Sekali lagi, mohon maaf, sekadar mengingatkan #JejakDigital terkait kasus ACT yg telah divonis Januari lalu, di mana dlm waktu 24 hari, bisa berubah. π
Sebelumnya. Sesudahnya.
Liputan khusus @republikaonline terkait kasus tersebut, menurutku sangat penting untuk dibaca.
Cekidot π
republika.id/posts/33394/beβ¦
Seperti yg pernah kucuitkan sebelumnya, terkait Zakat, khususnya Lembaga Amil Zakat LAZ, aturannya lebih ketat lagi.
Ga bisa begitu saja, mengaku-ngaku sebagai LAZ, ada beberapa persyaratan yg HARUS DIPENUHI.
Sekali lagi, terkait ini, aturannya sangat ketat.
Kalau merasa punya izin & memenuhi semua persyaratan sebagaimana yg diatur peraturan perundang-undangan, silakan disampaikan saja secara terbuka, sesimple itu.
Gak usah berkelit dan #GagalFokus ke mana-mana.
Bisa yuk! Bisa!
Pesan Prof Kamaruddin Amin, Dirjen @BimasIslam ini sangat jelas ya?
Silakan dibaca pelan-pelan ya...
Bgm dgn Yayasan yg berniat mulia urus anak yatim? Kalau sbg LAZ, ya tetap HARUS ikuti aturan ya. π
Ada contohnya? Ada! Salah satu contohnya ya @rumahyatimind, yg dpt izin @Kemenag_RI sbg LAZNAS lho! Artinya sanggup kelola dana zakat minimal Rp 50 M / tahun!
Keren ya?
Cek π
Terkait izin LAZ yg dikeluarkan oleh @Kemenag_RI, sudah saya pastikan kpd Dirjen @BimasIslam bhw pengurusannya TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Jika ada yg minta biaya, ngaku staf @BimasIslam @Kemenag_RI, silakan adukan & japri Bib @noeruzzaman / saya π
Salam #LiterasiZakatWakaf π
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.