Kalau ditanya "bagaimana akan menaikan?" Ya belum tentu perlu dinaikkan. Bisa jadi harga komponen KHL nya yang dikontrol agar terjangkau UMP. Bisa jadi. Tapi mbok ya tim Pemda yang mikir. Wong kalian dibayar buat itu. Danasi Rp1T++ tahun ini mbok dimanfaatkan yg baik.
Tuntutan dari buruh soal KHL sudah jelas, kok pake diplesetkan ke nominal 5jt. Jangan buat gaduh dan mispersepsi yang gak perlu gitu lah.
Ada buruh dukung PP 78 aja aneh. Ini malah bersyukur dengan PP 78. Apakah dia bersyukur juga lihat buruh di Jogja dimiskinkan secara sistematis dengan mekanisme penetapan UMP?