Undang Undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah pernah mengalami revisi melalui pengesahan UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2016 silam.
Sayangnya, masih terdapat pasal-pasal karet yang tidak memiliki definisi dan batasan frasa yang jelas. Hal ini berimplikasi pada terjeratnya banyak masyarakat sipil ketika sedang mengutarakan pendapat.
Sayangnya, masih terdapat pasal-pasal karet yang tidak memiliki definisi dan batasan frasa yang jelas. Hal ini berimplikasi pada terjeratnya banyak masyarakat sipil ketika sedang mengutarakan pendapat.
Lalu, pasal mana saja yang merupakan pasal karet? Apa saja dampak yang ditimbulkan dari eksistensi pasal-pasal karet tersebut?
Selengkapnya, simak infografis di atas!
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Dalam beberapa hari ke depan, kita harus waspada terhadap cuaca ekstrem yang melanda Indonesia. Bahkan, dampak dari cuaca ekstrem telah terjadi di beberapa wilayah Indonesia seperti Jabodetabek yang saat ini mengalami banjir di berbagai titik.
Di atas terdapat kontak Siaga Banjir yang dapat dihubungi bagi kalian yang membutuhkan.
UU ITE: REVISI ATAU PEDOMAN INTERPRETASI, KOK KONTRADIKSI?
Pada tanggal 15 Februari 2021, Presiden Jokowi menyatakan akan meminta DPR untuk melakukan revisi terhadap UU ITE. Rencana revisi tersebut digulirkan setelah banyak kritik terhadap pasal-pasal UU ITE yang multitafsir dan rawan disalahgunakan.
Namun, rencana untuk merevisi UU ITE tersebut berubah menjadi pembuatan pedoman interpretasi tatkala setelah pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika berencana untuk membuat pedoman interpretasi UU ITE.
HASIL AUDIENSI BERSAMA REKTORAT UI: 7 REKOMENDASI KEBIJAKAN BOP PADA MASA PANDEMI
Pada Selasa, 17 Februari 2021, aliansi BEM se-UI bersama MWA UI UM telah melakukan audiensi dengan pihak Rektorat UI terkait 7 rekomendasi kebijakan BOP pada masa pandemi.
Pihak Rektorat UI telah memberikan jawaban terkait rekomendasi yang diajukan dan menyepakati beberapa hal. Berikut tanggapan yang diberikan pihak Rektorat UI dari hasil audiensi tersebut.
Massa aksi UI telah berkumpul di UI salemba dan akan melakukan long march ke Patung Kuda Bundaran HI bersama dengan aliansi lainnya, yaitu FRI, Gebrak, FIJAR dan KRPI.
Hari ini, kegiatan audiensi dengan Rektorat UI akan berjalan melalui Zoom. Pantau terus utas kami untuk mendapatkan laporan langsung pada audiensi tersebut!
Pihak Rektorat UI menganggap bahwa pertemuan hari ini sebagai pertemuan privat sehingga tidak bisa dibuka untuk publik. BEM se-UI sedang menekan pihak Rektorat UI untuk bisa membuka diskusi ini ke publik.