MENANTI AKSI PSSI HADAPI BANDAR SUAP & KORUPSI
(Sebuah Utas)
Tiba-tiba tagar #BangkitBersamaET berseliweran di beranda. Sbg Ketum PSSI, bukannya sibuk membereskan mafia & praktik korupsi bola, Erick Thohir malah lebih repot dgn pencalonan Wapres agaknya.
Sepanjang memimpin PSSI, setidaknya 2 bulan ini, baru seminggu lalu Erick membahas soal mafia bola. Itupun ia cuma menyinggung, tak merinci langkah apa yg akan dilakukan PSSI di bawah komandonya.
Buat penikmat seperti saya misalnya, mafia jadi masalah serius mengingat perkara ini tak kunjung selesai di bola sepak kita setidaknya sejak 60'an, sebagaimana ini dr berbagai dokumen yg saya baca.
Di 61', misalnya. Persebaya, yg kala itu jd tim medioker, berhasil bermain imbang 3-3 menghadapi PSM. Seperti yg sdh diduga, Ramang & Noorsalam, 2 pemain bintang PSM, disuap utk pengaturan skor (match fixing).
Ironisnya, contoh lain di 2020 lalu, dlm perekrutan timnas U20, Satgas Antimafia Bola yg dibentuk Polri telah menemukan adanya kecurangan.
Sementara praktik korupsi di persepakbolaan kita jg pernah terjadi. Di 2010 silam, komunitas pecinta sepakbola Save Our Soccer (SOS) pernah bertandang ke gedung KPK.
Saat itu, SOS meminta bantuan KPK untuk memeriksa anggota PSSI serta pengurus klub dlm dugaan penyelewengan dana APBN & APBD. Belum lama ini jg tersiar kabar bhw di pemilihan Exco PSSI 2023-27' di Februari lalu ditemukan praktik suap.
Mengenai penyelesaian perkara mafia bola dan praktik korupsi, PSSI semestinya punya langkah yg jelas. Misalnya, menggandeng KPK mengawasi transaksi keuangan pejabat publik yg masuk dlm pengurus PSSI.
Selain dgn Polri, berkerjasama dgn KPK, buat publik bola seperti saya, menjadi hal penting sbb selama ini jajaran pengurus PSSI selalu diisi oleh pejabat negara yg berpotensi terjadi konflik kepentingan.
Atau, jika PSSI tak sudi meminta bantuan KPK, lembaga antirasuah ini sdh seharusnya 'jemput bola' untuk meminta PSSI berkolaborasi.
Lagipula, kerjasama PSSI & KPK juga jadi salah satu langkah nyata mengamalkan UU No. 30 Tahun 2014 Pasal 1 ayat (14) tentang Administrasi Pemerintahan & Permen No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penanganan Konflik Kepentingan.
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.