kalo headline beritanya begini : Kejagung Eksekusi Mati Benny Tjokro DKK di Nusa Kambangan
Kayaknya bakal lebih menyenangkan ya? kamu, setuju gak?
Kejagung mengeksekusi Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro ke Lapas Cipinang. Eksekusi dilakukan setelah MA memutuskan menolak kasasi yg diajukan oleh Betjok CS m.medcom.id/nasional/hukum…
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan Benny akan menjalani masa pidana penjara selama seumur hidup sebagaimana putusan MA.
Semur hidup tuh artinya si bangke ini sampai koit doi dipenjara.
Oh iya sih, kalo Kejagung eksekusi mati bisa berabe, bisa banyak pejuang HAM yg teriak. Boro-boro eksekusi mati, baru sita aset-asetnya aja udah banyak yg protes..
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Tentu kita tau belakangan sudah rame "perang baliho" dari para tokoh politik nasional, yang secara hitung-hitungan bisa dikatakan berpeluang untuk jadi penantang di kontestasi lima tahunan di negara republik ini
masyarakat sekarang tentu beda dengan zaman baheula, sekarang sudah pada melek internet, beragam informasi gampang didapat. sesuai selera
Tujuan pemasangan baliho itu tentu bukan iseng atau numpang nampang doang, tapi punya tujuan, yg tentu saja utamanya adalah perkenalan serta promosi diri.
Itu tidak salah, jadi tak perlulah kita reaktif berlebih. toh itu hal lumrah di negara dekokratis.
Kita tahu kalo Kejagung sedang mengusut kasus-kasus "godzila" karena nilainya udah bukan lagi milyaran tapi trilyunan, bahkan ratusan trilyun! jadi istilah kelas kakap udah gak relevan lagi
di mulai dengan gebrakan pengusutan skandal Jiwasraya, yang rugikan negara sekitar 16,8 Trilyun serta keberhasilan menyeret para tersangka sampe ke persidangan dan vonis putusan. rata-rata vonis seumur hidup #PraKhotbah
Kejagung melanjutkan dengan mengusut skandal di Asabri, yg nilai kerugiannya lebih besar, hasil hitungan bersama BPK sekitar 22,7 Trilyun.
kalian tim mana?
Retweet jika setuju profesor Hukum Unair. Like Jika dukung Lord Haris Azhar yg paling iye sebagai aktivis HAM tapi gak setuju kalo Kejagung sita aset Koruptor.
banyak batu terjal yg harus dilalui Kejagung dalam selesaikan kasus Asabri ini, inget ya, kerugian Asabri ini 22,7 Trilyun. Banyak yg terlibat. Pasti mereka pakai segala cara buat nyerang balik. cnnindonesia.com/nasional/20210…
komplotan penjahat Asabri dan Jiwasraya tuh bukan orang sembarangan, bahkan ada yg statusnya purnawiriawan Jenderal, ada juga survey yg menjatuhkan Kejagung, sampe akhirnya dikuliti Cyrus Network 🤭 jpnn.com/news/ketika-su…
Semenjak Kejagung menetapkan tersangka ASABRI dan melakukan penyitaan pada aset-aset tersangka, "serangan balik" pada Kejaksaan dah mulai marak.
bener sih, babak baru skandal korupsi ini bukan skandal ecek-ecek. Ngeri.
Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asabri, setelah sidang perdana digelar Senin kemarin. Jaksa mendakwa 8 terdakwa telah merugikan negara Rp 22.7 triliun. Properti dan saham adalah salah satu bentuk penyamaran yang berhasil jaksa dakwakan. Bener² korupsi kelas Godzila
Ada sekitar 20 jaksa yang diterjunkan Kejagung dalam sidang kasus ini. Biasanya dalam persidangan kasus korupsi akan selalu ada kejutan dari pembuktian jaksa.