Siaran Pers, 16 Agustus 2018
RAPBN 2019: Membangun Politik Anggaran Berparas Humanis
Dalam RAPBN 2019, narasi kebijakan juga lebih jelas, rinci, dan terukur. Paradigma menjaga keseimbangan peran pajak antara budgetair (mengisi kas negara) dan regulerend (instrumen kebijakan) semakin jelas.
Lahirnya UU PNBP yang baru juga akan berdampak signifikan untuk meningkatkan pendapatan negara karena adanya kepastian hukum, simplifikasi administrasi, transparansi pemungutan, dan akuntabilitas pengelolaan.
Salam hangat,
Yustinus Prastowo (@prastow)
Direktur Eksekutif