Teknologi membuat orang makin mudah melakukan transaksi, salah satunya perbankan. Namun apabila terjadi kesalahan sedikit saja, maka bisa berakibat fatal. Salah satunya salah menulis rekening bank yang akan ditransfer. Bagaimana cara menariknya kembali?
Sebelumnya, detikers pernah mengalami hal serupa nggak?
Jadi, salah seorang pembaca detikcom punya kasus seperti ini.
"Saya telah melakukan transfer kepada teman saya sebesar Rp 13.500.000. No rekening yang diberikan melalui screenshot via WA. Ternyata setelah saya melakukan transaksi transfer via m banking,
(1)
no rek yang saya masukan salah 1 digit di mana seharus nya 5478, akan tetapi yang saya transfer ke rekening 5470."
(2)
Untuk menjawab masalah di atas, tim detik's Advocate meminta pendapat hukum advokat Putra Tegar Sianipar, S.H., LL.M. Berikut jawaban lengkapnya.
Mekanisme agar bisa dana yang kita transfer tersebut kembali adalah melakukan pembatalan transfer dana melalui Penyelenggara Pengirim/Bank, hal ini sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, Pasal 42 yang berbunyi:
Merujuk pada kasus di atas, transfer dana senilai Rp 13.500.000 yg ternyata dikirimkan ke rekening penerima yg tidak sesuai dengan yg Saudara tuju. Maka kewajiban bagi penerima dana dari penyelenggara penerima akhir/pihak bank lawan untuk beritikad baik mengembalikan kpd pengirim
⚠️⚠️⚠️
Namun berdasarkan keberadaan uang yang telah Saudara sampaikan bahwa dana senilai 13.500.000 tersebut telah dipergunakan oleh pihak penerima yang tidak berhak maka dalam Undang-Undang ini mengatur ketentuan pidana pada Pasal 85 yang bunyinya sebagai berikut:
Sehingga berkaitan dengan hal yang telah kami sampaikan di atas, di mana diketahui bahwa pihak penerima uang secara tidak berhak telah menggunakan uang tersebut.
Baca artikel detiknews, "Saya Salah Transfer Rekening Bank, Bagaimana Cara Membatalkannya?" selengkapnya di sini.
#THREAD Sebuah ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makassar. Ada korban akibat kejadian ini.
Simak rangkaian beritanya di sini 👇
Pantauan detikcom di Jalan Kartini, Kota Makassar, Minggu (28/3/2021), tampak kobaran api akibat ledakan masih menyala di sekitar lokasi. news.detik.com/berita/d-55108…
"Kita sementara menyapu di dalam seketika ada ledakan, kita langsung kaget, besar sekali suara ledakannya," kata Nazaruddin. news.detik.com/berita/d-55108…
Pantauan detikcom pada Kamis (25/3/2021), kontrakan itu berada di sebuah gang di Jalan Pisangan III, Matraman, Jakarta Timur. Lokasi kontrakan tersebut berada di sebuah gang buntu. #kebakaranMatraman
Atap kontrakan sudah tidak ada. Pecahan beling terlihat berserakan. Sejumlah perabotan, mulai meja, lemari, kursi, hancur. Tiga sepeda motor yang berada di depan kontrakan hangus. #kebakaranMatraman