Pradipa PR Profile picture
Feb 22, 2020 12 tweets 9 min read Read on X
Berhubung saya lihat ada bbrp teman yg butuh ringkasan soal Omnibus Law yg gampang diakses, saya coba terjemahkan dari ringkasan bagus ("1028 halaman dlm 10 menit") yang dibuat @jakpost (Bahasa Inggris).

Sebuah utas (?).

Cek artikel aslinya juga ya.
thejakartapost.com/news/2020/02/2… Image
@jakpost #OmnibusLaw: soal tak perlu lagi izin mendirikan bangunan dan tak perlu lagi AMDAL untuk sebagian besar usaha. ImageImage
@jakpost #OmnibusLaw: soal kemudahan proses sertifikasi halal, termasuk bisa diproses oleh ormas Islam Image
@jakpost #OmnibusLaw: soal kemudahan izin usaha dan investasi asing. Dari 20 usaha yang tak boleh ada modal asing, dengan omnibus law tersisa 6. ImageImage
@jakpost #OmnibusLaw: soal penguatan pemerintah pusat. Pemerintah pusat bisa mengubah UU tanpa melalui DPR dan mengambil alih proses izin usaha di pemerintah daerah. ImageImage
@jakpost #OmnibusLaw: soal gaji, cuti, pekerja asing, & outsourcing. Cuti berbayar dihapus (cuti nikah, istri melahirkan/keguguran, keluarga meninggal, dsb). Pekerja asing tak perlu proses syarat izin kerja. Dan bbrp hal lain. ImageImage
@jakpost #OmnibusLaw: soal pesangon dan PHK. Pemberi kerja hanya perlu memberikan pesangon dan UPMK untuk yang PHK. Ada penerapan "uang pemanis". ImageImage
@jakpost Sumber utamanya artikel Jakarta Post yang saya sudah link di atas. Melengkapi informasi soal Daftar Negatif Investasi saya dapat dari Tirto dan sertifikasi halal dari Tempo.co.

Daftar artikel yang saya pakai (ada 4) bisa dicek di:
bit.ly/LinkOmnibusLaw
Halo, mengingatkan lagi: tolong disempatkan klik juga artikel aslinya di The Jakarta Post. Ini 'cuma' utas, legwork-nya dari kerja keras jurnalis2 yg terus update perkembangan RUU ini.
thejakartapost.com/news/2020/02/2…
Ada yg bingung cara baca naskah aslinya; jgn modal Ctrl+F ya. Kalo cuma modal Ctrl+F misalnya "haid", ya gak bakal ketemu.

Caranya: lihat UU yg terpengaruh, c/o: UU TK 2003. Lihat pasal cuti haid, c/o: Pasal 93. Cari pasal yg sama di #OmnibusLaw. Bandingkan. Gitu.

Then vs now. ImageImage
Update terbarunya terkait ketenagakerjaan ada di sini ya
Karena masih ada yang ngerujuk tweet ini, mau ngabarin kalo naskah omnibus law udh berubah EMPAT kali cuma dalam Oktober ini.

Saya bikin infografis ini awalnya utk memperjelas. Tapi negara sendiri mengubah2 drafnya jadi tidak jelas. Cek:
tirto.id/saat-dpr-gocek…

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with Pradipa PR

Pradipa PR Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Don't want to be a Premium member but still want to support us?

Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal

Or Donate anonymously using crypto!

Ethereum

0xfe58350B80634f60Fa6Dc149a72b4DFbc17D341E copy

Bitcoin

3ATGMxNzCUFzxpMCHL5sWSt4DVtS8UqXpi copy

Thank you for your support!

Follow Us!

:(