[Suara 2: Jangan Menyalahi Aturan dalam PHK dan Berikan Hak Buruh!]
Situasi pandemi Covid-19 yang secara langsung memberikan dampak kepada 2 juta tenaga kerja di Indonesia cukup memberikan pukulan keras bagi kondisi tenaga kerja di Indonesia.
Kondisi tenaga kerja di Indonesia sendiri secara tren masih didominasi oleh sektor informal dengan persentase tenaga kerja yang berprofesi sebagai buruh >40% dan mayoritas berada pada sektor usaha UMKM (96%).
Sehingga, dengan segala dampak negatif tersebut, para buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusahakan kesejahteraan, perlindungan sosial, dan kepastian hukum bagi buruh dengan beberapa langkah riil yang telah diadvokasikan kepada pemangku kebijakan.
Dengan kondisi seperti itu, KM ITB pun menyatakan sikap menuntut Presiden melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) untuk memastikan perusahaan tidak menyalahi aturan dalam melakukan PHK dan mengikuti arahan UU No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan serta-
-memberikan hak buruh berupa kompensasi Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) maupun Uang Penggantian Hak (UPH).
Di tengah pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang penuh keganjilan dan menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan baik secara substansi maupun secara prosedur, banyak sekali permasalahan dari RUU Cipta Kerja ini yang patut dipertanyakan. #BatalkanOmnibusLaw
RUU Cipta Kerja berpotensi mengancam berbagai dimensi kehidupan, mulai dari mundurnya kualitas demokrasi, meningkatnya risiko bencana ekologis di masa mendatang, hingga hak hidup orang banyak yang dipertaruhkan. #batalkanomnibuslaw
Halo teman-teman lembaga yang tentunya adalah #OrangBaik, tentu kalian pernah pastinya bekerjasama denga Yayasan BAGEA kan?
Nah, saat ini di masa pandemi, tidak hanya segelintir program dari yayasan saja yang bisa dilaksanakan, namun Yayasan Bagea terancam masalah lain, yaitu kemungkinan tidak bisa mempertahankan lokasi rumah Yayasan Bagea yang sudah menjadi tempat perlindungan maupun-
-tempat pendidikan untuk anak jalanan, kaum marginal, anak dhuafa hingga keluarganya.
Alhamdulillah telah terkumpul donasi pada tanggal 28 September 2020 untuk menutupi seluruh kekurangan pembayaran kontrakan sebagai tempat anak-anak belajar dan bermain.
[Campus Hall Meeting 1.0] Selamat malam, massa kampus! Gimana kabarnya setelah berjibaku dengan kuliah online selama beberapa minggu terakhir?
Kemeriahan Open Cam Unit yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu pasti sangat mengesankan, ya! Ternyata, ITB menaungi berbagai macam Unit yang dapat menjadi wadah yang tepat untuk mengembangkan minat dan bakatmu.
Eh, tunggu, apakah kamu memiliki minat/bakat yang belum diwadahi oleh ragam Unit di ITB?
[BAGAIMANA CARA MEMILIH LOKASI PENGMAS? APA PENTINGNYA SOCIAL MAPPING?]
Pada kelas-kelas sebelumnya, kita telah mempelajari tentang Design Thinking dan penerapannya dalam kegiatan pengmas.
Kali ini, Kelas Kemasyarakatan 3 hadir untuk membahas tentang cara memilih lokasi pengmas dan pentingnya social mapping dalam melakukan pengabdian masyarakat.
🎆KELAS KEMASYARAKATAN #3 🎆
Webinar ini merupakan webinar keempat dari rangkaian Kelas Kemasyarakatan yang terbuka bagi mahasiswa secara umum. Peserta yang mengikuti kelas ini dapat turut berdonasi secara sukarela.
1. Yayasan BAGEA merupakan lembaga yang memberikan pendidikan non-formal, pemberdayaan sosial masyarakat, dan perlindungan anak, khususnya bagi anak jalanan, kaum marjinal dan anak dhuafa beserta keluarganya di daerah Pasir Koja, Bandung. #BantuAnakBagea
2. Namun, lokasi rumah yayasan BAGEA kini terancam karena pada 28 September ini masa kontrak rumah tempat BAGEA beroperasi akan jatuh tempo. Sedangkan, selama pandemi, pendanaan BAGEA dari donasi warga sekitar dan pemerintah TERHENTI. #BantuAnakBagea
[JAGAKARSA EPS. 1: Merintis & Mengembangkan Organisasi di Tengah Pandemi]
Bersama Rangga Irawan
•CEO of People Partners Group
•Human Resource Business Partner of IKEA
•HR Director & IT Project of SAS Hospitality
Organisasi dituntut untuk memiliki sikap adaptif di tengah pandemi seperti saat ini, kegiatan operasional dalam organisasi dan himpunan yang semula berjalan lancar sesuai rencana secara tiba-tiba harus terhambat karena alasan jarak dan kesehatan.
Maka dari itu, diperlukan wawasan dan pengetahuan tentang cara menjaga kinerja dalam organisasi selama pandemi. Bagaimana cara menerapkan sistem organisasi yang beradaptasi dengan situasi dunia?