Harus diakui, pernikahan beda agama di Indonesia kerap memicu polemik karena negara tidak mengaturnya secara tegas.
UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak secara eksplisit melarang ataupun membolehkan pernikahan beda agama. #KoranTempo
Putusan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Suparno meneguhkan kembali pentingnya melindungi hak warga yang membutuhkan pencatatan atas pernikahan beda agama. #KoranTempo
Pemerintah tidak perlu memaksakan diri meneruskan pembangunan ibu kota baru. Alokasi hingga Rp 30 triliun dalam APBN 2023 barulah awal dari ratusan triliun rupiah yang bakal dihabiskan untuk membangun Ibu Kota Negara. #Editorial#KoranTempo
Sebelum mudaratnya meluas dan duit negara keluar lebih banyak, alangkah baiknya jika pemerintah menghentikan dulu proyek ini. #Editorial#KoranTempo
Investor yang digembar-gemborkan di muka akan ikut mendanai proyek nyatanya nihil. Ini sudah bisa ditebak sejak awal. Pemerintah tak pernah menjelaskan kepada publik model bisnis proyek ini. #Editorial#KoranTempo
Pemerintah menganggarkan Rp 30 triliun untuk proyek ibu kota baru dalam APBN 2023. Istana Negara dan gedung pemerintahan menjadi prioritas. Belanja proyek mercusuar ini akan semakin besar dan defisit anggaran terancam semakin lebar. bit.ly/3MkgtdM#KoranTempo
Pemerintah mengalokasikan Rp 30 triliun dalam APBN 2023 untuk anggaran IKN Nusantara. Kucuran anggaran negara bakal lebih besar jika terjadi cost overrun dalam pembangunan istana negara dan infrastruktur dasar di ibu kota baru. #KoranTempobit.ly/3EuoTfY
Alokasi anggaran IKN akan mempersempit ruang fiskal pemerintah. Pemerintah masih cenderung memprioritaskan belanja infrastruktur dibanding belanja sosial. #KoranTempobit.ly/3L2auKx
Invasi Rusia ke Ukraina menyulitkan Indonesia sebagai tuan rumah pertemuan G20 tahun ini. Amerika dan sekutunya mengancam tidak datang bila Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri puncak pertemuan. Sebaliknya, Rusia menyatakan ingin hadir. bit.ly/3Eoq1Sw#KoranTempo
Indonesia belum memutuskan nasib G20 setelah Amerika Serikat mengancam memboikot jika Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri KTT di Bali. Indonesia masih berusaha melobi negara-negara anggota. #KoranTempobit.ly/3uS70oq
Kemenlu masih memantau peta politik global menjelang pertemuan tingkat tinggi G20, meski sejumlah negara mulai menyuarakan boikot dampak perang Rusia-Ukraina. Negara Blok Barat menolak hadir di G20 jika Presiden Rusia Vladimir Putin hadir. #KoranTempobit.ly/3EvBC2i
Bisa jadi, urat malu Lili Pintauli Siregar sudah putus ketika Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menerima dugaan gratifikasi dari Pertamina. #Editorial#KoranTempo
Bukannya langsung menolak pemberian tiket perhelatan MotoGP Mandalika, Lili justru ditengarai juga menginap secara cuma-cuma selama sepekan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. #Editorial#KoranTempo
Tindakan Lili menerima fasilitas gratis itu menunjukkan bahwa ia sama sekali tidak memiliki etika. Padahal kode etik merupakan jantung KPK. #Editorial#KoranTempo
Pemerintah harus bertanggungjawab atas bencana banjir di Sangatta, Kalimantan Timur, sepekan terakhir. Puluhan ribu orang jadi korban dengan ratusan rumah terendam. #Editorial#KoranTempo
Perubahan iklim yang mendorong tingginya curah hujan tak bisa disalahkan sebagai satu-satunya faktor. Kelalaian pemerintah menegakkan aturan membuat perusahaan tambang bisa leluasa menggunduli hutan dan membuang limbah yang kemudian mendangkalkan sungai. #Editorial#KoranTempo
Kini kita tahu ada borok di balik pencapaian bisnis yang gemilang itu. Hutan rimbun yang semula mengendalikan Sungai Sangatta, juga Sungai Bengalon, sebagian besar sudah beralih rupa menjadi wilayah pertambangan. #Editorial#KoranTempobit.ly/3IDF5Mm
Otorita Ibu Kota Negara (IKN) berencana menjaring dana patungan dari masyarakat sebagai alternatif pendanaan Nusantara. Selain skema urun dana, dana filantropi dan trust fund masuk dalam opsi pembiayaan. bit.ly/3qvlKXK#KoranTempo
Otorita IKN Nusantara bakal membuka opsi crowdfunding untuk pembiayaan IKN. Ada penilaian, opsi urun dana menjadi bentuk keputusasaan pemerintah karena tak sukses menggandeng investor. #KoranTempobit.ly/36obmKs
Otorita IKN mendapat kewenangan untuk memungut pajak dan pungutan khusus. Pajak IKN ini akan menimbulkan tarik-menarik kepentingan dengan daerah sekitarnya dan membuat investor mundur karena terlalu banyak kena pajak. #KoranTempobit.ly/3Ng2Fm1