My Authors
Read all threads
[A THREAD – KLINIK EXPRESS – HUKUM WARIS]

Siang Follawers! Mimin mau nge-share jawaban dari Klinik Express (Selasa 26/5) di IG Story (Klinik Hukum) yg membahas soal Hukum Waris, misalnya utang pewaris, kalalah, dll. Yuk langsung aja, berikut rangkumannya 😊

#KlinikExpress
Q: Kalalah itu apa?
A: Kalalah menurut Kompilasi Hukum Islam adalah keadaan dimana seseorang meninggal tanpa memiliki anak beserta keturunannya, dan ayah pewaris telah meninggal lebih dulu.

Sumber 👇 huku.mn/dqpp9
Q: Apa utang bisa diturunkan/dibebankan ke anak? Jika misalnya ortu meninggal.
A: Berdasarkan KUHPerdata, iya. Warisan tidak hanya harta, tetapi ahli waris juga harus memikul/menanggung utang pewaris.

Sumber 👇 huku.mn/dazi1
Q: Apakah anak kandung non Islam berhak menerima warisan dlm Islam?
A: Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam, yg tidak beragama Islam tdk berhak atas warisan pewaris. Tp ada yurisprudensi MA yg menyatakan mereka masih berhak melalui wasiat wajibah.

Sumber 👇 huku.mn/9v91j
Q: Bagaimana bila wasiat tdk dilaksanakan?
A: Dalam KUHPerdata, jika pewaris membuat surat wasiat, maka yg didahulukan utk dilaksanakan itu surat wasiat dgn memperhatikan batasan tertentu.

Sumber 👇 huku.mn/l7uql
Q: Apa yg dimaksud legitime portie?
A: Bagian dari harta benda yg hrs diberikan kpd ahli waris dlm garis lurus menurut UU. Jadi, ini bagian mutlak yg hrs didapat ahli waris.

Sumber 👇 huku.mn/5t1nd
Q: Apa anak pertama dari istri ketiga berhak mendapat waris?
A: Jika yg dimaksud anak bawaan istri dr perkawinan sebelumnya, anak tiri tsb tdk dpt bagian krn tidak ada hubungan darah. Tapi, suami dpt memberikan wasiat pd anak tirinya tsb.

Sumber 👇 huku.mn/8ypwu
Q: Bagaimana kekuatan hukum pemberian waris scr lisan?
A: Menurut KUHPerdata ya. Wasiat diberikan tertulis. Jika tdk ada bentuk tertulis, maka pembagian warisan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bkn dari wasiat lisan.

Sumber 👇 huku.mn/iugj4
Q: Jika istri meninggal, apakah semua harta istri jatuh ke tangan suami?
A: Menurut hukum Islam, duda mendapat separuh bagian bila tdk ada anak, dan bila ada anak, maka duda mendapat seperempat bagian.

Sumber 👇 huku.mn/4hwtw
Q: Utk anak angkat, apa berhak terima warisan?
A: Hukum waris barat, anak angkat yg sah berhak atas warisan ortu angkatnya. Sedangkan hukum Islam, anak angkat tdk dapat mewarisi, namun bs diberikan wasiat asal tdk lebih 1/3 harta.

Sumber 👇 huku.mn/unxi8
Q: Jika ada pasangan tdk punya anak, lalu suami meninggal, bagaimana pembagian waris?
A: Dlm hukum waris Islam, jika suami/istri meninggal tanpa anak, harta waris dibagikan ke ahli waris spt ayah ibu pewaris, suami/istri yg ditinggalkan, dll.

Sumber 👇 huku.mn/r3utj
Oke, sekian #KlinikExpress Follawers! Buat yg mau ikutan, bisa cus pantau IG Story (Klinik Hukum) setiap Senin jam 15.00 WIB (sesi pertanyaan) dan Selasa jam 16.00 WIB (sesi jawaban).

Sampai jumpa lagi~ jaga kesehatan ya!

#waris #warisan #islam
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with Klinik Hukumonline

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!