Saya tidak menyoal ustaz YW (silakan cari di berita-berita online atau Facebook Gus Rijal Mumazziq Z dan Gus Dafid Fuadi) dari kelompok mana, sudah lama atau baru belajar Islam, pro atau anti NKRI dan sebagainya.
Saya ingin berbagi sedikit pengetahuan saja. Sehingga kalau ada dari saya, sahabat atau yang sepaham dengan saya tiba-tiba melakukan kesalahan, ya giliran Anda boleh mengingatkan, tidak harus saya.
Sebab saling nasihat itu bagian dari amar makruf nahi munkar. Dan, hukumnya adalah 'Fardhu Kifayah', tidak semua individu wajib menasihatinya.
Beliau mengajak perang tapi atas dasar marah. Ini pernah ditanyakan oleh Sahabat:
Abu Musa berkata bahwa ada seseorang datang kepada Nabi Saw dan bertanya: "Wahai Rasullullah, apa perang di jalan Allah? Sebab ada di antara kami yang berperang karena marah dan ingin melindungi keluarga."
Nabi menjawab: "Orang-orang yang perang untuk menjadikan agama Allah yang paling tinggi, maka dialah yang berada di jalan Allah." (HR. Bukhari)
Ada lagi ajakan mati di jalan Allah. Tapi maaf, jika masih motifnya sama seperti di atas maka ada hadis yang mengagetkan kita.
Rasulullah Saw bersabda:
"Orang yang pertama kali diadili di hari kiamat adalah orang yang berusaha mati syahid. Dia didatangkan dan diberi tahu jejaknya dan mengetahuinya.
Allah bertanya: "Apa yang telah kau perbuat untuk itu?"
Orang itu menjawab: "Aku berperang di jalanMu hingga aku mati syahid."
Allah berfirman: "Bohong kamu! Kau berperang cuma ingin dikatakan pemberani." (HR. Muslim)
Di hadis Qudsi ini kita perlu berhati-hati dalam menata niat. Boleh jadi niatan kita perang di jalan Allah tetapi Allah menilai salah. Hanya Allah yang Maha Tahu.
Saya ini meniru sahabat Umar yang pemberani! Ya, betul. Tapi beraninya beliau bukan cuma gertakan saja. Tapi berani mengeluarkan harta juga. Dan itu juga jihad.
Umar berkata bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kami bersedekah, kebetulan saya punya harta. Saya bawa kepada Nabi separo harta saya.
Nabi Saw bertanya: "Berapa yang kau sisakan untuk keluargamu?"
Umar menjawab: "Sama seperti ini!"
(HR. Tirmidzi)
Sudah pernah kita berjihad dengan 50% harta kita seperti Sayyidina Umar? Jangan sampai cuma berani slogan mati, tapi takut jadi miskin.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
NU, secara fikih Mazhab Syafi'i. Tentu dalam masalah penentuan awal Ramadan dan Hari Raya menggunakan Rukyat. Hadisnya juga sudah jelas.
Pesantren di kalangan NU yang menggunakan ilmu Hisab sudah ada sejak lama. Sebab di antara 4 Mazhab yang mengakomodir ilmu Hisab adalah Syafi'iyah, seperti penjelasan:
2013 lalu saya terlibat di MUI Kota Surabaya dan Dewan Masjid Indonesia, Surabaya. Ada program dari Pemkot Surabaya untuk sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan.
Biasanya saya diminta menyampaikan hasil-hasil Fatwa MUI. Dari DMI biasanya diwakili oleh Ustaz Nur Hasan, Sekjen DMI Surabaya dan Pejabat di Departemen Agama Surabaya.
Doa dengan Perantara, Jawaban untuk Mereka yang Belajar Islam Melalui Poster
--- UTAS ---
Allah tidak memerlukan perantara. Dalam berdoa langsung minta kepada Allah, bukan melalui wasilah atau perantara.
Ya, betul. Tapi menggunakan perantara bukan berarti dilarang. Berikut dalil hadis dan Amaliah ulama Salaf tentang berdoa kepada Allah dengan perantara orang lain:
1. Hadis Sahih Muslim
Dari Umar bin Khattab bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sebaik Tabiin adalah seorang yang bernama Uwais. Ia punya ibu dan ada tanda kulit berwarna putih. Perintahkan padanya agar ia memintakan ampunan untuk kalian.” (HR. Muslim)
(Dharaba) Memang memiliki banyak makna sesuai kalimat transitifnya. Jika ‘mutaaddi’ dengan lafal tertentu akan berbeda maknanya. Dalam QS An-Nisa’ 34 memang bermakna memukul seperti yang terdapat dalam kitab-kitab tafsir.
Tapi jangan langsung memvonis pukulan seperti menempeleng, mendamprat dan kekerasan lainnya. Perlu memperhatikan hadis-hadis Nabi Saw. sebelum memberi kesimpulan.
Karena akun Facebook saya di-tag oleh saudara-saudara kami yang di Lombok dan meminta jawaban atas ulah seorang dari salafi yang melarang ziarah kubur para ulama, sembari mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, maka saya berjanji akan menuliskan dalilnya.
Sebenarnya sudah ada seorang ustaz di Lombok yang memberi jawaban lengkap dalam hukum fikih. Bisa Anda baca di pranala berikut: jashijau.com/soal-ziarah-ma…
Kalangan ahli Fikih NU sedang hangat mendiskusikan hukum crypto ini. MUI Pusat juga sudah mengambil keputusan.
Karena ini berkaitan dengan teknologi maka saya bawa dulu pada sebuah contoh keputusan hukum di kalangan para Kiai NU yang pendapatnya mengalami perubahan seiring perubahan teknologi.....