THREAD HOAKS OMNIBUSLAW

Berawal dari sebaran di grup WA yg patut diduga berasal dr PKS (krn diawali dengan kalimat politis “maafkan PKS hanya bisa menolak tapi tidak bisa membendung”) dan infografis yg dibuat merdeka.com di sana ditulis poin2 yg KELIRU ttg OmnibusLaw
1. Uang Pesangon dihilangkan ❌ HOAX
Fakta: pesangon tetap ada (Bab IV, pasal 156 diatur rigid jumlahnya)

2. UMP, UMK, UMSP dihapus ❌ HOAX upah minimum tetap ada ditetapkan pemprov, bahkan jika ada UM Kabupaten/Kota harus lebih tinggi dari Provinsi ( Bab IV, Pasal 88C)
3. Upah Buruh dihitung per jam ❌
Fakta Tidak ada ketentuan itu di Omnibus Law.

4. Semua Hak Cuti hilang. ❌ HOAX
Fakta: Omnibus Law sama sekali tidak mengubah ketentuan cuti yang sudah ada sebelumnya.
5. Outsourcing diganti dgn kontrak seumur hidup ❌HOAX
Faktanya: Tidak Ada Pasal yang berbunyi demikian

6. Tidak akan Ada status karyawan tetap. ❌ HOAX
Faktanya: Tidak Ada Pasal yang berbunyi demikian
7. Perusahaan bisa memPHK kapanpun ❌ HOAX
Faktanya proses PHK panjang bhkn ada syarat di mana perusahaan tidak boleh mem PHK karyawan (Bab IV, pasal 153 dan 154A)

8. Jaminan Sosial & Kesejahteraan Hilang ❌HOAX
Fakta: jaminan sosial tetap ada bhkn ada tambahan
(Pasal 82-46E)
9. Libur Hari Raya hanya di tanggal merah & istirahat solat jumat 1 jam ❌ HOAX
keterlaluan kalau ada yg percaya ini

10. Pekerja yg meninggal ahli warisnya tidak dapat pesangon, pekerja yg mengundurkan diri tidak dapat apa2. ❌ HOAX
Faktanya ahli waris tetap dapat hak pesangon
Sudah jelas terjadi penyebaran hoax yg sistematis terkait UU yg baru disahkan. Sebaiknya pihak2 yg ikut menyebarkan spt merdeka.com dan para esjewe meminta maaf ke publik dan melakukan klarifikasi karena mereka jelas tidak melakukan kroscek & verifikasi UU OmnibusLaw
Coba deh baca2 dulu UU nya sebelum ikut2an menolak

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with ꦩꦸꦂꦠꦝ

ꦩꦸꦂꦠꦝ Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @MurtadhaOne1

9 Jul
Insiden di dalam Gedung DPRD Kota Cirebon

Saat bacakan Ikrar di depan peserta demo menolak RUU HIP, pd pembacaan kalimat poin ketiga, tiba2 berhenti

"Demi Allah, kami akan menjaga NKRI dari Faham Komunisme & Khilafah"....

(Ketua Dewan berhenti lalu mencoret redaksi khilafah)😱
Padahal saat itu Ketua DPRD kota cirebon, Ibu AFFIATI. didampingi KAPOLRES CIKO & DANDIM

Apa yg dilakukan oleh Ketua DPRD KOTA CIREBON Ini harus jadi perhatian semua elemen bangsa, baik @Puspen_TNI & @DivHumas_Polri dimana faham Khilafah sudah disepakati harus ditolak di NKRI
Ketua DPRD CIKO dari fraksi @Gerindra
Tolong pak @prabowo kadernya dikondisikan
Read 4 tweets
15 Mar
Banyak yg gak bisa bedain antara LOCKDOWN dgn Pembatasan Sosial

Klo Jakarta & Solo dilockdown beneran, gak ada lagi yg namanya orang wara-wiri di jalan. Gak ada lagi transportasi umum, jualan kelilingan, atau ojol nganterin paket. Semuanya gak boleh keluar rmh kecuali ada perlu
UU no.6 th 2018 menjelaskan ttg karantina wilayah. INI YANG DISEBUT LOCKDOWN. Dilakukan penutupan wilayah utk menangani wabah. Wilayah yg dikunci dikasih tanda karantina, dijaga aparat, masyarakat tidak boleh keluar masuk, dan kebutuhan dasar mrk wajib dipenuhi pemerintah
Yang terjadi di Solo dan Jakarta adalah PEMBATASAN SOSIAL atau SOCIAL DISTANCING

UU NO. 6 tahun 2018 pasal 59
Read 7 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!