Ada yg thy soal pembiayaan Kampung Susun Akuarium.
Itu dr Kewajiban SP3L Developer atau Ijin Lokasi. Dan itu bkn hal baru, sdh ada sjk 1990. Bangun rusunawa jd salah satu kewajibannya.
Tp byk yg mangkir, bahkan dulu ada Wagub yg janji nagih utang2 rusun.
Salah satu pembicaraan yg muncul dari sekian byk opsi pembiayaan adalah pakai Kompensasi KLB.
Tim kerja warga #KampungAkuarium rada sungkan dgn opsi itu, krn tahu posisi Rujak thdp kritik Kompensasi Pelanggaran (eh Pelampauan) KLB.
Dan praktek begini juga biasa. Di NYC istilahnya (mandatory) inclusionary zoning. Hny bedanya, unit rusun publiknya bisa dibangun di tempat yg sama dgn lokasi proyek.
Nah jeleknya versi Jakarta, bisa dibangun tempat lain. Dan developer sering ngeluh: “tanahnya susah”.
Saya tidak tahu apakah Kewajiban SP3L PT Almaron itu apakah utang dr pemenuhan proyek lama atau utk proyek baru?
Saya sih ngarep itu utang proyek lama (mereka developer Kemang Village).
Nah kalau proyek lama kan tercapai cita2 Pak Basuki Ahok utk tagih2 utang bangun rusun.
Pak Basuki juga pernah klaim tuh kalau utang bangun rusun Developer sampai 13Triliun.
Masak PDIP gak mau bantuin Pak Basuki utk memenuhi janji lamanya?
Btw, kalau ada yg tanya apa beda SP3L dan SIPPT, nah itu salah satu ijin serupa tapi tak sama. Ada bbrp syarat yg mirip, tp urus dulu SP3L baru urus SIPPT. Redundant? Kalau kata saya iya, hehehe.
Nah mari kita dukung Pemprov sekarang dan yg berikut2nya utk meneruskan penagihan utang2 bangun rusun sesuai cita2 Pak Ahok
Tapi ya PRODUK RUSUNNYA DIBENERNIN. Jangan kayak Nagrak dan Marunda atau Rawa Bebek.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Sebetulnya jika Anda melihat berbagai thread saya ttg HGB di atas laut Tangerang, maka akan terjawab sendirinya.
Berturut2 dari arah utara ke selatan adalah: 1. Pagar bambu 2. Bidang2 tanah HGB 3. Garis pantai PIK 2
Lalu saya ambil bidang tanah paling ujung barat dari lokasi di balik pagar bambu. Pakai aplikasi BHUMI dari Kementerian ATR/BPN.
Berikut screenshot nya.
Dan dimana titik dan bidang tanah tersebut:
ya di perairan.
Berapa jaraknya dari garis pantainya PIK 2? 500 ++ meter.
Atas nama perusahaan apa HGB tersebut?
Tidak tahu, yang punya akses tentang siapa, apa, kapan ditandatangan, dll dll adalah Kementerian ATR/BPN, termasuk Menterinya.
Jika Anda klik "Peta Google" pada menu Informasi Data Layer di BHUMI, maka akan membuka otomatis peta Google.
Nah di sini Anda tahu, relasi antara pagar bambu dan garis pantai PIK 2.
Berkat polemik pagar bambu ini, Media (Bocor Alus?) mencek ke BHUMI. Saya melakukan hal sama. Dan disini saya mendapati bahwa ada banyak sekali bidang tanah sudah berHGB yang berada di atas perairan lepas pantai.
Jelang makan siang, saya iseng buka Google Earth utk lihat pesisir sebelum sesudah "pagar bambu".
Tujuan: demi menutup kemungkinan alasan fafifu pakai "Permen Tanah Musnah" pd kasus pagar bambu Tanggerang.
Peta udara 1985 vs Google Earth 2025.
Saya trace garis pantai (warna merah) 2024 berdasarkan Google Earth Juni 2024.
Garis biru adalah lokasi pagar bambu menurut Google Earth Juni 2024.
Mari kita bikin kronologi dari 1985 ke 2025.
Lompat hampir 20 thn dari 1985 ke 2004.
Malah terlihat garis pantai sisi Timur Laut sedikit ke dalam. Jadi garis pantai 2024 malah menunjukkan ada sedimentasi? Kalaupun ada perbedaan garis pantai di tengah, ya abrasi dikit lah, bukan level abrasi Demak yg serem.
Di sela makan malam saya memetakan dan mengukur lokasi laut yang dipagari oleh “bambu” di Tangerang. Seluruhnya sudah diSERTIFIKAT HGB!
Luasnya MENCENGANGKAN!
Saya memang blm sempat cek ke BHUMI dan baru hari ini.
Membagongkan.
Ini titik batas BARAT.
BHUMI vs Google Map
Dan ini batas Timur - yg memang laut yang berada di depan PIK 2 skrg
BHUMI vs Google Map
Mau tahu seluas apa LAUT yang sudah disertifikasi HGB?
Ini:
Kurang lebih yg warna merah.
Bohong banget kalau Kementerian Agraria gak tahu apa2
Orang ini ketahuan kagak pernah pakai OSS & gak tahu NIB apaan. 😅😅
Klasifikasi kode disediakan oleh BPS. Dan asal masukkan dok lengkap, maka NIB pasti keluar dgn cepat (NIB Rujak keluar di hari yg sama). Kok bisa? Ya krn NIB itu BUKAN IJIN, melainkan cuma nomor identitas.
Nah setelah dapat NIB, barusan loe pakai NIB itu utk urus izin usaha. Sejak diberlakukan OSS dan sertifikasi halal di bawah Kemenag, Restoran harus punya NIB dulu utk urus sertifikasi halal.
Btw, jika loe badan hukum (mau PT judol, Yayasan dll) dan mau dpt NIB, ya loe harus setor akta ke OSS.
Sapa yg mengesahkan akta? Ya Kemenhumham 🤣
Punya NIB itu gak ujug2 otomatis loe udah bisa beroperasi.
Kalau loe kontraktor, loe tetap harus urus ijin usaha, tapi lampirkan NIB.
Kalau loe usaha hotel, PT hotelnya pakai NIB utk urus PBG/IMB dan ijin2 lainnya.
NIB itu kek KTP lah, utk menyederhanakan birokrasi.
Urban Poor Consortium @urbanpoor memiliki sejarah lama pendampingan di Kampung Bayam hingga lbh dr 20 th lalu.
Merekalah yg mengajarkan penduduk di sana utk bercocok tanam bayam. Jadi namanya Kampung Bayam.
@urbanpoor Dari Gubernur ke Gubernur, isu di KB ini silih berganti. Juga penggusuran paksanya.
Wacananya mulai dari Taman BMW, hingga bangun stadium. Sempat ada sengketa tanah juga, diklaim oleh anak perusahaan developer kelompok “senin harga naik”.