PERUBAHAN HAGIA SOPHIA MENJADI MASJID, KITA HARUS HORMATI KEDAULATAN TURKI. (A thread). #HagiaSophia
Pada 10 Juli 2020 lalu, Dewan Negara (The Council of State), yang merupakan pengadilan administratif tertinggi Turki, telah mengetuk palu pengembalian fungsi Hagia Sophia dari museum kembali menjadi masjid.
Dengan keputusan itu, maka keputusan presiden pertama Republik Turki, Mustafa Kemal Ataturk, yang pada 1934 telah mengubah status Hagia Sophia dari masjid menjadi museum, dinyatakan tak lagi berlaku.
Dunia Barat umumnya mengecam keputusan tersebut. Perubahan status itu dianggap telah dan akan menyinggung perasaan umat Kristiani dunia, khususnya golongan Kristen Ortodoks.
Ketika pertama kali dibangun oleh Kaisar Bizantium, Justinian I, pada tahun 532 hingga 537, Hagia Sophia semula dimaksudkan sebagai gereja katedral.
Sultan Mehmed II, yg oleh bangsa Turki dijuluki sebagai “Al Fatih”, alias “Sang Penakluk”, bukan hanya mengubah Hagia Sophia mnjd masjid, namun jg mengganti nama Konstantinopel mnjd Istanbul. Sultan Mehmed II adlh “Sang Penakluk” termuda dlm sejarah dunia yaitu berusia 21 tahun.
Di tengah kritik dan kontroversi mengenai perubahan status tersebut, kita berharap semua pihak berpijak pada sikap saling menghormati, terutama menghormati kedaulatan Turki.
Republik Turki modern bagaimanapun menyandarkan identitas sejarahnya pada Kekhalifahan Usmani, daripada kepada Kekaisaran Bizantium, atau Romawi Timur, yang secara historis dan kultural kini menjadi Yunani.
Selain karena faktor identitas sejarah tadi, setidaknya ada empat alasan kenapa dunia internasional wajib menghormati pengembalian status Hagia Sophia menjadi masjid tadi.
Pertama, keputusan perubahan status Hagia Sophia lahir dari sebuah proses hukum yg konstitusional.
Konversi status Hagia Sophia merupakan hasil dari putusan Dewan Negara atas tuntutan yang diajukan oleh Asosiasi Artefak Sejarah dan Lingkungan di Turki, yg meminta pembatalan keputusan Dewan Kabinet 1934 atas status museum Hagia Sophia yg dinilai ilegal.
Sehingga, dgn adanya putusan pengadilan tinggi tsb, maka tindakan yg diambil oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan @RTErdogan
untuk mengembalikan Hagia Sophia menjadi masjid, sesuai dgn hukum Turki. Dan ini wajib dihormati oleh semua pihak, termasuk oleh komunitas internasional.
Kedua, sbg negara berdaulat, Turki memiliki hak untuk mengatur urusan yg berada di dalam yurisdiksi domestiknya. Dalam hal ini, persoalan status Hagia Sophia adalah murni urusan domestik pemerintah dan masyarakat Turki.
Sehingga secara politik, Turki, sebagaimana negara berdaulat lainnya, memiliki hak penuh untuk mengatur dan menentukan urusan domestiknya tanpa campur tangan negara lain.
Apakagi hukum internasional sangat menjunjung tinggi prinsip non-intervensi, sebagaimana tertuang dlm pasal 2, 42, dan 51 Piagam PBB. Prinsip non-intervensi yg ada dlm Piagam PBB diperkuat lagi dgn adanya deklarasi tahun 1970 (resolusi Majelis Umum PBB 2625 (XXV) tahun 1970).
Melalui instrumen tsb dapat dilihat bahwa tiap bentuk intervensi yang merugikan negara yang diintervensi adalah suatu pelanggaran hukum internasional.
Ketiga, kecaman sejumlah pihak yang memandang perubahan status ini sbg sebuah tindakan provokasi, tentu bukanlah pandangan tepat.
Meskipun Hagia Sophia terdaftar statusnya sbg Situs Warisan Dunia, namun kewenangan penentuan status fungsi dan peruntukannya sepenuhnya berada di tangan Turki sebagai negara berdaulat penuh atas Hagia Sophia.
Persoalan UNESCO yg menilai tidak adanya komunikasi awal terhadap perubahan status tersebut, merupakan isu terpisah. Dan itu menjadi kewenangan UNESCO untuk meninjau kembali apakah status Sophia sbg situs warisan dunia masih dapat diteruskan atau tidak.
Kita tahu, sejak 1985 Hagia Sophia memang telah diakui sebagai salah satu dari situs Warisan Dunia UNESCO yg disebut “Area Bersejarah Istanbul”, yang mencakup bangunan dan situs-situs bersejarah utama di kota itu.
Dan keempat, sbg bagian dari komunitas internasional, Turki sy kira telah memberi ruang moderasi bagi golongan lain dgn tetap membuka Hagia Sophia bagi semua pengunjung, artinya terbuka bagi berbagai golongan dan agama.
Saya kira, itu adalah bentuk penghormatan Turki kepada sejarah dan komunitas internasional.
Terkait dgn polemik ini, sbg negara Muslim terbesar, sy menilai Indonesia perlu menyampaikan sikapnya secara terbuka.
Kita tentu menghormati perubahan status Hagia Sophia dan mendorong Turki untuk benar-benar mempertahankan keterbukaan akses bagi semua golongan atas situs bersejarah tersebut.
Sbg negara muslim terbesar yg menganut politik luar negeri bebas aktif, serta tengah duduk di posisi-posisi strategis, sikap dan pernyataan Indonesia pastinya akan sangat didengar oleh negara-negara Barat dan organisasi internasional,
serta akan memberikan nilai tambah tersendiri bagi profil Indonesia di mata dunia internasional.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Bantahan Sdr. Yustinus @prastow atas pernyataan saya mengenai narasi menyesatkan di balik kenaikan harga BBM sebenarnya tidak sedikitpun membantah argumen yang saya kemukakan. Mari kita bahas.
1) Pada tgl 1 Agustus 2022 Presiden Jokowi sendiri yang menyebut “subsidi BBM” mencapai Rp502 triliun. Pernyataan itu jelas keliru, karena angka subsidi BBM yang sebenarnya di dalam APBN jauh di bawah angka tsb.
NARASI MENYESATKAN DI BALIK KENAIKAN BBM. (A Thread)
Di tengah proses pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM. Kebijakan tersebut akan memicu inflasi dan berimplikasi serius terhadap ekonomi yg baru menggeliat kembali.
Sayangnya, di tengah tren harga minyak dunia yg terus turun sejak Agustus lalu, akhir pekan lalu Presiden @jokowi justru mengumumkan kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), mulai dari Pertalite, Solar, hingga Pertamax.
Hari ini, 17 Agustus 2021, kita kembali memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Sama dengan situasi tahun lalu, tahun ini kita juga memperingati Proklamasi dengan penuh keprihatinan. #DirgahayuRI76#HUTRI76
Selain karena masih berada di tengah-tengah gelombang pandemi, sumber keprihatinan utama adalah karena kita merasakan belakangan ini level kehidupan berdemokrasi sepertinya terus-menerus mengalami kemerosotan. #DirgahayuRI76#HUTRI76
RENCANA PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM) SEHARUSNYA DITUNDA. (A Thread)
Rencana pemerintah membuka opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Juli nanti adalah keputusan tergesa-gesa, berisiko dan berbahaya.
Keputusan itu mengingkari fakta bahwa saat ini kita sebenarnya masih belum bisa mengendalikan pandemi. Bahkan minggu pertama hingga ketiga Juni ini kecenderungan angka kasus Covid-19 terus meningkat.
BUMN KITA TERSUNGKUR AKIBAT BEBAN PENUGASAN DAN JOROKNYA TATA KELOLA. (A Thread)
Ambruknya keuangan PT Garuda Indonesia @IndonesiaGaruda (Persero) Tbk, yang tengah menjadi sorotan belakangan ini, terus terang membuat kita geram. Maskapai berusia 72 tahun ini terjerat lilitan utang menggunung dan menderita kerugian cukup besar.
Saat ini Garuda tercatat memiliki utang US$4,9 miliar dolar, atau setara Rp70 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp1 triliun setiap bulannya jika Garuda terus menunda pembayaran kepada pemasok (lessor).
RENCANA MENTERI PERTAHANAN
ADALAH TEROBOSAN PENTING UNTUK MEMODERNISASI ALPAHANKAM. (A Thread)
Beredarnya rancangan Perpres tentang pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tahun 2020-2044, umumnya telah disalahpahami oleh banyak orang. Tak sedikit yg menilai rencana strategis itu sbg “ambisius” dan “tidak peka terhadap krisis yg tengah kita alami”.
Saya melihat, sumber kesalahpahaman itu ada tiga. Pertama, orang hanya melihat total besaran anggarannya, yang mencapai Rp1.760 triliun, tapi tidak memperhatikan skemanya.