Untuk istilah "data pribadi" saya merujuk Pasal 3 RUU PDP.
Data Pribadi terdiri atas:
a. Data Pribadi yang bersifat umum; dan
b. Data Pribadi yang bersifat spesifik.
Detail datanya seperti ini.
Para Pihak
Setidaknya ada 3 pihak yang terlibat dan menjadi bagian penting dalam pengaturan dalam RUU PDP:
- Pengendali (biasanya pemerintah)
- Prosesor (institusi yg mengumpulkan, mengelola data pribadi)
- Pemilik (you, sampeyan, anda, kita semua)
Saat ini, dokumen yang berisi data pribadi baik yang sifatnya data umum maupun spesifik, dan paling sering diminta oleh berbagai pihak, paling sering tercecer dan bocor adalah:
- KTP
- Kartu Keluarga
Data untuk Verifikasi
Kebutuhan paling sering muncul terkait data pribadi adalah untuk verifikasi. Misal memastikan (verifikasi) bahwa seseorang itu valid pemilik NIK tertentu.
Prakteknya, misal PL yg dibuat Kominfo, Kemkes, Telkom, minta foto selfie KTP untuk verifikasi.
Praktek pengumpulan fotokopi KTP dan kadang KK juga sering dilakukan di instansi pemerintah maupun bumn. Misal PLN untuk upgrade akun, semua urusan BPJS, vaksinasi, daftar CPNS, dll.
Namun ada juga yang tidak meminta fotokopi KTP untuk verifikasi. Cukup membawa KTP asli buat didata dan dicocokkan.
Praktek oleh Swasta
Bukan hanya pemerintah yang menerapkan praktek pengumpulan foto KTP dan selfie dengan KTP. Institusi swasta pun banyak sekali.
Saya ndak tahu sejak kapan dan kenapa praktek ini jadi standard verifikasi mereka. Prinsip "Know you customer"?
Jual Beli Foto KTP dan Selfie KTP
Apakah dokumen2 itu aman? Sama sekali tidak! Ini ada "jutaan stok data bergaransi" yang dijual bebas di medsos. Cari saja di Facebook Group, pasti ada yang menawarkan.
Siapa yang menjamin foto yang dikumpulkan swasta dan pemerintah itu aman?
Tidak Mudah Diusut
Sudah sejak Juni lalu kasus jual beli foto selfie dengan KTP ini ramai dilaporkan. Bulan Juli belum ditemukan. Apakah sudah ada kabarnya penjual ditangkap hari ini?
Tak mudah menangkap penjual data partikelir ini. Dan praktek pengumpulan selfie jalan terus.
Kebocoran Data Pribadi
Selain data foto KTP yang bocor di atas, yang lebih parah adalah kebocoran database hingga puluhan dan ratusan juta record. Terjadi di swasta maupun pemerintah: BL, Tokped, BPJS, dll.
Seperti mengikuti Murphy's Law.
Perlindungan atas Data Bocor
Kalau di GDPR (General Data Protection Regulation), institusi yang kebocoran wajib memberitahu pengguna maks 72 jam setelah tahu bocor. Kalau tidak, akan didenda.
Di +62 belum ada aturan itu. Akibatnya setelah lama baru diberitahu kl password aman.
Password Memang Aman, Tapi Data Lainnya Tidak
Yang diincar oleh pengumpul data2 yang bocor ini bukan password. Tapi data pribadi yang sangat kaya, bisa digunakan untuk banyak hal:
• Seller fiktif
• Phishing dan scamming
• Penipuan via telephone
• Telemarketing
• Pinjol
KESIMPULAN KEADAAN PDP DI INDONESIA
Bisa dikatakan di Indonesia “hampir belum ada perlindungan data pribadi” bagi warganya:
1. Pengumpulan fotokopi KTP, dan sekarang selfie dengan KTP, sepertinya sudah menjadi budaya, diterima oleh masyarakat, dan mayoritas tidak keberatan.
2. Praktek ini sangat berbahaya bagi perlindungan data pribadi, karena:
• dokumen pribadi tercecer dimana-mana,
• tidak jelas siapa yang tanggung jawab,
• jika server dihack, semua dokumen pribadi bisa dicopy,
• dan kebocoran sudah terjadi, data dijual di media sosial.
Negara belum terasa kehadirannya dalam melindungi data pribadi warga.
PDP DI BERBAGAI NEGARA
Sudah banyak negara yang memiliki UU PDP dengan namanya masing-masing. Misal di Singapore ada PDPA 2012, Kenya Data Protection Bill, dll.
Personal Data dalam GDPR
Khusus untuk GDPR yang banyak diadopsi prinsipnya di negara2 Eropa, dan negara lain pun wajib mengadopsi kalau memberi service kepada warga Eropa, definsi data pribadi mirip dg di RUU PDP. Karena kita menjadikan GDPR sebagai salah satu referensi juga.
7 Prinsip GDPR
• Transparan dengan data,
• Terbatas pada data yang dibutuhkan,
• Hapus data yang tidak perlu,
• Data harus akurat,
• Membatasi penyimpanan data pribadi,
• Integritas dan kerahasiaan,
• Akuntabel.
Aturan Dijalankan Dengan Tegas
Ada aturan kalau tidak diterapkan yang percuma. GDPR tidak begitu. Banyak perusahaan yang sudah didenda karena melanggar GDPR.
Terbaru yang terbesar adalah Amazon (746 juta EUR, Jul 2021), Google (50 juta EUR, jan 2019), H&M (35 juta EUR) dll.
DigiD: Cara Belanda Menghindari Fotokopi KTP
Saya 10 tahun di Belanda (2004-2014), jadi cerita soal ini dulu. Untuk keperluan verifikasi data kependudukan, biasanya di institusi pemerintah, pendidikan, kesehatan, pensiun, dan swasta, dibuat Single Sign On, DigiD.
Proyek Kemendagri
DigiD ini dikerjakan melalui tender yang dimenangkan oleh Siemens yg membentuk konsorsium dg Digidentity. Proyek multi year ini dibawah Kementerian Dalam Negeri.
Setelah jadi, DigiD lalu dioperasikan oleh Logius, layanan egov Belanda.
Cara Kerja SSO DigiD
- Warga yang sudah punya akun DigiD mengakses layanan institusi A
- Sistem A menghubungi DigiD
- DigiD minta Warga login
- Kalau berhasil DigiD bilang OK ke sistem A
- Warga lanjut akses layanan institusi A
Konsep DigiD
Prinsipnya, dengan DigiD, segala urusan verifikasi kependudukan dilakukan terpusat, tidak tercecer di berbagai institusi A,B,C,dll.
DigiD adalah tempat verifikasi ini, yang terhubung ke database Dukcapil (BRP Belanda). Sehingga layanan ini harus di bawah Kemdagri.
Call Center
Bagaimana kalau ada masalah, warga perlu bantuan dengan akunnya? Bantuan dan verifikasi kalau ada masalah dilakukan melalui Call Center yang disediakan DigiD.
Bukan dengan kirim foto/selfie KTP melalui WA/Email yang tidak aman.
Tidak ada Upload Foto KTP
Saat registrasi pun, tidak ada form yang meminta upload foto KTP atau selfie dengan KTP. Mekanisme dibuat sedemikian rupa sehingga sangat minim data yang dikirim, tetapi prinsip validitas data tetap terjaga.
Tuh kan bisa.
Protokol SSO DigiD
Ada beberapa protokol untuk Single Sign On. Dari tipe-tipe SSO di bawah ini, DigiD menggunakan SAML (Security Access Markup Language).
Sistem SSO Di Berbagai Negara
Bagaimana dengan negara-negara lain di Eropa? Ini ada tabel perbandingan yang saya rangkum dari tesis master mahasiswa Radboud University. Dia bandingkan SSO di Belgia, Jerman, Luxembourg, Estonia, Spanyol, Italia, dan NL.
Dari implementasi SSO di masing2 negara di atas, sebagian besar membuka layanan SSO ini untuk swasta (private) juga, selain tentunya keperluan pemerintahan.
Juga apakah layanannya bisa dipake oleh cardreader, HP, SMS, OTP device, dan komputer.
Berikut ini contoh situs SSO untuk Estonia (Mobile-ID), Jerman (eID), dan Belgia (itsme).
SSO di Indonesia
Sebenarnya inisiatif SSO ini sudah pernah dibuat oleh lembaga Pandi sejak 2018. Namanya U.ID. Basisnya adalah NIK dari KTP. Pakai protokol OAuth.
Untuk jadi solusi nasional, tidak bisa di bawah Pandi. Secara teknologi bisa, tp proses tidak.
USULAN
Terakhir usulan saya berdasarkan paparan di atas.
Pertama, segera sempurnakan RUU PDP karena masih ada permasalahan di dalamnya. Kemudian segera disahkan kalau sudah OK. Indonesia sudah sangat butuh RUU PDP ini. Tapi yang bener isinya.
JANGKA PENDEK
Sambil jalan, mulai lindungi data pribadi warga.
Untuk jangka pendek:
1. Perkuat kapasitas, kemampuan, keamanan, dan kecepatan sistem Dukcapil sehingga mampu melayani verifikasi data dari semakin banyak mitra (K/L, institusi bisnis, dll).
2. Dorong penggunaan API Dukcapil untuk aplikasi di pemerintah, instansi, dan perusahaan baik di pusat maupun daerah yang membutuhkan verifikasi data kependudukan.
3. Sosialisasikan pentingnya perlindungan data pribadi, bahaya kebocoran data, dan stop penggunaan fotokopi KTP dan KK sebagai syarat berbagai keperluan warga (vaksinasi, mengurus BPJS di rumah sakit, dll).
4. Wajibkan penyediaan Call Center (seperti sudah dilakukan oleh penyedia Credit Card) untuk layanan pelanggan, bukan melalui halaman upload/email/WA yang mewajibkan warga mengirim foto/selfie KTP.
JANGKA PANJANG
1. Bangun sistem SSO (single sign on) yang berbasis data Dukcapil, untuk keperluan verifikasi warga dalam berbagai aplikasi pemerintah, instansi, dan perusahaan baik di pusat maupun daerah yang diakses melalui internet.
2. Institusi yang paling tepat membuat layanan SSO ini adalah Kementerian Dalam Negeri yang mengelola database Dukcapil.
3. Untuk warga yang tidak bisa akses internet, mereka bisa verifikasi melalui call center, atau dengan langsung dengan datang ke petugas layanan (misal kelurahan, bank, dll) tanpa perlu membawa fotokopi dokumen identitas, karena sistem sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil.
Terimakasih
Akhirnya saya ucapkan terimakasih kepada Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial @BappenasRI yang telah memberi kesempatan saya untuk "curhat".
Ocehan saya yang tak terstruktur di Twitter selama ini akhirnya bisa saya rumuskan di atas. Semoga bermanfaat. 🙏
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Kenapa saya percaya Quick Count? Lihat ilustrasi ini.
Kita ingin menghitung Populasi yang di dalamnya ada kelompok A, B, dan C. Jumlah dan persentasenya seperti dalam kotak nomor #1, A=25%, B=50%, C=25%.
Saat melakukan Real Count seperti dalam kontak #2, butuh waktu lama karena jumlah populasinya banyak, sehingga baru sebagian yang terhitung. Saat menghitung, tidak dipilih-pilih secara proporsional dari A,B, atau C. First come first. Hasilnya, yang A terhitung semua, B baru sebagian, C paliing sedikit.
Akibatnya persentase A=43%, B=43%, C=14%. Si A seneng banget karena banyak presentasenya. Tapi kan ini tidak sesuai Populasi sebenarnya di kotak #1?
Kemudian ada Quick Count seperti dalam kotak #3. Yang dihitung lebih sedikit dari yang sudah dihitung di Real Count. Tapi yang dihitung sudah dipilih-pilih secara proporsional, dari A=1, B=2, dan C=1. Kalau diprosentase, hasilnya A=25%, B=50%, C=25%. Lho kok sama seperti prosentasi populasi?
Nah pertanyaan di kotak #4, mana yang lebih mendekati "Populasi sebenarnya"? Real Count yang belum selesai, atau Quick Count yang sudah kelar?
I love Statistics. 🩷🩷🩷
🔥🔥🔥
Bagaimana dengan Quick Count pada Pilpres 2024 ini?
Ini yang saya tahu ya, dari beberapa lembaga QC, ada yang deket ke 01, 02, atau 03.
Kedai Kopi, Om Hensat deket ke 01, hasilnya:
01=24.2%
02=58.96%
03=16.84%
LSI Denny JA, deket ke 02, hasilnya:
01=25.21%
02=58%
03=16.73%
Charta Politika, deket ke 03, hasilnya:
01=25.52%
02=57.30%
03=17.31%
Semua mirip. Selama metode multistage random sampling yang digunakan sudah benar, hasilnya juga ndak jauh beda.
Terus, masalahnya ada di mana?
Masalahnya bukan pada saat pencoblosan, Quick Count, atau Real Count. Tapi ada pada proses-proses sebelum itu, yang membuat rakyat akhirnya menghasilkan output seperti dalam QC dan RC ini.
QC dan RC ini memvalidasi hasil kerja keras dari proses, prakondisi, pengkodisian, kampanye, dll sebelum pencoblosan.
Apa saja proses-proses itu? Nah ini saya yo ndak tahu. Mungkin bisa dicek di film yang sempat viral sebelum hari H pencoblosan itu.
Di tengah atmosfer politik yang memanas menjelang Pemilu 2024 di Indonesia, munculnya film dokumenter 'Dirty Vote' telah membawa gelombang baru dalam diskusi publik tentang integritas pemilihan umum.
Bagaimana peta percakapan di Twitter, Tiktok, dan pemberitaan di media online tentang film "Dirty Vote" ini?
ANALISIS DRONE EMPRIT
TWITTER, TIKTOK, BERITA ONLINE
10-12 FEBRUARI 2024
METODOLOGI
• Sumber: Twitter, News, TikTok
• Periode tanggal: 10-12 Februari 2024
• Keyword: Dirty Vote, DirtyVote
TREN ”DIRTY VOTE” DI TWITTER
Volume percakapan sejak 10 Februari 2024 ketika film ini diumumkan akan dirilis di YouTube, kemudian saat diluncurkan pada 11 Febuari, hingga perdebatan di hari berikutnya, memperlihatkan tren yang terus meningkat.
Pada tanggal 10 Februari 2024, di Jakarta terjadi dua kampanye akbar terakhir dari dua paslon 01 dan 02. Penyebutan lokasi kampanye ini, JIS untuk paslon 01 dan GBK untuk paslon 02, menarik untuk dibandingkan.
Bagaimana popularitas kedua lokasi yang sering dibandingkan netizen ini? Lokasi mana yang paling sering disebut, bagaimana interaksinya?
Sejak tanggal 7 Februari hingga hari H acara tanggal 10 Februari 2024, trend percakapan di Twitter tentang JIS selalu lebih tinggi dibandingkan tentang GBK. Puncaknya mention keduanya terjadi pada tanggal 10 Februari 2024.
DE memonitor percakapan di IG. Namun karena keterbatasan hasil crawling IG Search, hasilnya mungkin tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. IG Search hanya menampilkan postingan yang mengandung hashtags yang kita cari. Kata-kata biasa tidak muncul dalam pencarian. Banyak selebritis yang tidak memakai hashtags, jadinya tidak tertangkap.
Dengan catatan keterbatasan IG Search ini, saya share perbandingan postingan terkait ketiga paslon Pilpres 2024 di Instagram.
INSTAGRAM
21 JANUARI - 3 FEBRUARI 2024
METODOLOGI
Sumber: Instagram
Metode crawling: IG Search yang hanya berbasis hashtags.
Kelemahan: jika sebuah post di dalam caption tidak ada hashtags, maka IG Search tidak akan menampilkan post dalam hasil pencarian.
Periode: 21 Januari - 3 Februari 2024
Keywords/Hashtags: lihat tabel
TOTAL POSTS (MENTIONS)
Post atau mention adalah video atau gambar yang diupload netizen di IG, yang mengandung hashtags dalam caption yang dicrawling. Komentar tidak dicrawling.
TREND
Dari grafik trend ini tampak bahwa paslon 01 dan paslon 02 bergantian menempati posisi atas dalam trend jumlah post di IG dalam periode 21 Jan-3 Feb 2-24. Paslon 03 berada dalam posisi ketiga.
TOTAL POST
Total post dalam periode ini memperlihatkan paslon 02 sedikit di atas paslon 01, dan terakhir adalah paslon 03.