Lembaga Internasional yg berpusat di Berlin bersurat ke Presiden Jokowi, tanda bahaya, alarm, pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pelemahan KPK, disempurnakan dgn upaya TWK u/ menyingkirkan pegawai simbol marwah KPK, membahayakan pemberantasan korupsi
Dari data statistik, skor IPK (Indeks Persepsi Korupsi) yang dikeluarkan TI tahun 2020, skor mundur kembali ke tahun 2016. Mundur 4 tahun.
Dari perkembangan IPK diatas, ada penurunan kecepatan perbaikan antikorupsi di Indonesia.
Kecepatan pertahun kenaikan IPK di jaman Presiden Jokowi hanya 0.5 per tahun, hanya lebih baik sedikit diatas presiden megawati dan Soeharto.
Dari data IPK diatas, ada proses pelemahan.
Sebaiknya tidak main main dengan perhatian internasional, karena jaman pandemi begini, begitu tergantungnya kita pada luar negeri untuk vaksinasi dan farmasi, apalagi INVESTASI. FDI bakal pergi kecuali dr investor yang hobi korupsi.
"Membiarkan ekonomi tumbuh tanpa membangun integritas dan akuntabilitas berpotensi meningkatkan risiko elite capture yang berakibat pada tergerogotinya kekayaan negara dan menurunnya kepercayaan masyarakat."
"Pemerintah harus membuktikan komitmennya dlm pemberantasan korupsi dgn menggulung pelaku2 korupsi kelas kakap & menyelesaikan kasus2 besar. U/ itu, pemerintah wajib menjaga integritas penegak hukum & personel pendukung institusi antirasuah....atas komitmen tinggi mereka. (*)
Tulisan saya jelang revisi... kekhawatiran yang akhirnya terjadi