Q: Kenapa DKI Jakarta msh berstatus PSBB meskipun memakai istilah masa transisi?
A: Alasannya scr umum pembiasaan dr tadinya #dirumahsaja menuju mulai beraktivitas di luar rumah scr bertahap dg protokol kesehatan. Jg penegakan hukum atas pelanggaran PSBB
Q: Kenapa tidak pakai istilah new normal?
A: Setiap daerah sejatinya punya “local wisdom” sesuai karakteristiknya masing-masing. Ada istilah PSBB Proporsional di Jabar, PSKS di Depok, dsb
Bahkan di Bali, tdk perlu pakai PSBB. Meskipun praktiknya ada dg kearifan lokal desa adat
Q: Lalu kenapa tidak langsung menuju fase new normal?
A: New Normal adalah tujuan akhir. Garis finish setelah start masa PSBB. Butuh jembatan dan langkah2 strategis menuju ke sana.
Melalui PSBB masa transisi, terdapat sektor mana saja yg dibuka di setiap fasenya scr brtahap
Q: Bagaimana dg Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) yg ramai di media kemarin?
A: Sejatinya PBSL mirip dg PSBB Proporsional yg dilaksanakan di Jabar.
Trdapat zona warna yg dilihat dr lingkup RW. Di 66 RW zona merah itulah diterapkan wilayah pengendalian ketat (PSBB Total)
Q: Apa dasar pembukaan suatu sektor lebih dahulu dibandingkan sektor lainnya di PSBB Masa Transisi?
A: Indikatornya mengikuti basis ilmu pengetahuan epidemiologi, spt pihak yg rentan terpapar, potensi kerumunan, upaya pengendalian, ruang tertutup/terbuka, tingkat penularan, dsb
Q: Kenapa tempat ibadah lbh dahulu buka drpd Mall?
A: Tempat ibadah pd umumnya berbasis berbasis kegiatan rutin, komunitas dan wilayah. Dari sisi tracing, lbh mudah ditelusuri jika penularan terjadi
Tentu berbeda dg Mall yg blm tentu saling kenal meskipun brpapasan di dlmnya
Q: Lalu kapan kegiatan belajar mengajar dimulai di sekolah?
A: Kegiatan belajar mengajar termasuk sektor pendidikan yang bisa dibuka pada PSBB Transisi fase II dg catatan PSBB Transisi fase I dapat terkendali dg baik
Q: Kenapa kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak dimulai di PSBB Transisi Fase I?
A: Ada beberapa indikator yg dipakai. Pertama, risiko tinggi penularan pada anak. Kedua, potensi keramaian mobilitas spt guru, pihak pengantar jemput. Ketiga, msh bisa dilakukan scr jarak jauh
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Pernah beli roti ini, terus tdk pernah beli lagi krn perut saya agak sensitif.
Ternyata ada indikasi menggunakan bahan pengawet berbahaya sehingga roti ini bisa tahan lama berbulan2.
Di sisi lain, UMKM roti lokal tergerus oleh produk perusahaan roti dg kepemilikan asing ini.
Abis nonton, baca sebagian kolom komentarnya… ternyata ada yg punya kecurigaan atau pengalaman serupa.
Kalau benar ada teknologi dan lingkungan produksi yg higiene hingga roti bisa awet berbulan-bulan, kenapa merek roti yg udah besar itu gak gunakan yg sama ya? 🤔
Ah ya… kalau cari pemberitaan di beberapa kanal berita, perusahaan menegaskan bahwa produk roti mereka tidak mengandung bahan pengawet kosmetik.
“Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan”
Social Strain Theory atau Teori Ketegangan/Tekanan Sosial dipopulerkan oleh Robert K. Merton.
Teori ini menyebut bahwa ketidakmampuan individu untuk menggapai harapan masyarakat (tujuan kultural) akan mengakibatkan frustasi—yg berpotensi mjd penyimpangan atau pelanggaran hukum.
Teori ini juga membuat tipologi setiap tingkah laku individu akan bergantung pada dua hal:
1. Tujuan kultural (keinginan/harapan masyarakat)
2. Institutionalized means (pengertian/definisi institusional yg terikat legal formal)
Di kriminologi, kami mempelajari kejahatan itu bukan cuma sebab ada niat pelakunya… bukan hanya karena ada kesempatan.
Tapi juga kejahatan bisa menjadi subkebudayaan yg diwariskan. Hal inilah yg dijelaskan melalui Cultural Transmission Theory atau teori transmisi kultural
UTAS
Teori ini berangkat dari asumsi bahwa layaknya kebaikan, kejahatan itu bisa dipelajari di masyarakat.
Pada dasarnya, norma adalah sekimpulan ide… dan ide ditransmisikan melalui interaksi. Manifestasi kolektif dari ide atau norma itulah yang menjadi kebudayaan.
Nah, permasalahan terjadi karena norma itu ada yang baik dan buruk. Di sisi lain, norma di masyarakat itu bisa berbeda satu sama lain.
Suatu norma yang dianggap normal/wajar di komunitas/masyarakat tertentu, bisa menjadi penyimpangan di masyarakat lain. Begitu pun sebaliknya.
Tentang Tapera... saya teringat diskusi menarik @pandji dengan @AnggaPutraF dengan tema "DP 0 BESAR".
Tujuh Poin menarik yang saya catat dalam tayangan ini
1. Masalah terkait rumah itu rumah dijadikan alat investasi properti, ketimbang kebutuhan primer.
Isu ini semakin menarik karena kita tidak menemukan adanya intervensi negara dalam menjaga harga rumah. Kebijakan yg terjadi kerap berada di ujung demand, bukan di sisi supply.
Sebagai kebutuhan primer, rumah harus ada intervensi dari pemerintah untuk bisa memastikan agar kita bisa punya dan dilindungi supaya tetap punya rumah.
2. Harga pasaran perumahan atau harga properti bisa saja tergantung selera investor/perusahaan konstruksi.
Olah karena itu, Pemerintah harusnya melakukan intervensi untuk menjaga harga pasar perumahan.
Hal terburuk jika tidak ada intervensi pemerintah dalam perumahan: orang-orang akan makin terpinggirkan dari pusat aktivitas kegiatan hariannya. Dampaknya: macet karena banyak beli kendaraan, polusi, kualitas hidup menurun, dsb.
3. Untuk sewa/kontrak rumah, tidak ada aturan perlindungan penyewa di Indonesia.
Contohnya: tiba-tiba disuruh pindah atau harga sewa naik secara signifikan. Apalagi harga sewa/kontrak rumah kadang bergantung dengan pesaing atau fasilitas yang disediakan. Harusnya ada kebijakan yang mengatur hunian komersial dan melindungi masyarakat.
Berbeda dengan kondisi di New York, ada aturan untuk mengatur itu semua: tidak bisa seenaknya menaikkan harga sewa karena ada perhitungan batasan persentasenya.
Selain itu, pemilik rumah yang ingin memindahkan penyewa... harus memberitahu hari 120 hari sebelumnya. Pemilik rumah tidak boleh "mengusir" (memaksa penyewa untuk pindah) selama penyewa belum mendapatkan ganti rumahnya.
Jadi gini
Karena kenaikan UKT yg terstruktur sistematis dan masif... hari Kamis kemarin, mahasiswa yg tergabung dlm BEM SI akhirnya melakukan audensi ke Komisi XI DPR RI
Senang banget dengar aspirasi mereka soal biaya kuliah yg terjangkau.
Hasil pertemuan ini pun tidak kalah menggembirakan.
Nah, saya coba mencatat semua hal penting dalam pertemuan ini.
Sebelumnya, kita harus tahu dulu nih kenaikan UKT tidak terlepas dari dua aturan yang diterbitkan Mendikbud awal tahun ini. Saya sempat bahas kedua kebijakan tersebut melalui utas secara khusus (terlampir).
Nah, Rapat Dengar Pendapat Umum alias RDPU ini jadi wadah masyarakat untuk mengadu ke wakil rakyatnya. Hasil RDPU juga terdokumentasi dan memiliki kekuatan hukum yang bisa jadi bahan perumusan kebijakan ke depan.
Berikut resume dari pandangan perwakilan mahasiswa berbagai kampus di seluruh Indonesia soal kenaikan UKT
- UKT di Unsoed naik mencapai 5 kali lipat (500%). Contoh: UKT tertinggi ilmu peternakan sebelumnya Rp2,5 juta menjadi Rp14 juta.
- BEM sudah melakukan dua kali demonstrasi dan dua kali audensi dengan Rektorat. Terjadi pergantian aturan dari Peraturan Rektor 6/2024 mennjadi 9/2024, namun tetap tidak menjawab masalah karena penurunan UKT hanya Rp81 ribu
- Pihak Rektorat menyebut bahwa kenaikan UKT mengacu pada Permendikbud 2/2024 dan Kepmendikbud 54/2024
- Segala upaya sudah dilakukan di tingkat Universitas, namun BEM merasa tidak menemukan titik temu. Akhirnya masalah UKT diangkat sebagai isu nasional
- Peraturan Rektorat masih berlaku sampai saat ini dan setidaknya 100 mahasiswa baru Unsoed merasa tidak sanggup atas besaran UKT yang didapatkannya.
Jadi teringat Adik saya yang saat ini masih kuliah di Universitas Istanbul, Turki. Dia ambil jurusan psikologi.
Biaya kuliah per semesternya 5.000 lira atau sekitar Rp2.500.000
Dia sewa apartemen bareng teman-temannya Rp1.500.000 per orang, sudah termasuk listrik, air, gas, wifi dan patungan beras
Biaya makan mungkin 11-12 dengan Jakarta. Bisa Rp50.000 sekali makan. Tapi seringnya masak sendiri.
Transportasi publiknya udah terintegrasi. Ada trem, bus, kereta bawah tanah, kapal laut, dsb. Biaya member-nya 250 lira atau sekitar Rp125.000 per bulan. Bebas ke mana-mana di dalam kota Istanbul pakai istanbul card.
Satu lagi… karena bahasa turkinya udah lumayan lancar, adik saya kadang jadi pemandu tur bagi wisatawan Indonesia di sana. “Lumayan dapat uang tambahan sendiri,” katanya.
Silakan follow instagram-nya jika berkenan.
Tambahan informasi…
Hari ini, Adik saya baru saja bercerita dan membagikan foto makan siang di kantin kampusnya.
Sup Jamur, Ayam, Kentang, dan Strawberry… tebak totalnya berapa? Cuma 15 lira alias sekitar Rp7.500
Kapan lagi makan ayam dan buah harganya di bawah ceban 😭
Oh iya, selain subsidi transportasi umum yg udah terintegrasi…
Adik saya juga dapat subsidi ke tempat wisata, spt museum. Misal, utk berkunjung ke Topkapi Palace, wisatawan bisa bayar 1.500 lira atau sekitar Rp750.000 sekali masuk
Tapi kalau mahasiswa… bayarannya cuma 30 lira atau sekitar Rp15.000 ke semua museum selama satu tahun. Bayar langganannya pun bisa pakai aplikasi.