Pada 1 Oktober 2022, kita menyaksikan sebuah peristiwa yang penuh kengerian. Sedih, takut, marah, kecewa. Semua bercampur dalam satu perasaan dan tak tahu kapan perasaan itu akan usai.
Pengungkapan kebenaran dan menghukum mereka yang menyebabkan kematian, kiranya bisa menjadi salah satu cara untuk mengobati luka yang tersisa dari tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Mereka menanti sikap nyata pemerintah untuk membuka semuanya, melakukan investigasi. Mengungkap semua fakta dan menghukum pelaku yang menyebabkan kematian massal.
Kolaborasi Project Multatuli, Jawa Pos, Tirto, dan Deduktif menemukan sejumlah nama anggota Satgassus Polri terlibat dalam kasus dugaan kriminalisasi terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) dan tokoh vokal di Indonesia dalam rentang 2019-2021.
Tim Kolaborasi menelusuri nama-nama anggota Satgassus Merah Putih tahun 2019, 2020, dan 2022, lalu membandingkan dengan nama-nama penyidik dalam kasus Dandhy Dwi Laksono, Ahmad Fanani, Novel Baswedan, Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, dan Ravio Patra.
Satgassus Merah Putih pertama kali dibentuk pada era Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 2016. Seiring waktu dan membesarnya kewenangan, perannya justru melenceng dari tujuan awal.
”Karena tidak ada pengawasan, akibatnya rentan terjadi penyalahgunaan.”
Di balik peningkatan vaksinasi yang signifikan di Aceh, Project Multatuli menemukan beberapa kejanggalan. Mulai dari jual beli sertifikat vaksin, hingga rekayasa penyuntikan vaksin di kalangan anak-anak sekolah.
Sejak awal vaksinasi Covid-19 dilakukan pemerintah, Aceh menjadi daerah yang terbelakang dalam hal pencapaian vaksinasi. Namun, sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 ada lonjakan vaksinasi yang sangat masif di Aceh.
Dari riuhnya perbincangan soal IKN, ada kisah tentang Dahlia, perempuan Suku Balik, suku asli di kawasan IKN yang mungkin luput dari perhatian. Kini, ia memperjuangkan: tanah dan rumahnya.
Pertanyaan “bagaimana” nantinya dan “di mana” ia dan anaknya akan tinggal, selalu menari-nari di benak Dahlia saat ia memikirkan nasibnya di ibu kota baru.
Di tengah kesibukannya menari dan mengajar tari, ia resah akan tanah dan rumahnya yang hanya berjarak 6 km dari Titik Nol IKN, sewaktu-waktu bisa digusur oleh proyek IKN.
Dana keistimewaan itu nyata.
Ketimpangan itu realita.
Satu dasawarsa sudah Keistimewaan Yogyakarta. Status keistimewaan itu hingga kini belum menunjukkan kata efektif, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan.
Gelontoran dana keistimewaan dari pemerintah pusat ke DIY diklaim banyak membawa kemajuan wilayah. Sayangnya, ekspektasi besar terhadap status ”Yogya Istimewa” itu ternyata belum sepadan dengan realitas di lapangan.
Pandemi COVID-19 bukan hanya memorak-porandakan kehidupan sosial dan perekonomian Masyarakat Hindu Bali. Ngaben, sebagai prosesi sakral ditiadakan selama pandemi dan digantikan dengan kremasi untuk menghindari kerumunan.
Bagi mereka, pandemi turut mengekang bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa karena Ngaben merupakan salah satu dari lima keyakinan masyarakat Hindu Bali, Panca Sraddha, yang tak boleh terlepas selama jantung masih berdetak.
Masyarakat di luar Bali mungkin sukar menemukan perbedaan antara Ngaben dan kremasi, karena sama-sama membakar jenazah. Namun, bagi umat Hindu Bali, Ngaben lebih dari itu.
Megaproyek IKN nan ambisius dari Presiden Jokowi, menyisakan nelangsa yang harus dialami masyarakat Sepaku, sebuah kecamatan di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.
Mohon maaf, ada salah ketik Penajem Paser Utara seharusnya Penajam Paser Utara. 🙏🏻
Syamsiah hanya satu dari sekian banyak masyarakat Suku Balik yang menjadi korban dan telah berulang-ulang disingkirkan oleh dan atas nama negara. Dia dan warga Suku Balik lainnya tengah berhadapan dengan megaproyek IKN.