1. Pemerintah mengklaim, program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) berbayar ini memperluas dan mempercepat pendistribusian vaksin Covid-19. | #VaksinBerbayar
2. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, penjualan vaksin di Kimia Farma dapat diakses individu, perorangan, badan usaha atau badan hukum. | #VaksinBerbayar
3. Bagi individu yang ingin mendapatkan akses vaksinasi melalui jalur ini akan dikenakan biaya maksimal Rp 879.140 untuk 2 dosis vaksin. Biaya itu meliputi harga vaksin dan biaya layanan vaksinasi. | #VaksinBerbayar
4. Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai program vaksin berbayar bisa mendorong tindakan komersialisasi yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu. | #VaksinBerbayar
5. Lantas, benarkah PT Kimia Farma (Persero) sebagai penyedia vaksin memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar? Apa alasannya? Klik artikel berikut untuk informasi selengkapnya. | #VaksinBerbayar
1. Wapres menyebutkan hingga 6 Juli 2021, lebih dari 1.000 orang tenaga kesehatan meninggal dunia akibat Covid-19. Selain itu, banyak rumah sakit tidak mampu menampung pasien karena tingginya keterisian tempat tidur. | #MarufAmin#IndonesiaKolaps
2. Tingginya angka kematian akibat Covid-19 ini juga membuat tenaga pemulasaran jenazah kewalahan. Tak jarang jenazah korban Covid-19 menumpuk di rumah sakit, mengantre untuk dimakamkan. | #MarufAmin#IndonesiaKolaps
2. Salah satu warga Kota Bandung, berinisial YT (47) mengaku dimintai uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman sang Ayah yang akan dimakamkan di TPU Cikadut - #Pungli#TPUCikadut regional.kompas.com/read/2021/07/1…
1. Hari ini, Jumat (12/2/2021) warga Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2572. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan Imlek kali ini berada di saat pandemi virus corona. | #Imlek kompas.com/tren/read/2021….
Adapun Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menyebut bahwa penyimpanan limbah (PPH) hotel tersebut telah memenuhi syarat pengolahan dan pembuangan limbah medis. / #LimbahMedis
Sementara itu dua orang sopir perusahaan penatu (laundry) berinisial WD (37) dan IP (21) menjadi tersangka dalam kasus pembuangan limbah medis pasien Covid-19. / #LimbahMedis