a thread by Danang Hidayatullah - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI).
Hari ini Ikatan Guru Indonesia (IGI) diundang Ombudsman untuk menghadiri kegiatan Update Publik "Seleksi CASN 2022-2022: Evaluasi dan Perbaikan ke Depan".
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI, perwakilan Kemenpan RB, BKN, Kemendikbudristek serta undangan dari berbagai instansi dan Orprof Guru.
Dalam forum diskusi saya menyampaikan beberapa hal penting untuk perbaikan pelaksanan seleksi ke depan, diantaranya validitas dapodik sebagai data awal, keseriusan Pemda dalam mengakomodir kuota PPPK, coaching clinic bagi Pemda serta mendorong
pengangkatan guru-guru yang telah lulus PPPK. Data yang disampaikan dalam presentasi tadi ada sekitar 303 Pemda yang tidak memiliki formasi (anggaran) yang cukup untuk menampung guru yang sudah dinyatakan lulus PPPK. Miris.
Sinergitas pemerintah pusat dan penyelenggara seleksi ASN dengan Pemda harus menjadi catatan utama.Hingga April 2022, Ombudsman menerima ribuan laporan melalui posko pengaduan yang ada. Sejumlah 375 laporan yang menjadi kewenangan Ombudsman diproses dan
ditindaklanjuti. Berita baiknya, 90% dr laporan tersebut dapat terselesaikan.
Dg laporan yg jumlahnya membludak itu bisa jadi membuktikan tingkat kepercayaan masyarakat pd Ombudsman yang tinggi. Sebaliknya, menunjukkan responsivitas di tgkt penyelenggara seleksi perlu dievaluasi
Adanya penyimpangan prosedur dengan persentasi tertinggi dalam proses seleksi juga perlu menjadi sorotan.
Dalam kasus afirmasi misalnya, meski secara regulasi peserta telah memenuhi syarat tapi dalam pelaksanaannya dianggap tidak memenuhi syarat.
Masalah ini dapat terselesaikan setelah Ombudsman turun tangan.
BKN menyampaikan bhw proses perekrutan ASN mempertimbangkan banyak hal, diantaranya kualifikasi yg harus berbanding lurus dengan kompetensi. Pernyataan saya di depan publik tadi sederhana saja: "IGI hadir untuk itu!"
IGI, KITA, DAN MASA DEPAN GURU INDONESIA
~sebuah utas~ @pp_igi
Ikatan Guru Indonesia (IGI) memenuhi undangan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI dalam Rapat Koordinasi Teknis Kebijakan Penyediaan dan Penempatan Guru (12/04/2022) dengan agenda:
1. Rencana dan strategi pemenuhan kebutuhan guru secara nasional. 2. Perkembangan proses pengadaan guru PPPK 3. Isu strategis terkait penyediaan guru.