhir. Persatuan kita sebagai satu bangsa dengan bhinekanya telah dimulai. Dari titik pusat dimana Ibu Kota Negara bernama Nusantara itu diletakkan pondasi, kebangkitan budaya juga dimulai dari sana.

Tiba-tiba, secara mengejutkan seluruh entitas budaya Nusantara bersatu dalam melawan penghina Kalimantan.

Adakah itu tanda bagi kebangkitan bangsa ini?

Saat kita sedang melakukan ikhtiar saat pembangunan Ibu Kota Negara dan muncul berita baik yakni kemerdekaan ruang udara kita yang terlalu lama dikuasai oleh asing kita terima, adakah itu bukan tanda?

Saat Kalimantan baru saja ditetapkan menjadi Ibu Kota baru, tiba-tiba seluruh elemen budaya Nusantara bersatu padu melawan kedegilan manusia tanpa budaya dan itu justru dimulai dari budaya Kalimantan yang terhina, bukankah itu juga seharusnya sebagai pertanda?

Bagi para skeptis, itu mungkin hanya soal kebetulan saja. Bagi masyarakat budaya, itu tentang semesta berbisik.

>>>>>

Terserah dengan anda, saya melihatnya sebagai pertanda baik. Indonesia memang sedang akan menuju pada tempat yang seharusnya, yakni sebagai bangsa yang besar. Dan IKN Nusantara adalah pengikat kebersamaan kita .
.
.
.

Versi web bisa dilihat di :

kanalkita.id/article/rebut-…

Share this Scrolly Tale with your friends.

A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.

Keep scrolling