Warga di Flores yg sawah dan rumahnya digusur utk jalan proyek strategis nasional tanpa ganti rugi didatangi polisi dr “Mabes Polri” dan “Utusan Pusat”; diminta buat pernyataan dukung #ASEANSummit dan tidak melakukan aksi demo.
Sebelumnya 4 orang warga mendapat surat panggilan polisi dengan tuduhan melakukan dugaan “tindak pidana penghasutan” karena berencana melakukan demonstrasi menuntut hak ganti rugi.
Warga di 3 kampung ini sdh satu tahun memperjuangkan ganti rugi utk sawah dan rumah mereka. Mereka sdh memiliki sertifikat. Utk perjuangkan hak mereka membentuk forum yg diberi nama Rakyat Jelata Korban Gusuran (Ratakosa). Simak pernyataan mereka ini:
Berikut liputan berbagai media ttg kasus ini selama setahun terakhir
Mungkin banyak yg belum tahu. Pemerintahan Pak Joko @jokowi telah menetapkan “Flores sebagai Pulau Geothermal” lewat SK Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017. Tidak main2: ada 17 lokasi yg tersebar di 6 kabupaten yg disasar jadi tempat Proyek Strategis Nasional itu. Sejak penetapan itu warga di berbagai lokasi itu dilanda rasa cemas.
Tetapi mereka tidak tinggal diam. Mereka mengorganisir diri, mempelajari apa itu geotermal, melihat pengalaman di tempat lain dan memutuskan mempertahankan ruang hidup. Sengketa utamanya adalah titik pengeboran yg terlalu dekat dgn ruang hidup warga.
Selain bersuara kpd Pemerintah mereka juga berkomunikasi dengan para peminjam dana kepada Pemerintah Indonesia. Warga Wae Sano misalnya menyurati @BankDunia @WorldBank memberitahu bhw mereka tidak mau ada pengeboran di lokasi kampung mereka. Demikian juga warga Pocoleok; mereka menyurati Bank Pembangunan Jerman @KfW_FZ_int.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Manggarai Barat, Ipda Karina Viktoria Anam mengatakan, saat ini “tidak ada alasan untuk menindaklanjuti kasus itu.
Anehnya polisi menghentikan pengusutan berdasarkan kesaksian pelaku.
Ini pernyataan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Mabar: “…dalam proses penyelidikan kami berdasarkan pengakuan dua pelaku itu, [hubungan intim] terjadi atas kemauan korban yang memaksa pelaku satu dan dua.”
Komodo tidak mudah ditipu. Mereka tahu ada siasat apa di balik proyek pariwisata super premium.
Karena itu: …
-sebuah thread singkat-
1. Cabut konsesi bisnis perusahaan2 di dlm habitat Komodo! Bangun resort/hotel, bar, spa, dan bisnis wisata lainnya di luar taman nasional saja.
2. Batalkan alihfungsi #HutanBowosie. Cabut Perpres 32/2018. Pulihkan ekosistem kota Labuan Bajo Flores. Pariwisata Flores dapat dibangun tanpa merusak hutan.
Mari simak suara hati dan permintaan warga di #LabuanBajo Flores ini yg sawah dan rumahnya digusur tanpa ganti rugi utk proyek jalan ke KEK Golo Mori pariwisata premium. Kendati diintimidasi dgn berbagai cara, mereka terus perjuangkan nasibnya.
Sebelumnya mereka berencana demonstrasi dgn memasang spanduk di lokasi bekas kebun dan rumah mereka selama #AseanSummit. Rencana batal, krn mereka mndapat surat panggilan polisi, dituduh lakukan “tindak pidana penghasutan”
Selain itu, aparat dr “Mabes Polri” & orang yg sebut diri “Utusan Pusat” mendatangi kampung mereka, meminta membuat pernyataan “dukung #AseanSummit & batal demo”. Mereka diberi janji bhw soal mereka akan diselesaikan. Puluhan aparat tak berseragam berseliweran di kampung mereka.
Perjuangan warga korban gusuran proyek jalan strategis nasional di Labuan Bajo Flores terbentur intimidasi dan kriminalisasi. 4 orang dipanggil polisi, warga diminta tandatangan dukungan utk #AseanSummit dan batal demo.
Aparat yg mengaku dari “Mabes Polri” mendatangi kampung mereka, berjanji membantu menyelesaikan persoalan nanti setelah Asean Summit. Warga diminta membuat pernyataan di atas meterai.
Ini salah satu rekaman media ttg persoalan yg mereka hadapi.