Lagi rame-rame soal Conflict of Interest (#CoI).... Gw numpang ngutas soal #konflikkepetingan terkait tindak pidana korupsi (edisi1) ya anak twitter baru...
Sebetulnya kalau gw bahas soal Conflict of Interest ga akan selesai dalam satu kali pembahasan.. Misalnya ketika bicara mengenai self dealing, business law mengijinkan dengan syarat tertentu... Untuk #konflikkepentingan ini mungkin belum menjawab semua..
Gw mau mulai dari prinsip dasar, kenapa sih lo ga boleh nyuap? lah duit makasih gpp kali! kenapa sih soal #konflikkepentingan diatur? apa salahnya sih manusia cari untung? selama dipenuhinya kualifikasi sesuai kebutuhan bukannya gpp ya pejabat ikut lelang? Image
Gw akan mulai dari penjelasan menarik dari Dr Michael Muthukrishna.. Doi itu adalah Assistant Professor of Economic Psychology at the London School of Economics... Doi pernah riset sama timnya terkait musabab yang melahirkan korupsi dari sisi behaviour #konflikkepentingan
Pada dasarnya akar dari sifat korupsi itu adalah karena secara naluriah manusia yang punya sifat bekerjasama.. corruption is cooperation... Pada konteks suap ya untuk mewujudkan tujuan yang saling menguntungkan... #konflikkepentingan
Sedangkan untuk soal nepotisme baik dorong perusahaan miliknya atau keluarganya secara ilmiah apa yang disebut sebagai inclusive fitness yaitu bagaimana manusia secara alami ingin mewariskan geniesnya pada generasi setelahnya dr posisi yg didapat #konflikkepentingan
Untuk behavior ekonomi itu ada ahli psikologi @dianov2020 atau yg pernah kuliah manajemen @febridiansyah yang lebih dalami #konflikkepentingan
Sehingga solusi yang dia tawarkan adalah terciptamya trasnparansi dan fair competition sehingga sifat-sifat tersebut dapat dikendalikan oleh institusi yang ada #konflikkepentingan
Selanjutnya, setelah kita paham dari sisi behaviour.. Gw mau jelasin inti dari kenapa nyuap itu ga boleh? CoI itu ga boleh? #konflikkepentingan
Karena yg lagi rame terkait Harvard..Maka gw mau mention salah satu buku yang pernah gw baca menjelaskan fenomena ini... Di Harvard ada Prof Lawrence Lessig.. Doi ni salah satu idola gw.Dia sebetulnya banyak nulis soal IT Law. Tapi dia dalami juga soal korupsi #konflikkepentingan
Si Prof Lawrence ini pernah jadi director of the Edmond J. Safra Center for Ethics  di  Harvard University... Salah satu buku dia yg gw baca judulnya Republic Lost yang bahas soal korupsi politik di US... #konflikkepentingan
Si Prof Lessig ini bertabya kenapa sih nyuap itu tercela secara etik? kenapa #konflikkepentingan juha ga boleh? Bukankah mulia ngasih orang duit? #konflikkepentingan
Ternyata menurut doi ga bolehnya nyuap dan #konflikkepetningan karna akan mempengaruhi pengambilan keputusan dari pengambil kebijakan.. Bayangin deh ada lawmakers dia dapat sponsor dari produsen rokok.. bisa makan dll krn itu... Terus gmn dia bisa objektif ngatur rokok
Bayangin lagi, ada hakim yang dikasih duit makasih dari penggugat.. duit itu dipake buat bayaran anaknya sekolah sampai lulus dari kampus bergengsi di luar negeri.. Gmn ga dia merasa hutang budi?#konflikkepentingan
Sekarang bayangin ada pejabat pengadaan yang punya perusahaam kontruksi. Ketika dia buat spesifikasi apa lo yakin dia ga bakal cocokin sama perusahaannya? #konflikkepetningan
intinya gampang menurut Prof Lessig itu semua cuma soal objektifitas tapi pengaruhnya sangat-sangat besar.. Yang ga dibutuhin bisa jadi dijustifikasi untuk dibutuhin.. Yang ga sesuai bisa dijustifikasi untuk sesuai... #konflikkepentingan
Lo bayangin bos.. Pernah ada RS di daerah yang ngadain lelang lift karena suap dan ga fair akhirnya dibangun lift yang tempay tidur pasien ga cukup buat masuk #konflikkepentingan
Sekarang gw masuk ke gimana UU Tipikor atur soal #konflikkepentingan tapi ga semua ya... Misalnya soal Pasal 2 UU Tipikor itu bisa dipake buat orang yang punya #konflikkepentingan sehngga memperkaya diri sendiri/orang lain/korporasi yang berakibat kerugian keuangan /ekonomi negar
Pasal 2 itu ga gw bahas karena itu butuh sesi khusus.. Atau pasal suap yang walaupun aspeknya sangat terkait tp akan panjang.. pun pasal soal pejabat pengawasan yg punya #konflikkepentingan
Pasal yang mau gw bahas adalah Pasal 12 huruf i UU Tipikor.. Pasal ini jarang digunakan walaupun sangat strategis ngatur #konflikkepentingan ... makanya mau gw bahas
Bunyi pasalnya gini : Image
Ancaman hukuman buat tindak pidana terkait #konflikkepentingan ini adalah maksimal 20 tahun penjara, gaes
Intinya ada 4 unsur:
1. Pegawai negeri atau penyelenggara negara
2. langsung maupun tidak langsung
3. ikut pengadaan, pemborongan atau persewaan
4. dimana pn atau PN itu jadi pengawas atau ngurus pengadaanya
#konflikkepentingan
Untuk unsur pertama, lo ga harus jadi penyelenggara negara tapi bisa juga pegawai negeri.. Apa itu pegawai negeri? Setiap orang yg digaji pakai APBN atau APBD cuy.. ga sebatas PNS... Bisa staf ahli, pegawai bumn dst... #konflikkepentingan
Untuk unsur kedua dan ketiga, langsung maupun ga langsung ikut pengadaan... Kalau langsung, lo punya perusahaan padahal lo lagi jadi pejabat yg ngawasi atau jadi pejabat pengadaan nah perusahaan lo ikut... #konflikkepentingan
Sedangkan kalau ga langsung, lo udah ga ada diperusahaan itu...tapi lo kendalikan sebagai personil pengendali atau beneficial owner... ni dua istilah gw bahas lain waktu tp intinya lo mengendalikan perusahaan itu lewat orang lain.
Ikut dah perusahaan itu dalam lelang...
Itulah yang membuat aturan ini istimewa menurut gw karena atur juga soal ga langsung.. #konflikkepentingan
Nah keempat lo jadi pejabat pengadaannya atau mengawasi pengadaamnya... Untuk ini kepala daerah dan bahkan menteri masuk juga loh bos... udah ada beberapa putusannya soal kepala daerah kena sama ni pasal #konflikkepentingan
Nah menariknya lagi pasal ini adalah pendekatannya formil.. Jadi cukup ikut aja udah bisa dikenakan pasal 12 huruf i.. ga harus dibuktikan bahwa sudah ada kerugian atas pengadaan tersebut #konflikkepentingan
filosofinya apa? ya selaras sama kata prof Lessig.. kenapa ikut aja ga boleh? biar tuh pejabat ga bias ketika nyusun pengadaan... makanya diatur ikut kompetisi aja ga boleh.. #konflikkepentingan
Itu edisi 1 #konflikkepentingan yang semuanya adalah pendapat pribadi... Kalau ada kecocokan tokoh dll maka kebetulan aja... makasih

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with Lakso Anindito

Lakso Anindito Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!

:(