1) Presiden telah mengumumkan perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Tepatnya, ke Kabupaten Kutai Kertanegara dan ke Kabupaten Penajam Paser Utara. Tahap berikutnya, tinggal ke DPR untuk dibahas bersama menjadi undang-undang.
2) Apabila disetujui, maka perpindahan Ibu Kota akan berdampak pada berbagai aspek baik sosial, ekonomi dan kultur politik Jakarta. Sehingga, diperkirakan akan terjadi perpindahan penduduk dari Jakarta ke Kalimantan Timur sebanyak lebih dari 2,5 juta penduduk.