Serial reportase terbaru di Project Multatuli: #Siap86
Mereka, para pengguna narkoba yang ditangkap polisi dan dibawa ke panti rehabilitasi, bercerita tentang nasibnya di dalam panti rehab: Tak dapat program rehab dan diperas panti rehab.
Biru merasa tersiksa selama mendekam di panti. Jingga tak mendapatkan program rehab di panti. Mereka bahkan diperbolehkan pulang asal membayarkan uang yang tak sedikit.
Narkoba membuat Biru, harus menerima nasib diperas panti rehabilitasi. Kisahnya berawal pada April 2021, ketika itu ia dijebak temannya hingga akhirnya diciduk petugas dari Polresta Bogor Kota.
“Dari proses penangkapan gua sudah banyak tekanan. Pas direhab harusnya gua dapat konseling: Depresi nggak? Gimana mengatur emosi gua–harusnya mereka paham itu.”
Tidak adanya mekanisme kontrol oleh negara, disinyalir membuat para pasien ini menjadi pihak yang paling rentan menjadi korban pemerasan oleh panti rehabilitasi swasta. Semua lembaga terkait semestinya berbenah.
Alam di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dahulu menyediakan berlimpah sumber kehidupan bagi masyarakat Suku Balik. Kini, hutan telah dibabat oleh perusahaan kayu. Kehadiran IKN, semakin melengkapi penderitaan masyarakat Suku Balik.
Masyarakat Suku Baik cuma dilihat sebagai penonton atas beragam proyek raksasa yang menghancurkan ruang hidup mereka. Ladang dan kebunnya yang terletak di hulu sungai sepaku, dirambah, diduduki, dan ditanami paksa.
Bagi Hayu, Jogja tak terbuat dari rindu, pulang, dan angkringan. Melainkan terbuat dari siasat untuk mengakali hidup dengan upah murah, sekalipun kerja keras telah dilakukan. Di kota Ini juga, cita-citanya terkubur.
Hayu adalah wajah lain dari Gen Z di Yogyakarta. Himpitan ekonomi dan kerasnya hidup melempar Hayu dari gambaran ideal gen z yang selama ini digaungkan oleh pemerintah. Sukses di usia muda, kaya raya, dan punya gelar sarjana dari universitas ternama.
Sebuah program pelatihan dan beasiswa peliputan bagi jurnalis dan content writer perempuan yang ingin menghadirkan keadilan gender baik di karyanya, redaksi dan lingkungan kerjanya.
Kami mencari 30 peserta untuk mengikuti pelatihan, dan 15 peserta dengan ide peliputan terbaik yang akan mendapatkan beasiswa peliputan, serta bimbingan dari mentor.
Selama ini hukum di Indonesia dan aparatnya tidak punya kosakata pelecehan sebagai sebuah kejahatan. Namun, kini kita punya UU TPKS yang berpihak pada korban.
Selamat untuk semua penyintas. Kamu, saya, kita, tidak sendirian!
Dalam tulisannya, Devina Heriyanto mengisahkan tentang dirinya sebagai seorang penyintas dan bagaimana ia mengkritisi kondisi hukum yang tidak mampu memiliki perspektif yang baik terhadap korban.
Apakah kamu ingat pertama kali mengenal kata pelecehan? Apakah saya berhak marah? Apakah saya hanya terlalu sensitif? Apakah sebenarnya apa yang dilakukan ini biasa saja dan tidak usah dibesar-besarkan?
Bank tempat kamu menyimpan uang, dananya dialokasikan untuk membiayai perusahaan tambang batubara. Uang iuran BPJS Ketenagakerjaan juga demikian. Sementara itu, dampak tambang batubara ditanggung sendiri oleh rakyat.
Laporan yang ditulis oleh Meidella Syahni, membuat kita tahu bahwa selama ini dana para nasabah dialokasikan untuk perusahaan batubara yang merusak lingkungan dan memperparah krisis iklim.
Pengawasan dan kritik nasabah bank telah dimulai oleh anak-anak muda. Mereka punya keyakinan penuh, penghentian dukungan bank terhadap industri batubara tak bisa ditunda lagi.