Eks ormas ormas radikal itu seperti efpei dan HTI yang kita ketahui sepak terjang mereka, bahkan keduanya adalah pendukung utama khilafak di Indonesia..
Dimana ideologi khilafak banyak negara sudah melarang keberadaanya
3. Mereka memprovokasi dengan seruan NKRI bersyariah berlandaskan Pancasila yang telah dihasilkan dalam Ijtima Ulama IV, seruan ini hanya kedok semata dari HTI untuk mempropagandakan khilafaknya
4. NKRI Syariah berlandaskan Pancasila adalah propaganda yang bodoh dan palsu, tujuan mereka sudah jelas ingin mengganti ideologi Pancasila dengan menegakan Khilafak
Propaganda palsu ini berasal dari HTI dan efpei.
Menyebut NKRI dan Pancasila hanya kedok #KadrunBusuk
5. Masyarakat harus berhati hati dan menolak dengan tegas propaganda khilafak..
Jangan mencampur adukan Pancasila, NKRI dan syariah..
Sudah jelas NKRI dasarnya Pancasila, Konstitusinya UUD 45 bukan syariah #KadrunBusuk
6. Meskipun kedua ormas ini secara legal sudah dilarang, akan tetapi eks angotanya dan simpatisannya diduga akan terus melakukan aktifitasnya, mempropaganda negatif..
Ini sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
Jadikan Indonesia yang damai dengan ke bhinnekaannya..
10. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan...
Jangan kotori bangsa ini dengan isu isu yang menyesatkan..
Mari kita saling menjaga, saling mengingatkan dan saling menebar solusi bukan provokasi #KadrunBusuk
✊SALAM TOLERANSI🇮🇩
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
1. SEJARAH PAPUA...
Sejarah Papua menjadi bagian NKRI sejatinya sudah tercetus sejak Sumpah Pemuda tahun 1928.
Hal ini dibuktikan dengan hadirnya tokoh Papua, Poreu Ohee (ayah dari Ramses Ohee) dalam kongres Sumpah Pemuda, di Jakarta tahun 1928.
2. Pada waktu itu Poreu Ohee hadir dengan kapasitas sebagai tokoh pemuda Papua yaitu Kepala Desa Sentani Papua (1927), Kedudukannya sebagai Kepala Desa dijabat atas penunjukan dari Sultan Tidore, karena Papua waktu itu dibawah kekuasaan Kesultanan Tidore.
3.Secara de jure keberadaan Papua sudah sangat kuat. Krn telah melewati proses politik yg demokratis, dgn digelarnya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, yg dilaksanakan atas mandat PBB waktu itu, menghasilkan suara mayoritas rakyat Papua memilih bergabung dengan NKRI