Kondisi Politik itu bisa berubah atau diubah 180 derajat dalam waktu singkat atau yang sering disebut revolusi
contohnya tahun 66 dan 98
apa faktor penyebab terjadinya perubahan cepat tersebut?
tentu menyangkut kondisi real yg dialami oleh rakyat terkhusus kondisi ekonomi
Apakah presiden pilihan rakyat langsung pasca reformasi bisa mengalami hal itu?
Sulit, karena power presiden dengan UUD45 amandemen ini kuat sehingga untuk mengimpeach presiden tidak cukup hanya dengan satu lembaga MPR saja, namun perlu usulan DPR dan diuji oleh MK
Impeachment presiden via penolakan pertanggung jawaban presiden oleh MPR
di Indonesia terjadi 3x dan semua masih memakai UUD45 sebelum amandemen
1. Soekarno 2. Habibie 3. Gus Dur
Pak Harto bukan diimpeach MPR, namun mundur alon alon🤣