πππ₯ππ£ππ« πππ³π‘ππ (πππ π’ππ§ π)
πππ§π ππ§ππ₯ πππ³π‘ππ.
--------------------------
Twips, kali ini saya pengen bahas tentang bermazhab. Menurut saya ini sangat penting.
Orang Islam punya dua dasar pokok, yaitu Alquran dan Hadis. Dua sumber ini harus dijadikan pedoman dalam perilaku seorang muslim. Tidak boleh melanggar aturan yang ada di dua sumber tersebut.
Lalu caranya bagaimana, ya belajar Alquran dan Hadis. Nah, di sini masalah mulai muncul. Mayoritas umat Islam adalah orang yang tidak paham ilmu yang digunakan untuk memahami Alquran dan Hadis.
Karena butuh sangat banyak peranti untuk memahami keduanya. Harus menguasai hampir semua fan ilmu Islam, seperti ushul fikih, nahwu, sharaf, balaghah, ilmu lughat, nasikh-mansukh, asbabun nuzul, asbabul wurud, jarhu wa ta'dil, dll.
Untuk mendalami ilmuΒ² tersebut, butuh waktu yang sangat lama dan otak yang sangat pandai serta hati yang sangat bersih. Saya sendiri dituntut begitu ya K.O di ronde awal. π Nah, mereka yang menguasai itu semua disebut Mujtahid.
Seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Auza'i, Imam Zaid, Imam Sufyan bin 'Uyainah, Imam Sufyan Ats-Tsauri, dll. Rahimallahul Jami'. Ada benernya sih beliauΒ² disebut manusia setengah dewa. π
Ini bukan omong kosong. Para ulama juga mengakui mencapai derajat mujtahid itu sebuah pencapaian yang sangat luar biasa. Bagi yang belajar fikih beneran pasti langsung ngerasa.
BeliauΒ² itu punya mazhab (pendapat) masingΒ² dalam memahami Alquran dan Hadis. Apa yang dipahami beliauΒ² dari Alquran dan Hadis mengenai hukum halal, haram, makruh, mubah, sunnah, wajib, dan juga tata cara beribadah disebut ilmu fikih.
Jadi ilmu fikih itu definisi mudahnya adalah ilmu tentang hukumΒ² syariat berdasarkan apa yang dipahami seorang mujtahid dalam Alquran dan Hadis. Dari sini akhirnya muncul Fikih Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali. Atau yang sering disebut mazhab.
Nah, bagi kita yang awam, karena tidak mampu ijtihad (menggali hukum langsung dari Alquran dan Hadis), maka kewajiban kita adalah mengikuti (taklid) salah satu pendapat mujtahid.
Dari banyak mujtahid yang sebagian sudah saya sebutkan di atas. Hanya 4 yang mazhabnya masih terjaga keautentikannya. Yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi'i, Mazhab Hanbali. 4 mazhab inilah yang dinilai para ulama masih orisinal.
Hal ini dikarenakan muridΒ² dr keempat Imam tersebut, scr turun-temurun merawat dan menyebarkan mazhab gurunya. Imam Syafi'i pernah bilang
Ψ§ΩΩΩΨ« Ψ£ΩΩΩ Ω Ω Ω Ψ§ΩΩ ΩΩΩΩΩ ΨΆΩΨΉΩ Ψ£Ψ΅ΨΨ§Ψ¨Ω
"Imam Laits lebih pandai fikih daripada Imam Malik, tetapi muridΒ² beliau (Imam Laits) menyia-nyiakannya"
Lalu dari keempat mazhab itu ikut yang mana? Terserah, pilih sesuka hati. Tapi karena kita di Indonesia hampir semuanya mazhab Syafi'i, jadi lebih enak ya ikut mazhab Syafi'i. Selain nggak ribet krn seragam sama yang lain, nyari gurunya juga banyak.
Oke, segitu aja dulu. ItungΒ² buat perkenalan, sesuai judulnya. Saya tau ini sangat maklum bagi sebagian orang, tapi sepertinya masih banyak yang bingung tentang hal ini. Insyaallah nanti akan ada episode lanjutannya. Semoga bermanfaat!
β’ β’ β’
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh