Info Khusus bagi #RumahSakit:
AKREDITASI RS DITUNDA.
Hari ini 15 Maret 2020, Komisi #Akreditasi Rumah Sakit (#KARS) mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 408/SE/KARS/III/2020 tentang
PENUNDAAN Kegiatan Komisi Akreditasi Rumah Sakit Terkait Akreditasi
1. Penundaan seluruh kegiatan Komisi Akreditasi Rumah Sakit selama 2 bulan terhitung dari tanggal 16 Maret 2020 pk. 00:00 sampai dengan tanggal 15 Mei 2020.
2. Sebelum tanggal 15 Mei 2020, KARS akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini dan mengatur ulang jadwal seluruh kegiatan yang tertunda serta seluruh kegiatan tahun 2020.
3. Rumah Sakit yang pada tanggal 16 Maret 2020 sedang dilaksanakan kegiatan berupa
workshop internal, bimbingan, survei simulasi, survei akreditasi, survei remedial, survei
terfokus maupun survei verifikasi dapat dilaksanakan dengan...
4. Rumah Sakit yang masa berlaku sertifikat akreditasinya yang akan jatuh tempo dalam 6 (enam) bulan akan diterbitkan surat perpanjangan masa berlaku akreditasi.
5. Rumah Sakit yang menghendaki bimbingan selama masa penundaan dapat dimungkinkan melalui webinar. Ketentuan mengenai hal ini akan diatur lebih lanjut.
Tanggapan PERSI atas Penganiayaan dan Pengeroyokan Dokter IGD RSUD Blambangan.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan penjelasan manajemen RSUD Blambangan pada Rabu (29 Juli 2020) atas pemberitaan ini Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyampaikan tanggapan sbb:
#PERSI mengecam tindakan kekerasan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota LSM yang terjadi di area pelayanan IGD dan kepada dokter yang sedang bertugas memberikan pelayanan kepada pasien.