Dalam beberapa waktu terakhir kami menerima banyak masukan dan informasi dari para Guru besar, senior,sejawat, kawan, kerabat bahkan juga beberapa kawan dari IDI, MKEK dan Perdoski yang menyesalkan karena banyak tulisan, isi pikiran dan saripati hasil bacaan kami yang kami tulis
atau salurkan melalui media komunikasi yang berada di area publik, Menurut sahabat2 kami tersebut isi pikiran dan pendapat ini sebaiknya hanya disampaikan dalam forum terbatas antar sejawat diformat kesehatan atau kedokteran yang dapat memicu dan memacu diskusi ilmiah
Sementara bila disampaikan dalam format umum, akan dapat berpotensi penafsiran bias. Berangkat dari pemikiran tersebut diatas, saya sadar bahwa niat untuk memberikan informasi pada masyarakat ternyata tidak cukup, dibutuhkan cara bermedsos yang benar dan harus diterapkan agar
bisa memberikan hasil yang bermanfaat bagi pembacanya. Setelah saya membaca Fatwa Etik Dokter dalam Aktifitas Media Sosial oleh MKEK No 029.PB/K.MKEK/04/2021 yang mengajarkan kita untuk senantiasa memberikan keteladanan dan edukasi yang baik pada masyarakat maka saya harus
mengatakan bahwa banyak tulisan saya yang penempatannya tidak tepat waktu dan tempatnya. Untuk itu saya mohon maaf sebesar-besarnya.