Meskipun pemerintahan berganti dan kecenderungan kedekatan dan persoalan geopolitik dinamis, namun amanah dasar yg tertuang dalam konstitusi itu tidak pernah berubah
Dinamika kebijakan politik luar negeri dipengaruhi oleh pertimbangan domestik, kebijakan, perilaku negara lain, atau rencana untuk memajukan desain geopolitik tertentu.
Hubungan Indonesia dengan China saat ini bagus, namun bisa saja suatu saat (semoga tidak terjadi) memanas dan konflik
Begitupun dengan AS, negara tetangga ASEAN dsb
Sebagai negara bebas, Indonesia memiliki kebebasan memilih berhubungan ekonomi partner bisnis dengan beragam negara didunia termasuk pembelian peralatan militer dan juga menjual alat militer hasil produksi dalam negeri
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
karena jiwa nya politik negara
negarawan yang sejati
bukan berjiwa politikus
#programfolback
mungkin karena mereka berdua
adalah perancang kemajuan negara yang sejati
darimana saya bisa menyimpulkan itu?
dan baru 2kali saya memilih dan mencoblos ikutan pemilu
semua coblosan tepat di foto Pak Jokowi
nanti kapan kita ulas, bagaimana cara melihat sosok pemimpin itu dipengaruhi kepribadian, wawasan kebangsaan, kerja keras serta visi visinya
Pak Jokowi itu namanya meNasional secara natural bahkan sejak beliau masih menjadi Walikota Solo
Mencolok prestasinya dan menjadi media darling setiap hari ditunggu beritanya oleh masyarakat, karena memang benar benar luar biasa pemikiran dan cara kerja bahkan cara hidupnya
Saya benar benar sedih dengan kondisi rasisme di Indonesia itu semenjak PILGUB DKI 2017.
2019 Saya bikin #programfolback selanjutnya dilengkapi dengan group khusus #AntiRasisme utk menyadarkan netizen.
Yang saya tekankan adalah nilai rasisme dan bukan kasus per kasusnya.
Oleh sebab itu kebiasaan saya jarang sekali menyebut nama orang atau nama kelompok organisasi, karena memang tujuan saya bukan untuk mendukung atau sebaliknya menyerang, namun memberi pencerahan tentang nilai nilai Anti Rasis
Siapapun pelaku rasisme yg membahayakan dan dari kubu manapun itu tanpa pandang bulu, sebaiknya diproses secara hukum, karena ada peraturan pasalnya jelas dan kita memiliki aparat hukum yg cukup bahkan khusus termasuk yg menangani cyber
Sejak #programfolback berdiri
Sudah sering mengingatkan bahayanya rasisme, hoax, ujaran kebencian dan nilai moral lainnya
Dan program ini komitmennya bukan kaleng kaleng
Saking pentingnya isue rasisme yg parah di negeri ini yg mewarnai teel sehari hari maka #programfolback sampai membuat group khusus #AntiRasisme yg dipimpin @cuncunajaxezar
Akibat saya bentuk anti rasisme ini beberapa group pendukung #programfolback keluar
Saya tidak peduli, karena tujuan program ini benar" utk NKRI dan Pancasila, Santun dan mencerdaskan serta Independen Netral
Secara hukum;
Memaknai postingan rasisme bukanlah makna seperti yg dimaksudkan pemostingnya (karena pemosting bisa berdalih)
namun makna terkandung yg dipahami oleh pembaca secara umum
UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis, terutama Pasal 16,
"Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1,
angka 2, atau angka 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
#programfolback bukan lembaga penegak hukum yg memiliki data yg memadai dan tidak berwenang, oleh karena itu tidak menilai atau mengadili kasus per kasus rasisme
namun program ini jelas tidak MENDUKUNG kegiatan rasisme
bagaimana caranya?
rasisme sengaja ditebarkan oleh pecandu rasis yg biasanya rame memancing pro dan kontra hingga gaduh
penyebar rasisme bukan hanya kelompok pemosting namun juga disebarkan oleh yang kontra
pecandu rasis ini tidak sulit mengidentify karena kebiasaannya atau postingannya sudah membuktikannya
maka #programfolback tidak melakukan RT like atau komen postingan rasis, jika dianggap levelnya berbahaya (memancing kerusuhan) laporkan ke pihak berwenang, atau block akun
Begitu pula statement yg mempersoalkan hasil Pilpres tidak pernah diduduki oleh suku atau agama X
UU/aturan pemilu jelas tidak ada larangan bagi suku atau agama yg sah utk maju menjadi calon presiden
persoalannya adalah mendapatkan dukungan dari partai dan pemilih atau tidak
pemilu dengan one person one vote ditambah dengan batasan dukungan parpol presidential threshold dan pertaruhan besar tentu masing masing parpol memiliki pertimbangan utk memajukan calonnya yg diharapkan akan memenangkan kontestasi